{"id":896,"date":"2022-09-02T11:51:22","date_gmt":"2022-09-02T04:51:22","guid":{"rendered":"https:\/\/seputarjabar.net\/?p=896"},"modified":"2022-09-02T11:51:22","modified_gmt":"2022-09-02T04:51:22","slug":"miras-oplosan-bisa-berpotensi-jadi-racun-bagi-tubuh-manusia","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/2022\/09\/02\/miras-oplosan-bisa-berpotensi-jadi-racun-bagi-tubuh-manusia\/","title":{"rendered":"Miras Oplosan Bisa Berpotensi Jadi Racun bagi Tubuh Manusia"},"content":{"rendered":"<p><strong>KAB.BANDUNG &#8211;<\/strong> Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung menilai, minuman keras (miras) yang dicampur dengan bahan cair lainnya atau dioplos, bisa berdampak serius bagi tubuh, bahkan bahayanya dapat mengakibatkan kematian.<\/p>\n<p>Sub Koordinator Pengawasan, Pengendalian, Keparmasian Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung, Diah Ari Purwanti mengatakan, bahan-bahan campuran dengan racikan sendiri berpotensi menimbulkan racun.<\/p>\n<p>\u201cBahwa minuman yang mengandung alkohol apalagi dengan kadar yang melebihi batas yang diperbolehkan untuk tubuh, itu sangat berbahaya,\u201d kata Purwanti beberapa waktu lalu.<\/p>\n<p>Dia menegaskan, campuran minuman oplosan terutama yang mengandung alkohol, sangat riskan diterima oleh tubuh manusia.<\/p>\n<p>\u201cSeperti tadi disampaikan, apabila sudah bercampur dengan hal-hal lain, kandungan lain itu pasti akan menimbulkan racun di dalam tubuh kita,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Menurut Purwanti, bahaya dari minuman keras yang dioplos itu bisa langsung terasa dampaknya, atau butuh waktu bagi tubuh memproses sampai terjadi efek samping.<\/p>\n<p>\u201cEfeknya pasti akan merusak organ tubuh yang ada di dalam tubuh kita sampai meninggal dunia,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p>\u201cSaya mengimbau untuk tidak melakukan tindakan (oplos miras) tersebut,\u201d tambah Purwanti.<\/p>\n<p>Dia mencontohkan kasus dua belas pemuda di Kecamatan Cileunyi, yang melakukan pesta dengan mengkonsumsi miras oplosan pada 17 Agustus 2022 lalu.<\/p>\n<p>Diketahui, pesta miras oplosan para pemuda tersebut, mengakibatkan sakit pencernaan, pusing, kejang-kejang hingga memakan empat korban jiwa.<\/p>\n<p>Menurut Purwanti, hal itu sangat mengancam keselamatan hidup, sebab miras yang diracik menggunakan bahan untuk obat alias alkohol dengan kadar sekiranya tujuh puluh persen.<\/p>\n<p>\u201cKarena dari alkohol yang dicampur dengan minuman yang lain, ini akan menghasilkan metanol, yang sifatnya adalah racun bagi tubuh,\u201d imbuhnya.<\/p>\n<p>Diketahui, metanol merupakan senyawa dari alkohol, biasanya digunakan sebagai bahan plastik, pelarut, bahan pembuat ester, serta bahan bakar alternatif.<\/p>\n<p>Disamping kegunaan metanol, terdapat dampak dari penggunaan metanol terhadap tubuh manusia yakni sangat beracun, bisa menyebabkan kerusakan sistem saraf dan juga organ.<\/p>\n<p>Pada penuturannya, Purwanti berpesan, agar peristiwa pesta miras para pemuda di Cileunyi yang memakan empat korban jiwa menjadi contoh bagi masyarakat.<\/p>\n<p>Agar tidak mencoba-coba meracik miras secara mandiri dengan takaran dan bahan-bahan yang kandungannya bisa berpotensi membahayakan jiwa.<\/p>\n<p>\u201cDiharapkan kepada masyarakat bisa memahami dengan baik bahwa yang namanya alkohol, miras itu adalah bahan berbahaya apabila dikonsumsi melebihi batas,\u201d pungkasnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KAB.BANDUNG &#8211; Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung menilai, minuman keras (miras) yang dicampur dengan bahan cair lainnya atau dioplos, bisa berdampak serius bagi tubuh, bahkan bahayanya dapat mengakibatkan kematian. Sub Koordinator Pengawasan, Pengendalian, Keparmasian Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung, Diah Ari Purwanti mengatakan, bahan-bahan campuran dengan racikan sendiri berpotensi menimbulkan racun. \u201cBahwa minuman [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":897,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_sitemap_exclude":false,"_sitemap_priority":"","_sitemap_frequency":"","footnotes":""},"categories":[116],"tags":[119,117,118],"class_list":["post-896","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kab-bandung","tag-kab-bandung","tag-miras","tag-miras-oplosan"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/896","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=896"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/896\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":898,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/896\/revisions\/898"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/897"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=896"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=896"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=896"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}