{"id":4012,"date":"2025-01-07T08:50:05","date_gmt":"2025-01-07T01:50:05","guid":{"rendered":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/?p=4012"},"modified":"2025-01-07T08:50:05","modified_gmt":"2025-01-07T01:50:05","slug":"warga-geruduk-kantor-desa-sindangjaya-pangandaran-tuntut-kades-mundur","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/2025\/01\/07\/warga-geruduk-kantor-desa-sindangjaya-pangandaran-tuntut-kades-mundur\/","title":{"rendered":"Warga Geruduk Kantor Desa Sindangjaya Pangandaran, Tuntut Kades Mundur"},"content":{"rendered":"<p>Ratusan warga Desa Sindangjaya, Kecamatan\u00a0<a href=\"https:\/\/www.harapanrakyat.com\/tag\/kecamatan-mangunjaya\/\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">Mangunjaya<\/a>, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menggeruduk kantor desa, Selasa (31\/12\/2024). Mereka menuntut agar Kepala Desa (kades) Sindangjaya Asep Roni, untuk mundur dari jabatannya.<\/p>\n<p>Adapun alasan warga menuntut kades untuk mundur, alasannya karena adanya dugaan\u00a0<a href=\"https:\/\/www.harapanrakyat.com\/2020\/03\/warga-pertanyakan-dugaan-penyelewengan-anggaran-bumdes-ciparay-ciamis\/\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">penyelewengan anggaran<\/a>\u00a0Dana Desa (DD) tahun 2024. Kades diduga menyelewengkan anggaran DD tersebut sebesar Rp700 juta.<\/p>\n<p>\u201cKami mendesak agar Asep Roni mundur sebagai kades,\u201d tegas koordinator aksi, Fauzi, di halaman kantor Desa Sindangjaya, Selasa (31\/12\/2024).<\/p>\n<h2 id=\"h-alasan-warga-sindangjaya-tuntut-kades-asep-roni-mundur\" class=\"wp-block-heading\"><strong>Alasan Warga\u00a0<\/strong><strong>Sindangjaya Tuntut Kades Asep Roni Mundur<\/strong><\/h2>\n<p>Pihaknya menduga, bahwa ada 14 item pekerjaan yang bermasalah. Warga menuding anggaran DD untuk 14 program fisik dan non fisik tidak direalisasikan sebagaimana mestinya.<\/p>\n<p>Kegiatan tersebut seperti penyelenggaraan PAUD sebesar Rp 30 juta, rembug stunting yang mencapai Rp1,2 juta, pelatihan kader untuk penanganan stunting Rp 4.250.000. kemudian, peningkatan kualitas jalan usaha tani di Dusun Cirapuan mencapai Rp75 juta. Lalu peningkatan jalan usaha tani di RT 10\/03, Dusun Babakan sebesar Rp75 juta.<\/p>\n<p>Selanjutnya, peningkatan produksi tanaman pangan Rp55 juta, pembangunan Jembatan Kersaratu (Tohari) Rp 35 juta. Lalu peningkatan kualitas jalan usaha tani Sindangjaya (TPU) sebesar Rp 15 juta, padat karya tunai desa Rp 72 juta.<\/p>\n<p>Penanggulangan bencana yang mencapai Rp 45 juta, pelatihan dan penyuluhan pemberdayaan perempuan Rp 25.000.000. Kemudian, pelatihan digitalisasi UMKM sebesar Rp 15 juta, dan BLT Dana Desa Rp 180 juta, serta PMT stunting dengan nilai Rp 47.100.000.<\/p>\n<p>Sementara untuk menuntut Kades Asep Roni mundur dari jabatannya, pihaknya akan meminta BPD Sindangjaya untuk secepatnya mengirim surat ke Bupati Pangandaran.<\/p>\n<p>Bahkan sebagai bentuk mosi tidak percaya kepada Asep Roni, katanya, warga melakukan petisi tanda tangan.<\/p>\n<p>Menurutnya, dugaan penyelewengan anggaran tersebut, bukan pertama kali ini saja. Sehingga kepercayaan warga kepada Kades Asep Roni makin menurun.<\/p>\n<p>\u201cDulu sudah pernah menyampaikan hal serupa. Namun sayangnya tidak ada tindak lanjut serta perbaikan. Oleh karena itu, hari ini kami menuntut Kades Asep Roni untuk mundur dari jabatannya,\u201d katanya.<\/p>\n<h4 id=\"h-jawaban-kades-sindangjaya\" class=\"wp-block-heading\"><strong>Jawaban Kades Sindangjaya<\/strong><\/h4>\n<p>Sementara itu, Asep Roni mengatakan, bahwa ia mengapresiasi warga yang menyampaikan tuntutan tersebut. Menurutnya, hal tersebut luar biasa karena sudah mengawasi roda pemerintahan desa agar berjalan dengan baik.<\/p>\n<p>\u201cIni hal yang wajar mereka menyampaikan aspirasi. Karena kita sebagai manusia biasa, tidak lepas dari kekurangan dan kelemahan. Akan kita ikuti prosesnya,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Sedangkan terkait tuntutan untuk mundur dari jabatannya sebagai Kades Sindangjaya, ia berharap, agar masyarakat paham mekanisme hukum yang berlaku.<\/p>\n<p>\u201cKita semua tunduk pada aturan serta perundang-undangan yang berlaku,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Lanjutnya menambahkan, bahwa masalah dugaan penyalahgunaan DD ini, sudah dalam pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Pangandaran.<\/p>\n<p>Namun ia menjelaskan, bahwa dana yang dianggap fiktif masih tercampur dengan kegiatan yang telah atau sedang dilaksanakan.<\/p>\n<p>\u201cKita sudah melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut, namun ada juga yang belum direalisasikan,\u201d kata Asep Roni. Red<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Ratusan warga Desa Sindangjaya, Kecamatan\u00a0Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menggeruduk kantor desa, Selasa (31\/12\/2024). Mereka menuntut agar Kepala Desa (kades) Sindangjaya Asep Roni, untuk mundur dari jabatannya. Adapun alasan warga menuntut kades untuk mundur, alasannya karena adanya dugaan\u00a0penyelewengan anggaran\u00a0Dana Desa (DD) tahun 2024. Kades diduga menyelewengkan anggaran DD tersebut sebesar Rp700 juta. \u201cKami mendesak agar [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":4013,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_sitemap_exclude":false,"_sitemap_priority":"","_sitemap_frequency":"","footnotes":""},"categories":[67],"tags":[],"class_list":["post-4012","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hukum"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4012","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=4012"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4012\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":4014,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4012\/revisions\/4014"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/4013"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=4012"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=4012"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=4012"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}