Garut, Seputar Jabar – Ribuan masyarakat dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Banjarwangi, Singajaya, dan Peundeuy, Kabupaten Garut, mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Garut, Kamis (20/8/2026). Masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Banjarwangi Singajaya Peundeuy (GEMA BSP) tersebut menyampaikan aspirasi terkait kondisi ruas jalan Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy yang selama bertahun-tahun mengalami kerusakan.
Dalam aksi tersebut, masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Garut dan DPRD Kabupaten Garut segera merealisasikan perhatian serta penanganan terhadap ruas jalan yang dinilai sudah membutuhkan perbaikan.
Setelah dilakukan audiensi antara perwakilan GEMA BSP bersama Pemerintah Kabupaten Garut dan DPRD Kabupaten Garut, akhirnya diperoleh kesepakatan mengenai penanganan ruas jalan tersebut.
Berdasarkan berita acara hasil audiensi, Pemkab Garut bersama DPRD Kabupaten Garut menyepakati alokasi anggaran sebesar Rp2,5 miliar melalui perubahan APBD 2026 untuk penanganan awal ruas jalan Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy.
Anggaran tersebut diprioritaskan untuk penanganan awal, termasuk penambalan serta perbaikan pada sejumlah titik jalan yang mengalami kerusakan.
Kesepakatan tersebut menjadi salah satu hasil penting dalam audiensi yang dilakukan masyarakat bersama pemerintah daerah dan DPRD. Masyarakat berharap komitmen tersebut benar-benar direalisasikan sehingga kondisi jalan yang selama ini menjadi keluhan warga dapat segera mendapatkan penanganan.
Sementara itu, untuk penyelesaian pembangunan dan perbaikan ruas jalan secara keseluruhan, Pemerintah Kabupaten Garut bersama DPRD juga menyatakan akan memperjuangkannya melalui penganggaran pada tahun 2027 mendatang.
Saat ditemui dan diwawancarai awak media Seputar Jabar di ruang kerjanya, Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., Ipu menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya mencari sumber anggaran untuk menangani kerusakan ruas jalan dari Kecamatan Banjarwangi hingga Kecamatan Peundeuy.
Menurut Bupati, Pemkab Garut tidak hanya mengandalkan kemampuan APBD Kabupaten Garut, tetapi juga telah berupaya mengajukan dukungan anggaran kepada pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ia menuturkan, ruas jalan Banjarwangi hingga Peundeuy juga telah diajukan melalui program Instruksi Jalan Daerah (IJD). Namun, pengajuan tersebut masih belum dapat dipastikan karena keputusan akhir mengenai alokasi anggaran berada di tangan pemerintah pusat.
Untuk tahun anggaran 2027, Pemkab Garut, kata Bupati, telah menganggarkan sekitar Rp20 miliar untuk penanganan ruas jalan tersebut.
Terkait perubahan anggaran tahun 2026, Bupati Garut menyampaikan bahwa kemampuan keuangan daerah masih sangat terbatas. Kondisi tersebut disebabkan belum adanya tambahan pendapatan yang signifikan, sementara sejumlah program pemerintah daerah sebelumnya telah terikat dalam kontrak.
Sebelumnya, GEMA BSP menyampaikan sejumlah tuntutan dalam audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Garut dan DPRD Kabupaten Garut. Salah satu tuntutan utama masyarakat adalah agar ruas jalan Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy menjadi prioritas dalam pembahasan KUA-PPAS 2026–2027.
Masyarakat juga meminta adanya pengalokasian anggaran yang lebih memadai bagi tiga kecamatan tersebut, mengingat kerusakan jalan telah lama dikeluhkan warga dan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Hasil audiensi kemudian dituangkan dalam berita acara yang memuat sejumlah kesepakatan. Salah satu poin utamanya adalah rencana pengalokasian anggaran sebesar Rp2,5 miliar melalui perubahan APBD 2026 untuk penanganan awal ruas jalan tersebut.
Masyarakat dari tiga kecamatan berharap komitmen Pemerintah Kabupaten Garut dan DPRD tidak berhenti pada kesepakatan audiensi, tetapi benar-benar dilanjutkan melalui program pembangunan hingga seluruh ruas jalan yang mengalami kerusakan dapat ditangani secara menyeluruh.
Koresponden: Arief Fahrian









