{"id":2014,"date":"2023-05-07T10:48:11","date_gmt":"2023-05-07T03:48:11","guid":{"rendered":"https:\/\/seputarjabar.net\/?p=2014"},"modified":"2023-05-07T10:48:11","modified_gmt":"2023-05-07T03:48:11","slug":"oknum-tidur-bareng-bos-terdeteksi-di-2-perusahaan-bekasi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/2023\/05\/07\/oknum-tidur-bareng-bos-terdeteksi-di-2-perusahaan-bekasi\/","title":{"rendered":"Oknum Tidur Bareng Bos Terdeteksi di 2 Perusahaan Bekasi"},"content":{"rendered":"<p>Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat menginvestigasi terkait isu syarat staycation alis &#8216;tidur bareng bos&#8217; demi perpanjangan kontrak. Hasilnya, oknum di dua perusahaan di Kabupaten Bekasi teridentifikasi menjalankan praktik tersebut.<\/p>\n<p>&#8220;(Oknum ada di) PT. MI dan PT. IE,&#8221; ujar Kadisnaker Pemprov Jabar Rachmat Taufik Garsadi kepada wartawan seperti dikutip dari detikNews, Minggu (7\/5\/2023).<\/p>\n<p>Taufik mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi dari hari Jumat (5\/5) lalu. Hasilnya, 2 perusahaan itu memang memiliki aturan mengenai ketenagakerjaan.<\/p>\n<p>Namun, adanya syarat &#8216;tidur bareng bos&#8217; itu adalah dari personal, bukan perusahaan.<\/p>\n<p>&#8220;Hari Jumat kemarin dari 2 perusahaan yg terindikasi, hasil investigasi yang dilakukan para pengawas ketenaga kerjaan, perusahaan mempunyai peraturan perusaan, perjanjian kerja bersama dan SOP yang tidak menyalahi peraturan perundangan (uu 13\/2003), sehingga bukan pelanggaran hubungan industrial,&#8221; kata Taufik.<\/p>\n<p>&#8220;Tapi mengarah ke ranah pidana pada oknum atasan pekerja, untuk itu informasi yang kami peroleh sedang dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian,&#8221; jelas Taufik.<\/p>\n<p>Taufik tak menjelaskan lebih detil mengenai jumlah korban. Ia juga tak menjelaskan detil posisi bos yang menerapkan syarat &#8216;tidur bareng&#8217;.<\/p>\n<p>&#8220;Maaf selain tidak ada pengaduan yang masuk kepada disnaker juga terkait pidana bukan kewenangan kami,&#8221; tutur Taufik.<\/p>\n<p>Viral di Twitter<\/p>\n<p>Dari cuitan yang viral seperti dilihat Kamis (4\/5\/2023), disebutkan ada perusahaan di area Kabupaten Bekasi yang menerapkan syarat khusus bagi karyawati bila ingin kontraknya diperpanjang. Mereka diharuskan &#8216;tidur bareng&#8217; alias staycation dengan bosnya.<\/p>\n<p>Hal ini disebut sudah merupakan rahasia umum di kalangan para pekerja. Namun tidak disebutkan perusahaan mana yang dimaksud.<\/p>\n<p>&#8220;Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,&#8221; cuitan yang viral itu.<\/p>\n<p>&#8220;Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu,&#8221; tambahnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat menginvestigasi terkait isu syarat staycation alis &#8216;tidur bareng bos&#8217; demi perpanjangan kontrak. Hasilnya, oknum di dua perusahaan di Kabupaten Bekasi teridentifikasi menjalankan praktik tersebut. &#8220;(Oknum ada di) PT. MI dan PT. IE,&#8221; ujar Kadisnaker Pemprov Jabar Rachmat Taufik Garsadi kepada wartawan seperti dikutip dari detikNews, Minggu (7\/5\/2023). [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":2015,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_sitemap_exclude":false,"_sitemap_priority":"","_sitemap_frequency":"","footnotes":""},"categories":[67,80],"tags":[],"class_list":["post-2014","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hukum","category-peristiwa"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2014","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2014"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2014\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":2016,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2014\/revisions\/2016"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/2015"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2014"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=2014"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=2014"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}