{"id":1997,"date":"2023-05-03T20:48:46","date_gmt":"2023-05-03T13:48:46","guid":{"rendered":"https:\/\/seputarjabar.net\/?p=1997"},"modified":"2023-05-03T20:48:46","modified_gmt":"2023-05-03T13:48:46","slug":"pendaftar-bacaleg-di-kota-bogor-masih-nihil-kpu-beberkan-sebabnya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/2023\/05\/03\/pendaftar-bacaleg-di-kota-bogor-masih-nihil-kpu-beberkan-sebabnya\/","title":{"rendered":"Pendaftar Bacaleg di Kota Bogor Masih Nihil KPU Beberkan Sebabnya"},"content":{"rendered":"<p><strong>BOGOR \u2013<\/strong> Sebanyak 18 Partai politik (Parpol) di Kota Bogor masih menahan diri untuk mendaftakan para kader bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.<\/p>\n<p>Padahal sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, dan DPRD kabupaten\/kota bahwa pendaftaran itu telah dibuka sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023 mendatang.<\/p>\n<p>Namun, hingga hari ketiga pendaftaran dibuka para parpol peserta Pemilu 2024\u00a0 yang mengajukan ke KPU Kota Bogor masih nihil.<\/p>\n<p>\u201cPendaftaran itu dimulai pada tanggal 1 sampai 14 Mei 2023 untuk tanggal 1 sampai 13 Mei 2003\u00a0 itu dimulai jam 08.00 sampai jam 16.00 dan untuk 14 Mei 20023 jam 08.00 sampai 23.59 WIB,\u201d kata Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin saat dijumpai di kantornya pada Rabu, 3 Mei 2023.<\/p>\n<p>Ia mengaku, pihaknya sudah menyampaikan secara langsung dan menyebar pengumuman melalui media sosial hingga melayangkan surat ke parpol dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor.<\/p>\n<p>Pihaknya menduga, belum adanya parpol yang mendaftarkan bakal calegnya itu terganjal sejumlah regulasi sebagai syarat pencalonan yang ada di kanal https:\/\/silon.kpu.go.id atau sistem informasi pencalonan.<\/p>\n<p>\u201cPendaftaran partai politik itu diawali dengan mengupload syarat pendaftaran dan syarat calon ya, jadi ada syarat pencalonan ada syarat calon itu ke silon. Sebelum di silonnya clear atau selesai maka partai belum dapat daftar. Nah jadi feeling saya partai politik pertama menyelesaikan dulu semua berkas di silon,\u201d paparnya.<\/p>\n<p>Kemudian faktor lainnya ada kemungkinan bahwa parpol di daerah menunggu arahan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) masing-masing parpol.<\/p>\n<p>Sebab, sambung dia, berdasarkan PKPU 10 Tahun 2023 mengatur seluruh pengajuan bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi dan kabupaten\/kota itu harus atas persetujuan DPP atau parpol di tingkat pusat.<\/p>\n<p>\u201cDalam hal ini ketua umum atau sebutan lain\u00a0 dan sekjen atau sebutan lain dari DPP. Jadi bisa saja itu, karena yang diurus itukan 80 sekian dapil DPR RI, 38 provinsi dan 514 kabupaten\/kota di Indonesia,\u201d urainya.<\/p>\n<p>Oleh karena itu, kemungkinan parpol di tingkat pusat ingin memastikan dulu para kader yang akan ditugaskan d imasing-masing tingkatan dan wilayah tak terkecuali di Kota Bogor.<\/p>\n<p>\u201cSetelah itu baru mereka mengintruksikan partai di level bawahnya untuk memasukkan ke silon, setelah itu baru saya daftar. Jadi saya melihat karena proses dan persiapannya itu betul-betul dipantau oleh DPP, maka tingkatan di provinsi dan kabupaten\/kota tentunya menunggu instruksi dari DPP, itu mungkin kaitan dengan regulatif dan teknis,\u201d bebernya.<\/p>\n<p>Samsudin menambahkan, dalam hal itu pihaknya telah menekankan ke partai-partai agar memberi surat konfirmasi tertulis dua hari sebelum kedatangannya ke Kantor KPU Kota Bogor.<\/p>\n<p>Sehingga KPU Kota Bogor bisa membuat jadwal kedatangan para partai politik untuk mengumumkan daftar calegnya, agar tidak berbentrokan.<\/p>\n<p>Dari 18 partai politik se-Kota Bogor, kata dia, masing-masing partai dapat mendaftarkan bakal calegnya maksimal sebanyak 50 orang yang disebar di lima daerah pemilihan (Dapil) dengan harapan para parpol di Kota Bogor bisa bersaing.<\/p>\n<p>\u201cSetelah proses pendaftaran melalui https:\/\/silon.kpu.go.id, dilanjutkan seleksi administratif, hingga proses penentuan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 3 November 2023 dan dilanjutkan ke masa kampanye. Jadi November baru boleh kampanye. Akhir November sampai Februari 2024, total masa kampanye 75 hari,\u201d terang Samsudin.<\/p>\n<p>\u201cBerkaitan dengan itu semua, tentunya KPU Kota Bogor akan bersifat pasif menunggu kesiapan dari para parpol,\u201d imbuhnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BOGOR \u2013 Sebanyak 18 Partai politik (Parpol) di Kota Bogor masih menahan diri untuk mendaftakan para kader bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Padahal sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, dan DPRD kabupaten\/kota bahwa pendaftaran itu telah dibuka sejak 1 [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":1998,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_sitemap_exclude":false,"_sitemap_priority":"","_sitemap_frequency":"","footnotes":""},"categories":[97],"tags":[],"class_list":["post-1997","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-pemilu"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1997","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1997"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1997\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1999,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1997\/revisions\/1999"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/1998"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1997"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1997"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1997"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}