Bandung Seputar jabar – Kondisi Jalan Raya Neglasari kecamatan Ibun yang menjadi akses vital penghubung antar desa di wilayah Kabupaten Bandung kian memprihatinkan. Jalan berstatus sebagai jalan kabupaten tersebut dipenuhi lubang besar yang membahayakan para pengguna jalan, terutama saat musim hujan tiba.
Menanggapi keluhan warga yang semakin meluas, Kepala Desa Neglasari, Atep Rodiana, membenarkan bahwa kerusakan jalan tersebut sudah lama sejak beberapa tahaun, Namun, ia menegaskan bahwa pihak pemerintah desa tidak dapat melakukan perbaikan secara langsung menggunakan Dana Desa karena terbentur aturan kewenangan.”Kami sangat memahami kekecewaan warga dan kami juga sering menerima keluhan secara langsung. Namun perlu diluruskan, ruas jalan ini adalah jalan kabupaten.
“Secara aturan, Pemerintah Desa tidak memiliki kewenangan maupun pos anggaran untuk melakukan perbaikan skala besar di jalan tersebut,” jelas Atep saat ditemui di kantornya, Selasa (2/6/2026).
Atep menambahkan, pihaknya telah berkali-kali mengajukan permohonan perbaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan setiap tahunnya. Pihak desa berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dapat segera memprioritaskan perbaikan jalan ini.
“Sebagai kepala desa, saya sudah mengusulkan perbaikan ini dalam Musrenbang. Semoga Pemerintah Kabupaten bisa segera merespons karena jalan ini urat nadi perekonomian warga. Kalau dibiarkan terlalu lama, selain menghambat distribusi hasil bumi, juga sangat rawan memicu kecelakaan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUTR Kabupaten Bandung segera merealisasikan tuntutan warga. *
