Minggu 18 Oktober 2026
  • BACA KORAN DIGITAL
  • DAFTARKAN UMKM ANDA
  • Disclaimer
  • Home 2
  • Hubungi Kami
  • KORAN DIGITAL
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
    • #4796 (tanpa judul)
  • Tentang Kami
  • UMKM JABAR
Pasang Iklan Seputar Jabar
▤ AKSES DIGITAL KORAN DIGITAL →
  • NASIONAL
  • INFO JABAR
    • BERITA KOTA BANDUNG
    • BERITA KAB. BANDUNG
    • BERITA BANDUNG BARAT
    • BERITA CIMAHI
    • BERITA GARUT
    • BERITA BOGOR
    • BERITA CIANJUR
    • BERITA CIREBON
    • BERITA SUMEDANG
    • BERITA INDRAMAYU
    • BERITA SUKABUMI
    • BERITA PANGANDARAN
  • INFO HUKUM
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • BERITA OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • BERITA PENDIDIKAN
  • BERITA PERISTIWA
  • BERITA POLITIK
    • BERITA PEMILU
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
NASIONAL INFO JABAR HUKUM OLAHRAGA PENDIDIKAN PERISTIWA POLITIK TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BANDUNG

Awak Media Dilarang Meliput Muskota Kadin Kota Bandung, Sikap Panitia Dipertanyakan

Tim Redaksi Oleh Tim Redaksi
Sabtu, 10 Oktober, 2026 | 23:26
ilustrasi

ilustrasi

Jumat, 9 Oktober 2026

Pelaksanaan Musyawarah Kota (Muskota) IX Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bandung di Hotel The Papandayan, Jumat (9/10/2026), menuai sorotan setelah sejumlah wartawan dari berbagai media mengaku dilarang memasuki lokasi kegiatan untuk melakukan peliputan.

Insiden tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan penyelenggaraan agenda pemilihan Ketua Kadin Kota Bandung, mengingat organisasi ini memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, pengembangan dunia usaha, serta pemberdayaan pelaku usaha, termasuk UMKM.

Baca Juga: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, S.I.P.,Saksikan Penyerahan Subsidi Dalam Program Perbaikan Atau Bedah Rumah Kecamatan Sumur Bandung

Berdasarkan keterangan awak media yang berada di lokasi, seorang pihak berinisial IO diduga meminta para wartawan meninggalkan tempat dengan nada keras. IO disebut menyampaikan perintah, “Silakan tinggalkan tempat ini.”

Menurut keterangan yang dihimpun dari awak media di lokasi, alasan yang disampaikan adalah pihak Kadin telah mengundang media tertentu. Namun, identitas media yang dimaksud tidak disebutkan secara terbuka.

Situasi tersebut menimbulkan keberatan dari sejumlah wartawan yang datang untuk menjalankan tugas jurnalistik. Mereka mempertanyakan dasar kebijakan yang membuat sebagian awak media tidak dapat mengakses kegiatan pemilihan Ketua Kadin Kota Bandung.

Wartawan Pertanyakan Dasar Pembatasan Liputan

Baca Juga: Kolaborasi Harmoni Lurah MerdekaPada Peringatan HJKB ke-216 tahun 2026 “Gebyar Utama Rakyat Merdeka” Kesederhanaan Menjadi Utama

Sejumlah awak media menyayangkan perlakuan tersebut. Mereka menilai, agenda pemilihan pimpinan organisasi yang memiliki pengaruh terhadap perkembangan ekonomi daerah semestinya mengedepankan prinsip keterbukaan informasi dan memberikan kejelasan mengenai mekanisme peliputan.

“sangat disayangkan adanya tindakan pengusiran terhadap awak media yang hendak menjalankan tugas jurnalistik. Jika memang terdapat kebijakan pembatasan peliputan, seharusnya disampaikan secara jelas dan profesional, bukan dengan cara mengusir wartawan dari lokasi kegiatan,” demikian keberatan yang disampaikan awak media.

Mereka juga mempertanyakan alasan panitia hanya mengundang media tertentu, sementara wartawan lain yang hadir untuk meliput tidak memperoleh akses yang sama.

Meski demikian, alasan resmi panitia penyelenggara mengenai pembatasan akses tersebut masih perlu dikonfirmasi. Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Kadin Kota Bandung maupun IO mengenai dasar kebijakan dan kronologi kejadian dari sudut pandang penyelenggara.

Baca Juga: Aksi Demo Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Gedung DPRD Provinsi Dipenuhi Orang Sarino, Wakil Sekretaris DPW Jabar Tuntutan Segera UU Baru Ketenagakerjaan Disyahkan

Kemerdekaan Pers Dilindungi Undang-Undang

Dalam menjalankan tugasnya, wartawan memiliki perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat (3) menyebutkan bahwa pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi. Sementara itu, Pasal 18 ayat (1) mengatur sanksi terhadap pihak yang secara melawan hukum dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3).

Meski demikian, penerapan ketentuan hukum terhadap suatu peristiwa perlu mempertimbangkan fakta, konteks, dan unsur hukum yang relevan. Karena itu, insiden di Hotel The Papandayan tersebut perlu mendapatkan penjelasan menyeluruh dari pihak-pihak terkait.

Tiga Tuntutan Awak Media

Atas kejadian tersebut, awak media menyampaikan sejumlah tuntutan kepada panitia penyelenggara Muskota Kadin Kota Bandung.

Pertama, meminta klarifikasi resmi mengenai alasan pembatasan akses dan dugaan pengusiran wartawan yang hendak meliput kegiatan.

Kedua, mendorong panitia menjelaskan mekanisme undangan dan ketentuan peliputan agar tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda terhadap media.

