{"id":3459,"date":"2024-08-28T23:24:37","date_gmt":"2024-08-28T16:24:37","guid":{"rendered":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/?p=3459"},"modified":"2024-08-28T23:24:37","modified_gmt":"2024-08-28T16:24:37","slug":"sudirman-terpidana-kasus-vina-cirebon-resmi-ajukan-pk-diharapkan-bisa-digabungkan-dengan-6-temannya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/2024\/08\/28\/sudirman-terpidana-kasus-vina-cirebon-resmi-ajukan-pk-diharapkan-bisa-digabungkan-dengan-6-temannya\/","title":{"rendered":"Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Resmi Ajukan PK, Diharapkan Bisa Digabungkan dengan 6 Temannya"},"content":{"rendered":"<p>CIREBON &#8211; Keluarga Sudirman menyambut baik langkah tim hukum dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang secara resmi mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu (28\/8\/2024).<\/p>\n<p>Sudirman merupakan satu dari tujuh terpidana kasus Vina Cirebon. Mereka masih mendekam di penjara karena dihukum seumur hidup.<\/p>\n<p>Beny, kakak kandung Sudirman, berharap agar adiknya segera dipindahkan ke Lapas Cirebon. Sudirman menjadi satu-satunya terpidana yang masih dikurung di Lapas Banceuy Bandung.<\/p>\n<p>Sudirman dan enam terpidana lainnya dibawa ke Bandung untuk menjalani pemeriksaan saat Pegi Setiawan mengajukan PK.<\/p>\n<p>Namun, saat enam lainnya dikembalikan ke Cirebon, Sudirman tidak masuk di dalamnya.<\/p>\n<p>&#8220;Kami keluarga senang banget sih (dengan PK) dan berharap Sudirman bisa gabung sama enam teman lainnya (di Lapas Cirebon),&#8221; ujar Beny saat diwawancarai di PN Cirebon, Rabu.<\/p>\n<p>Beny juga mengungkapkan kekhawatiran keluarganya terkait kondisi Sudirman yang sempat mengeluhkan tindakan penyiksaan saat berada di Polda Jawa Barat.<\/p>\n<p>&#8220;Waktu terakhir ketemu Sudirman di Polda Jabar, dia bilang kalau dia itu kena penyiksaan. Pas Pegi penangkapan itu malamnya, Sudirman katanya disiram air panas di kepalanya dan banyak penyiksaan lah,&#8221; ucapnya.<\/p>\n<p>Beny menambahkan, keluarganya terakhir kali bertemu Sudirman pada Kamis (22\/8\/2024). Sedangkan orang tuanya sempat bertemu pada Sabtu (24\/8\/2024).<\/p>\n<p>&#8220;Sekarang Sudirman ada di Lapas Banceuy Bandung dan saya inginnya Sudirman cepat dikembalikan ke Lapas Cirebon, karena dekat, daripada ke Bandung susah ongkosnya,&#8221; jelas dia.<\/p>\n<p>Pengajuan PK oleh Sudirman dipimpin oleh tim hukum dari Peradi yang dipimpin oleh Jutek Bongso, Rully Panggabean, dan Titin Prialianti.<\/p>\n<p>Jutek Bongso mengatakan, langkah PK ini merupakan upaya penting dalam mencari keadilan bagi Sudirman.<\/p>\n<p>&#8220;Kami tim hukum dari Peradi hadir hari ini tanggal 28 Agustus 2024 di Pengadilan Negeri Cirebon dalam rangka mendaftarkan peninjauan kembali (PK) dan memori PK untuk terpidana yang ketujuh, Sudirman,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Jutek juga menjelaskan, mereka telah menerima akta atas pengajuan PK tersebut dan sidang perdana dijadwalkan akan digelar pada 4 September 2024 dengan kehadiran langsung Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Otto Hasibuan.<\/p>\n<p>Rully Panggabean, anggota tim hukum Peradi lainnya, menambahkan, pihaknya akan mengupayakan penggabungan jadwal sidang Sudirman dengan enam terpidana lainnya untuk mempercepat proses hukum.<\/p>\n<p>&#8220;Intinya, mudah-mudahan ini bisa disatukan, tapi nanti kami akan sampaikan juga dalam sidang 4 September 2024,&#8221; ujar Rully. (*)<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>CIREBON &#8211; Keluarga Sudirman menyambut baik langkah tim hukum dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang secara resmi mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu (28\/8\/2024). Sudirman merupakan satu dari tujuh terpidana kasus Vina Cirebon. Mereka masih mendekam di penjara karena dihukum seumur hidup. Beny, kakak kandung Sudirman, berharap agar adiknya segera dipindahkan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":3460,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_sitemap_exclude":false,"_sitemap_priority":"","_sitemap_frequency":"","footnotes":""},"categories":[252],"tags":[279,253],"class_list":["post-3459","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-cirebon","tag-pengadilan-negeri-cirebon","tag-vina-cirebon"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3459","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=3459"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3459\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":3461,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3459\/revisions\/3461"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/3460"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=3459"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=3459"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=3459"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}