{"id":3243,"date":"2024-07-05T17:47:33","date_gmt":"2024-07-05T10:47:33","guid":{"rendered":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/?p=3243"},"modified":"2024-07-05T17:54:10","modified_gmt":"2024-07-05T10:54:10","slug":"kejari-majalengka-minta-warga-doakan-penanganan-kasus-dugaan-korupsi-pasar-cigasong-tuntas","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/2024\/07\/05\/kejari-majalengka-minta-warga-doakan-penanganan-kasus-dugaan-korupsi-pasar-cigasong-tuntas\/","title":{"rendered":"Kejari Majalengka Minta Warga Doakan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cigasong Tuntas"},"content":{"rendered":"<p>MAJALENGKA &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka meminta warga untuk turut mendoakan agar kasus dugaan korupsi Pasar Sindangkasih, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, dapat ditangani hingga tuntas.<\/p>\n<p>Kasi Intel Kejari Majalengka, M Ridwan Dermawan, mengatakan, saat ini berkas dakwaan ketiga tersangka dalam kasus tersebut tengah disiapkan setelah Tim Penyidik Kejati Jawa Barat melakukan Tahap II ke Kejari Majalengka.<\/p>\n<p>Pihaknya juga bekerja maksimal untuk merampungkan berkas dakwaan itu sesegera mungkin, kemudian langsung melimpahkannya ke pengadilan untuk disidangkan.<\/p>\n<p>&#8220;Kami memohon doa dan dukungan masyarakat supaya penanganan perkara ini tuntas,&#8221; kata M Ridwan Dermawan saat ditemui di Radio Radika, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan\/Kabupaten Majalengka, Jumat (5\/7\/2024).<\/p>\n<p>Ia memastikan kesiapan Kejari Majalengka dalam menghadapi proses persidangan kasus tersebut yang akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA Khusus.<\/p>\n<p>Menurut dia, pelimpahan perkara dari Tim Penyidik Kejati Jawa Barat ke Kejari Majalengka merupakan proses yang harus ditempuh untuk penyusunan dakwaan, kemudian dilanjutkan ke persidangan di pengadilan.<\/p>\n<p>Pasalnya, secara administratif registrasi penuntutannya berada di Kejari Majalengka, sehingga proses pelimpahan kasus dugaan korupsi itu dipastikan sudah sesuai aturan.<\/p>\n<p>&#8220;Kalau dari kesiapan, tentunya Kejari Majalengka sangat siap, dan saat ini kami masih menyusun berkas dakwaannya, kemudian dilimpahkan ke pengadilan,&#8221; kata M Ridwan Dermawan<\/p>\n<p>Adapun tiga tersangka dalam kasus itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka nonaktif, Irfan Nur Alam (INA), Andi Nurmawan (AN) yang merupakan pihak swasta, dan ASN di Majalengka bernama Maya alias M<\/p>\n<p>Mereka diduga terlibat kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kekuasaan\/kewenangan secara sistematis dalam kegiatan bangun guna serah (Build, Operate and Transfer\/BOT) Pasar Sindangkasih.<\/p>\n<p>Para tersangka dikenakan Pasal 5, Pasal 12 huruf e, Pasal 11, dan Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>MAJALENGKA &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka meminta warga untuk turut mendoakan agar kasus dugaan korupsi Pasar Sindangkasih, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, dapat ditangani hingga tuntas. Kasi Intel Kejari Majalengka, M Ridwan Dermawan, mengatakan, saat ini berkas dakwaan ketiga tersangka dalam kasus tersebut tengah disiapkan setelah Tim Penyidik Kejati Jawa Barat melakukan Tahap II ke Kejari [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":3244,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_sitemap_exclude":false,"_sitemap_priority":"","_sitemap_frequency":"","footnotes":""},"categories":[67,32],"tags":[],"class_list":["post-3243","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hukum","category-politik"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3243","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=3243"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3243\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":3246,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3243\/revisions\/3246"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/3244"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=3243"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=3243"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=3243"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}