Ketiga, meminta agar penyelenggaraan agenda organisasi ke depan tetap menghormati kemerdekaan pers, profesionalisme jurnalistik, serta prinsip keterbukaan informasi yang relevan bagi publik.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi yang profesional antara penyelenggara kegiatan dan insan pers. Di tengah peran Kadin dalam mendorong iklim usaha dan pertumbuhan ekonomi Kota Bandung, kejelasan informasi mengenai proses pemilihan pimpinan organisasi juga menjadi perhatian publik.

Awak media berharap pihak Kadin Kota Bandung segera memberikan penjelasan resmi agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan. Klarifikasi dari panitia dan pihak yang disebut dalam insiden ini diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai kejadian tersebut. (*)

Berita Terkait

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, S.I.P.,Saksikan Penyerahan Subsidi Dalam Program Perbaikan Atau Bedah Rumah Kecamatan Sumur Bandung
BANDUNG

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, S.I.P.,Saksikan Penyerahan Subsidi Dalam Program Perbaikan Atau Bedah Rumah Kecamatan Sumur Bandung

Oleh Tim Redaksi
Kamis, 8 Oktober, 2026 | 19:07
0
9

Selasa, 6 Oktober 2026 Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, S.I.P., mendorong percepatan penyediaan dan perbaikan rumah bagi...

Kolaborasi Harmoni Lurah MerdekaPada Peringatan HJKB ke-216 tahun 2026 “Gebyar Utama Rakyat Merdeka” Kesederhanaan Menjadi Utama
BANDUNG

Kolaborasi Harmoni Lurah MerdekaPada Peringatan HJKB ke-216 tahun 2026 “Gebyar Utama Rakyat Merdeka” Kesederhanaan Menjadi Utama

Oleh Tim Redaksi
Kamis, 8 Oktober, 2026 | 19:05
0
14

Sabtu, 3 Oktober 2026 Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bandung atau Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-216 yang jatuh pada...

Aksi Demo Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Gedung DPRD Provinsi Dipenuhi Orang Sarino, Wakil Sekretaris DPW Jabar Tuntutan Segera UU Baru Ketenagakerjaan Disyahkan
BANDUNG

Aksi Demo Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Gedung DPRD Provinsi Dipenuhi Orang Sarino, Wakil Sekretaris DPW Jabar Tuntutan Segera UU Baru Ketenagakerjaan Disyahkan

Oleh Tim Redaksi
Selasa, 6 Oktober, 2026 | 15:25
0
31

Kamis, 1 Oktober 2026 Sejumlah massa buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Jawa Barat, Kamis (1/10/2026). Dalam aksi...

Fierza Almauludy Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Topan Ardiansyah Putra Pimpin KORMI Kota Bandung, Siap Perkuat Olahraga Masyarakat

Fierza Almauludy Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Topan Ardiansyah Putra Pimpin KORMI Kota Bandung, Siap Perkuat Olahraga Masyarakat

Kamis, 1 Oktober, 2026 | 18:43
16
Sidang Lanjutan Perkara Berkaitan Dengan PT Bandung Daya Sentosa (BDS) di Pengadilan Tipikor Bandung Kembali Mendapat Sorotan

Sidang Lanjutan Perkara Berkaitan Dengan PT Bandung Daya Sentosa (BDS) di Pengadilan Tipikor Bandung Kembali Mendapat Sorotan

Selasa, 29 September, 2026 | 16:01
10
Joko Widodo Saat Menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) PSI Bandung Yang digelar di Hotel Grand Pasundan

Joko Widodo Saat Menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) PSI Bandung Yang digelar di Hotel Grand Pasundan

Selasa, 29 September, 2026 | 12:28
15
Asosiasi Pedagang Pasar Ciroyom Temui Ketua DPRD Provinsi Fraksi PDIP Walikota Farhan Menolak di Temui

Asosiasi Pedagang Pasar Ciroyom Temui Ketua DPRD Provinsi Fraksi PDIP Walikota Farhan Menolak di Temui

Senin, 28 September, 2026 | 21:23
10
Brigjen TNI Agus Bhakti, S.I.P., M.I.P., M.Han Beserta Jajaran Resmi Menutup Lomba PBB 2026 Piala Panglima TNI

Brigjen TNI Agus Bhakti, S.I.P., M.I.P., M.Han Beserta Jajaran Resmi Menutup Lomba PBB 2026 Piala Panglima TNI

Senin, 28 September, 2026 | 21:01
7

Seputar Jabar menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, dan relevan seputar Jawa Barat.

MENU

Nasional
Jabar
Hukum
Olahraga
Pendidikan
Peristiwa
Politik
Teknologi

INFORMASI

Tentang Kami
Redaksi
Kontak Kami
Pedoman Media Siber

KATEGORI POPULER
Bandung
Bekasi
Bogor
Cirebon
Depok
Sukabumi
Tasikmalaya
Karawang
Garut
Subang
KORAN DIGITAL Baca Seputar Jabar edisi terbaru hari ini
BACA EDISI HARI INI →
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INFO JABAR
    • BERITA KOTA BANDUNG
    • BERITA KAB. BANDUNG
    • BERITA BANDUNG BARAT
    • BERITA CIMAHI
    • BERITA GARUT
    • BERITA BOGOR
    • BERITA CIANJUR
    • BERITA CIREBON
    • BERITA SUMEDANG
    • BERITA INDRAMAYU
    • BERITA SUKABUMI
    • BERITA PANGANDARAN
  • INFO HUKUM
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • BERITA OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • BERITA PENDIDIKAN
  • BERITA PERISTIWA
  • BERITA POLITIK
    • BERITA PEMILU
  • TEKNOLOGI

© 2026 Seputar Jabar Online - Tegas Lugas Objektif

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.