Desa Pangauban Pacet Komitmen Berantas Tuntas Peredaran Narkoba dan Penjualan Obat Keras Terlarang

Kab. Bandung – Komitmen pemberantasan narkoba dan obat keras terlarang terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung, yang menyasar hingga ke lingkungan terkecil masyarakat. Salah satunya yang dilakukan oleh jajaran Pemerintah Desa Pangauban, Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Penyuluhan ini menitikberatkan pada pentingnya peran pengurus lingkungan dalam pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba di tingkat desa. Ketua RT dan RW serta Tokoh Masyarakat turut hadir dan dilibatkan aktif dalam kegiatan ini sebagai garda depan pengawasan sosial.

Kepala Desa Pangauban, Agus Budiman menekankan peredaran obat dan minuman keras apabila tidak mengantongi ijin edar resmi, apapun pihaknya akan menindak tegas. Juga menegaskan akan menindak siapapun pelaku peredaran narkoba dan obat terlarang tanpa pandang bulu.

(Asep Suryana)

Exit mobile version