{"id":2154,"date":"2023-07-16T11:39:15","date_gmt":"2023-07-16T04:39:15","guid":{"rendered":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/?p=2154"},"modified":"2023-07-16T11:39:15","modified_gmt":"2023-07-16T04:39:15","slug":"tak-lolos-jalur-zonasi-4979-pelajar-gagal-masuk-smp-negeri-208-kk-bermasalah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/2023\/07\/16\/tak-lolos-jalur-zonasi-4979-pelajar-gagal-masuk-smp-negeri-208-kk-bermasalah\/","title":{"rendered":"Tak Lolos Jalur Zonasi, 4979 Pelajar Gagal Masuk SMP Negeri 208 KK Bermasalah"},"content":{"rendered":"<p>Sebanyak 4.979 siswa-siswi yang mendaftar ke SMP negeri di Kota Bogor dinyatakan gugur dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online Tahun Ajaran 2023\/2024 pada jalur zonasi.<\/p>\n<p>Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengatakan, hasil PPDB Kota Bogor jenjang SMP khususnya jalur zonasi berhasil menjaring 3251 calon peserta didik yang diterima masuk SMP negeri.<\/p>\n<p>\u201cBagi siswa-siswi yang dinyatakan lolos itu nantinya akan masuk tahap selanjutnya, yakni pendaftaran ulang yang sudah berlangsung beberapa hari kemarin dan ditutup hari ini,\u201d ungkapnya<\/p>\n<p>Ia menjelaskan, selama proses PPDB online jalur zonasi jenjang SMP dibuka, pihaknya mencatat ada sekitar 8230 calon peserta didik yang mendaftar.<\/p>\n<p>Dari jumlah itu, ada sekitar 4771 pendaftar yang dinyatakan gugur oleh sistem PPDB online. Dalam hal ini, para pemohon atau pendaftar terganjal sejumlah persyaratan.<\/p>\n<p>\u201cKartu Keluarga (KK) pemohon atau pendaftar kurang dari satu tahun dan KK tidak sesuai aslinya. Otomatis langsung gugur, kita berpedoman pada aturan saja,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Sementara 208 pendaftar lainnya didiskualifikasi berdasarkan verifikasi faktual dan penyesuaian sistem yang ditemukan masalah data kependudukan atau diduga memanipulasi alamat domisili.<\/p>\n<p>\u201cIni sistem yang ngomong, bermasalah, terbaca oleh sistem. Kalau tanya kenapa didrop (dicoret), itu ada data yang kurang, KK tidak sesuai. Kan yang upload pemohon sendiri. Sesederhana itu sebenarnya,\u201d paparnya.<\/p>\n<p>Sujatmiko menekankan, proses verifikasi masih berlanjut pada saat calon peserta didik SMP negeri melakukan proses daftar ulang.<\/p>\n<p>Pihaknya memastikan, jika ditemukan kembali dugaan manipulasi data, siswa akan didiskualifikasi sebagai calon siswa dari SMP negeri yang dipilih.<\/p>\n<p>\u201cKetika ditemukan lagi pasti kan nanti akan digugurkan. Pasti (digugurkan), makanya ada daftar ulang,\u201d sebutnya.<\/p>\n<p>Disamping itu, pihaknya menyadari waktu pendaftaran hingga verifikasi PPDB online yang terbilang singkat berdampak terhadap pelayanan.<\/p>\n<p>Dirinya tak memungkiri bisa terjadi kesalahan atau human error, ditambah sekolah yang menjadi perhatian ada puluhan.<\/p>\n<p>Ia mengaku, sejauh ini pihaknya masih menerima banyak keluhan dan komplain dari orang tua murid yang tidak terima dengan hasil pengumuman PPDB tingkat SMP.<\/p>\n<p>Rata-rata para orang tua tersebut kecewa karena putra dan putrinya tidak lolos PPDB, namun dikalahkan oleh orang yang jarak zonasinya lebih jauh.<\/p>\n<p>\u201cSetelah kita cek, yang dilihat kan zona mana. Kadang di zona 1 hanya 500 meter atau 1.000 meter, tapi di zona 5 kan lebih jauh. Kuota zona ini kan berbeda, mereka salah membaca (persyaratan) dan akhirnya kami jelaskan karena ada passing grade, ada 7 zona. Ada yang di dalam ada yang di luar, tapi yang di luar jarang dimanfaatkan,\u201d tukasnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Sebanyak 4.979 siswa-siswi yang mendaftar ke SMP negeri di Kota Bogor dinyatakan gugur dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online Tahun Ajaran 2023\/2024 pada jalur zonasi. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengatakan, hasil PPDB Kota Bogor jenjang SMP khususnya jalur zonasi berhasil menjaring 3251 calon peserta didik yang diterima masuk SMP [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":2155,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_sitemap_exclude":false,"_sitemap_priority":"","_sitemap_frequency":"","footnotes":""},"categories":[34],"tags":[],"class_list":["post-2154","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-pendidikan"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2154","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2154"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2154\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":2156,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2154\/revisions\/2156"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/2155"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2154"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=2154"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=2154"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}