Bogor SJB | Pemerintah Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dan Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) Realisasi Anggaran tahun 2025 Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang bertempat di Aula Desa. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan Desa dan masyarakat, serta berlangsung dengan tertib dan penuh partisipasi.kamis 29/01/2026.
Musyawarah Desa tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Cikahuripan Andi Ufi,dan didampingi oleh perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur lembaga kemasyarakatan Desa. Hadir pula perwakilan dari Kecamatan Klapanunggal, tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua RT dan RW, Karang Taruna, serta perwakilan warga dari setiap wilayah.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Cikahuripan menyampaikan, bahwa pelaksanaan Musdes LPJ APBDes merupakan bentuk komitmen pemerintah Desa dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Desa.
Lebih lanjut Encin juga selaku sekdes menegaskan bahwasanya musdes ini bagian dari publikasi keterbukaan dalam keuangan pemerintahan sebagai bentuk pertanggung jawaban Desa kepada masyarakatnya yang telah merealisasikan seluruh penggunaan anggaran pembangunan Desa yang telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan.
Selanjutnya, pemaparan laporan realisasi APBDes disampaikan secara rinci melalui media presentasi. Laporan tersebut mencakup realisasi anggaran pada bidang penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, dalam pembinaan kemasyarakatan,dan pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan keadaan darurat dan mendesak Desa.
Peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk menyimak, memberikan masukan, serta menyampaikan pertanyaan terkait pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran.
Perwakilan dari Kecamatan Klapanunggal dalam arahannya mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa Cikahuripan yang telah melaksanakan Musdes LPJ secara terbuka dan melibatkan masyarakat.
Musyawarah Desa kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi, di mana masyarakat menyampaikan aspirasi, saran, dan masukan secara konstruktif. Seluruh masukan tersebut dicatat sebagai bahan perbaikan dan tindak lanjut oleh pemerintah Desa.
Kegiatan Musyawarah Desa LPJ Realisasi APBDes Desa Cikahuripan ditutup dengan kesepakatan bersama bahwa laporan pertanggung jawaban dapat diterima, serta komitmen untuk terus meningkatkan transparansi, partisipasi, dan pelayanan kepada masyarakat. Acara berakhir dengan do’a penutup dalam suasana aman, lancar, dan kondusif. (Man)

