{"id":3386,"date":"2024-08-09T22:27:04","date_gmt":"2024-08-09T15:27:04","guid":{"rendered":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/?p=3386"},"modified":"2024-08-09T22:27:04","modified_gmt":"2024-08-09T15:27:04","slug":"babak-baru-kasus-dugaan-korupsi-pengadaan-barang-dan-jasa-kejari-tetapkan-1-asn-pemkot-bandung-jadi-tersangka","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/2024\/08\/09\/babak-baru-kasus-dugaan-korupsi-pengadaan-barang-dan-jasa-kejari-tetapkan-1-asn-pemkot-bandung-jadi-tersangka\/","title":{"rendered":"Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Kejari Tetapkan 1 ASN Pemkot Bandung jadi Tersangka"},"content":{"rendered":"<p>BANDUNG \u2013 Kejaksaan Negri (Kejari) Kota\u00a0 Bandung berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial (RA), yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ).<\/p>\n<p>Dalam penetapan tersangka yang dilakukan pada hari Jum\u2019at (9\/8) ini, Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo mengungkapkan bahwa hal tersebut dilakukan berdasarkan adanya dua alat bukti yang kuat.<\/p>\n<p>\u201cAlhamdulillah penyidik telah selesaikan tahapan berikutnya, dan tersangka ini merupakan ASN yang bertugas selaku anggota Pokja dalam pemilihan penyedia pada UKPBJ Pemkot Bandung,\u201d ucapnya usai dikonfimasi, Jum\u2019at (9\/8).<\/p>\n<p>Irfan menjelaskan berdasarkan alat bukti yang didapat, RA diduga telah melakukan pemenangan tander pengadaan proyek. Sehingga dengan adanya hal ini, Ia menuturkan RA akan dijerat dengan pasal 11 dan 12 KUHP UU no 20 tahun 2021 tentang tindak pidana korupsi atau gratifikasi.<\/p>\n<p>\u201cPasal yang disangkakan Pasal 11 dan 12. Selain itu proses penyidikan juga terus kami lakukan beserta pengembangan yang tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru mengacu pada alat bukti yang ada,\u201d imbuhnya.<\/p>\n<p>Diberitakan sebelumnya, Kejari melakukan penyitaan barang milik Unit Layanan Pengadaan (ULP) milik Pemerintahan Kota Bandung.<\/p>\n<p>Irfan Wibowo mengatakan, penggeledahan dilakukan lantaran ada dugaan kuat terjadi pengaturan proyek yang pada di Kota Bandung.<\/p>\n<p>\u201cPenggeledahan dilakukan di dua tempat, yaitu di Balai Kota Bandung dan kediaman rumah pokja berinisial R dan R dan berhasil mengamankan 74 barang bukti berupa dua unit laptop,\u2019\u2019 ucap Irfan beberapa waktu lalu.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDUNG \u2013 Kejaksaan Negri (Kejari) Kota\u00a0 Bandung berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial (RA), yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ). Dalam penetapan tersangka yang dilakukan pada hari Jum\u2019at (9\/8) ini, Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo mengungkapkan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":3387,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_sitemap_exclude":false,"_sitemap_priority":"","_sitemap_frequency":"","footnotes":""},"categories":[32],"tags":[274,272,273,275],"class_list":["post-3386","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-politik","tag-korupsi","tag-korupsi-pengadaan-barang-dan-jasa","tag-pemkot-bandung","tag-tersangka"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3386","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=3386"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3386\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":3389,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3386\/revisions\/3389"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/3387"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=3386"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=3386"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=3386"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}