Bogor SJB | POLRES BOGOR – Kapolsek Megamendung, AKP DESI TRIANA, S.H., M.H. Bersama anggota melaksanakan kegiatan sambang di Hotel Beth Kasegaran Theresia (BKT). Kp. Cidadap RT.001/RW.003 Desa Pasir Angin Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pada hari Rabu, 14 Januari 2026, pukul 10.00 WIB. Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek Megamendung bertemu langsung dengan Ibu Heli Sitanggang.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Megamendung untuk mempererat silaturahmi dan sinergi dengan berbagai elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolsek Megamendung menyampaikan himbauan kamtibmas kepada Ibu Heli Sitanggang dan pihak manajemen hotel/resort untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan hotel/resort.
Beliau juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik antara pihak hotel resort dan kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
“Kami menghimbau agar pihak hotel dan seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Kapolsek DESI TRIANA, SH, MH “Jika terjadi gangguan kamtibmas, jangan ragu untuk segera melapor kepada kami. Layanan kepolisian tersedia gratis dan dapat diakses dengan mudah melalui Polsek Megamendung atau nomor darurat 110,” tambahnya.
Kegiatan sambang ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan pihak Hotel/Resort dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kelurahan Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres AKBP Wikha Ardilestanto, SH.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana,S.H.,M.H, dimana langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya.
“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti”,terang kapolsek Megamendung AKP Desi.
Kegiatan yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan *Kehadiran POLRI yang mana Polri Untuk Masyarakat* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
Diharapkan juga dengan koordinasi yang baik, ketertiban dan keamanan masyakarat dapat terus dijaga dan setiap potensi kriminalitas dapat dicegah. Sehingga segala pengaduan ketertiban lingkungan bisa diadukan melalui Desa, Babinsa atau Bhabinkamtibmas. Hal ini dilakukan untuk menjaga kekompakan bersama dalam keamanan dan kondisivitas di desa, tutupnya.
Dikesempatan lain Kapolsek Megamendung menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (110). (us)







