Jumat 2 Oktober 2026
  • BACA KORAN DIGITAL
  • DAFTARKAN UMKM ANDA
  • Disclaimer
  • Home 2
  • Hubungi Kami
  • KORAN DIGITAL
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
    • #4796 (tanpa judul)
  • Tentang Kami
  • UMKM JABAR
Pasang Iklan Seputar Jabar
▤ AKSES DIGITAL KORAN DIGITAL →
  • NASIONAL
  • INFO JABAR
    • BERITA KOTA BANDUNG
    • BERITA KAB. BANDUNG
    • BERITA BANDUNG BARAT
    • BERITA CIMAHI
    • BERITA GARUT
    • BERITA BOGOR
    • BERITA CIANJUR
    • BERITA CIREBON
    • BERITA SUMEDANG
    • BERITA INDRAMAYU
    • BERITA SUKABUMI
    • BERITA PANGANDARAN
  • INFO HUKUM
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • BERITA OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • BERITA PENDIDIKAN
  • BERITA PERISTIWA
  • BERITA POLITIK
    • BERITA PEMILU
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
NASIONAL INFO JABAR HUKUM OLAHRAGA PENDIDIKAN PERISTIWA POLITIK TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home JAKARTA

Kemnaker Mulai Siapkan Peta Jalan Tata Kelola PRT

Tim Redaksi Oleh Tim Redaksi
Kamis, 1 Oktober, 2026 | 13:02
Kemnaker Mulai Siapkan Peta Jalan Tata Kelola PRT

Jakarta | Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyiapkan peta jalan tata kelola Pekerja Rumah Tangga (PRT) setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga. Peta jalan ini diarahkan untuk membangun tata kelola PRT yang lebih jelas, termasuk dari sisi kompetensi dan pelindungan dalam hubungan kerja.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan kehadiran regulasi tersebut menjadi momentum untuk mengubah cara pandang terhadap PRT. Melalui kerangka hukum yang jelas, PRT ditempatkan sebagai pekerja yang memiliki hak dan kewajiban dalam hubungan kerja, bukan sekadar dipandang sebagai “pembantu” atau “asisten”.

“Kita sangat bersyukur bahwa pekerja rumah tangga ini bukan dianggap lagi sebagai pembantu atau asisten, tetapi sebagai pekerja rumah tangga. Artinya, sebagai pekerja, mereka berhak mendapatkan hak-hak layaknya seorang tenaga kerja,” kata Anwar dalam Webinar Ketenagakerjaan bertajuk Pekerja Rumah Tangga dalam Ekonomi Perawatan Menuju Pekerjaan yang Terlindungi dan Bermartabat, Selasa (29/9/2026).

Baca Juga: Kemnaker Minta Peserta MagangHub Batch 2 Tertib Administrasi

Menurut Anwar, kedudukan tersebut perlu diikuti dengan kejelasan mengenai kompetensi dan tata kelola kerja. Hal ini penting karena PRT menjadi bagian dari ekonomi perawatan yang berperan dalam menunjang keberlangsungan rumah tangga, sementara sebagian besar aktivitasnya selama ini berlangsung di sektor informal.


Karena itu, Kemnaker melihat perlunya penyusunan standar kompetensi yang sesuai dengan karakteristik pekerjaan domestik di Indonesia. Salah satu rujukan yang dapat digunakan ialah standar kompetensi bagi penempatan Pekerja Migran Indonesia pada sektor domestik di luar negeri.

Rujukan tersebut selanjutnya dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di dalam negeri. Langkah ini diharapkan dapat membentuk kompetensi yang terukur sekaligus menjadi dasar bagi peningkatan kualitas layanan domestik secara profesional.

Upaya tersebut juga perlu diselaraskan dengan penyusunan aturan pelaksanaan UU Nomor 2 Tahun 2026. Pemerintah perlu memastikan ketentuan yang telah ditetapkan dalam regulasi dapat diterapkan melalui mekanisme pelindungan serta tata kelola yang jelas dan dapat dijalankan di lapangan.

