Site icon Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif

Pemdes Caringin Gelar Musrembang dan Tetapkan RKPDes 2026 dan DU RKP 2027

Seputar Jabar Garut | Pemerintah Desa Caringin gelar Musyawarah Desa Penetapan RKPDes Tahun 2026 dan Daftar Usulan RKP Tahun 2027 sebagai bagian dari siklus perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan transparan. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Desa dan dihadiri oleh unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Desa, RT, RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tim Penggerak PKK, DanPos/Babinsa Ramil 1123 serta Sekmat Kecamatan Caringin bersama para Kasi dan Staf, pada Kamis (15/01/2026).

Kades Caringin Deni Karsono dalam sambutannya menjelaskan,
“Musyawarah ini bertujuan untuk menetapkan dokumen RKPDes Tahun 2026 sebagai acuan pelaksanaan program dan kegiatan desa Menyusun Daftar Usulan RKP Tahun 2027 yang akan diajukan ke Musrenbang Kecamatan Menyelaraskan hasil Musrenbangdes sebelumnya dan aspirasi masyarakat,” ungkapnya.

Proses dan Hasil Penetapan Dalam forum musyawarah, peserta menyepakati sejumlah program prioritas untuk tahun 2027, antara lain : Penanganan kemiskinan ekstrim, Penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana, Layanan dasar kesehatan skala desa, Pembangunan infrastruktur desa, dan Penguatan digitalisasi desa.

Di samping itu kades Deni menambahkan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau lebih dikenal sebagai Musrenbang Desa ini merupakan proses tahunan untuk mengidentifikasi prioritas pembangunan dan kegiatan desa. “Proses ini melibatkan masyarakat secara langsung untuk memberikan masukan dan usulan terkait pembangunan yang dibutuhkan, sehingga menjadi mekanisme perencanaan partisipatif yang berasal dari bawah,” tuturnya.

Di dalam Musrenbang Desa, semua pemangku kepentingan di desa termasuk perwakilan pemerintah desa, masyarakat, serta tokoh-tokoh desa bersama-sama menentukan skala prioritas kegiatan yang direncanakan. Hasil dari musrenbang di tingkat desa ini akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) serta turut menjadi acuan untuk perencanaan di tingkat kecamatan, kabupaten hingga pusat.

Sehingga kenapa forum ini dipandang penting dan bermartabat karena dapat menghasilkan sebuah kegiatan yang dapat menentuka arah dan kebijakan Pembangunan desa ini kedepannya. Partisipasi dan Transparansi Kegiatan ini berlangsung secara terbuka dan demokratis. Setiap peserta diberi ruang untuk menyampaikan pendapat dan masukan. Penetapan dilakukan melalui berita acara yang ditandatangani oleh perwakilan peserta musyawarah.

“Penetapan RKPDes bukan hanya soal program, tapi tentang komitmen bersama membangun desa yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan,” ujar Kades Deni.

Musyawarah Desa Penetapan RKPDes dan DU RKP menjadi momentum penting dalam memastikan pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Dengan semangat gotong royong dan tata kelola yang baik, Desa Caringin siap melangkah menuju masa depan yang lebih baik dan berkeadilan, pungkasnya.
(Goes)

Exit mobile version