Baca Juga: Kemnaker: UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga

Atas dasar itu, penyusunan peta jalan menjadi penting untuk memberikan arah yang jelas dalam membangun tata kelola PRT secara bertahap. Kerangka tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah dalam mengembangkan sistem yang memberikan kepastian hak sekaligus mendukung peningkatan profesionalitas.

“Ke depan, kita harus memiliki peta jalan yang jelas agar pekerja rumah tangga ini betul-betul berkembang menjadi sebuah profesi yang diakui,” ujar Anwar.

Biro Humas Kemnaker

Berita Terkait

Kemnaker Minta Peserta MagangHub Batch 2 Tertib Administrasi
JAKARTA

Kemnaker Minta Peserta MagangHub Batch 2 Tertib Administrasi

Oleh Tim Redaksi
Selasa, 22 September, 2026 | 19:01
0
12

Jakarta | Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II tertib memenuhi administrasi sejak hari pertama pemagangan. Kedisiplinan tersebut...

Kemnaker: UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga
JAKARTA

Kemnaker: UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga

Oleh Tim Redaksi
Selasa, 15 September, 2026 | 13:08
0
9

Jakarta | Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) memberikan...

Kemnaker Siapkan Kompetensi Tenaga Kerja Hadapi Peluang Green Jobs
JAKARTA

Kemnaker Siapkan Kompetensi Tenaga Kerja Hadapi Peluang Green Jobs

Oleh Tim Redaksi
Senin, 7 September, 2026 | 11:17
0
6

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan kompetensi tenaga kerja untuk menghadapi peluang penciptaan lapangan kerja hijau (green jobs) yang diproyeksikan mencapai...

Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan

Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan

Sabtu, 4 Juli, 2026 | 10:46
3
Kemnaker Apresiasi Putusan MK yang Perkuat Pelindungan Hak Pekerja

Kemnaker Apresiasi Putusan MK yang Perkuat Pelindungan Hak Pekerja

Rabu, 1 Juli, 2026 | 23:13
2
Menaker dan Seskab Luncurkan MagangHub Angkatan II, Kuota Peserta Naik Jadi 150 Ribu

Menaker dan Seskab Luncurkan MagangHub Angkatan II, Kuota Peserta Naik Jadi 150 Ribu

Senin, 29 Juni, 2026 | 19:19
2
Wamenaker: Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Wamenaker: Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni, 2026 | 13:26
5
Menaker Yassierli: Pekerja dan Perusahaan Harus Jadi Mitra Strategis

Menaker Yassierli: Pekerja dan Perusahaan Harus Jadi Mitra Strategis

Kamis, 25 Juni, 2026 | 00:34
14

Seputar Jabar menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, dan relevan seputar Jawa Barat.

MENU

Nasional
Jabar
Hukum
Olahraga
Pendidikan
Peristiwa
Politik
Teknologi

INFORMASI

Tentang Kami
Redaksi
Kontak Kami
Pedoman Media Siber

KATEGORI POPULER
Bandung
Bekasi
Bogor
Cirebon
Depok
Sukabumi
Tasikmalaya
Karawang
Garut
Subang
KORAN DIGITAL Baca Seputar Jabar edisi terbaru hari ini
BACA EDISI HARI INI →
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INFO JABAR
    • BERITA KOTA BANDUNG
    • BERITA KAB. BANDUNG
    • BERITA BANDUNG BARAT
    • BERITA CIMAHI
    • BERITA GARUT
    • BERITA BOGOR
    • BERITA CIANJUR
    • BERITA CIREBON
    • BERITA SUMEDANG
    • BERITA INDRAMAYU
    • BERITA SUKABUMI
    • BERITA PANGANDARAN
  • INFO HUKUM
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • BERITA OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • BERITA PENDIDIKAN
  • BERITA PERISTIWA
  • BERITA POLITIK
    • BERITA PEMILU
  • TEKNOLOGI

© 2026 Seputar Jabar Online - Tegas Lugas Objektif

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.