{"id":938,"date":"2022-09-09T10:58:39","date_gmt":"2022-09-09T03:58:39","guid":{"rendered":"https:\/\/seputarjabar.net\/?p=938"},"modified":"2022-09-09T10:58:39","modified_gmt":"2022-09-09T03:58:39","slug":"mahasiswa-di-purwakarta-desak-pemerintah-bongkar-mafia-migas","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/2022\/09\/09\/mahasiswa-di-purwakarta-desak-pemerintah-bongkar-mafia-migas\/","title":{"rendered":"Mahasiswa di Purwakarta Desak Pemerintah Bongkar Mafia Migas"},"content":{"rendered":"<p><strong>PURWAKARTA &#8211;<\/strong> Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Purwakarta menyampaikan empat tuntutan dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Jl. Pramuka, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Rabu, 7 September 2022.<\/p>\n<p>Keempat tuntutan tersebut adalah menolak kenaikan harga BBM, berantas mafia migas, menuntut stabilitas harga sembako, dan menuntut ketersediaan BBM.<\/p>\n<p>Koordinator Aksi, Didin Wahidin menyebutkan, aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap keputusan pemerintah menaikkan harga BBM yang berpotensi besar semakin menyengsarakan rakyat.<\/p>\n<p>\u201cKenaikan BBM dan pencabutan BBM subsidi serta kenaikan tarif listrik jelas meresahkan masyarakat. Terlebih saat ini masyarakat tengah bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19,\u201d kata Didin kepada wartawan.<\/p>\n<p>Kenaikan ini, sambungnya, tentu akan sangat berdampak bagi semua lapisan masyarakat.<\/p>\n<p>Karena, setiap kenaikan harga BBM pasti akan ikut mendongkrak naiknya harga kebutuhan pokok sehari-hari.<\/p>\n<p>\u201cSelain itu, para ahli memprediksi kenaikan harga BBM ini akan menyebabkan inflasi 6-8 persen. Tak hanya itu, sektor UMKM pun merasakan dampaknya, bahkan berisiko bangkrut. Juga banyak pengguna kendaraan umum yang mengeluhkan tentang kenaikan harga BBM,\u201d ujar Didin.<\/p>\n<p>Dirinya pun menyampaikan fakta bahwa posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir triwulan II 2022 tercatat sebesar 403,0 miliar dolar AS, turun dibandingkan dengan posisi pada triwulan sebelumnya sebesar 412,6 miliar dolar AS.<\/p>\n<p>Perkembangan tersebut, kata Didin, disebabkan oleh penurunan posisi ULN sektor publik (pemerintah dan Bank Sentral) dan sektor swasta.<\/p>\n<p>Secara tahunan, posisi ULN triwulan II 2022 mengalami kontraksi sebesar 3,4 persen year on year (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 0,9 persen (yoy). \u201cMaka dengan ini kami menyatakan empat tuntutan tersebut untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p>Kehadiran mahasiswa yang berunjuk rasa di Gedung Dewan itu diterima langsung oleh Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, S.M. Dirinya didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Purwakarta Sri Puji Utami, Wakil Ketua 2 DPRD Purwakarta, Hj. Neng Supartini, S.Ag., dan Wakil Ketua 3 DPRD Purwakarta, Warseno, S.E.<\/p>\n<p>Turut hadir pula Ketua Fraksi PKS Dedi Juhari, beserta anggotanya, yakni H. Dedi Sutardi, Didin Hendrawan, dan Ir. Arif Kurniawan.<\/p>\n<p>Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD mengapresiasi atas kedatangan para mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasinya. \u201cSaya sebagai ketua DPRD dan atas nama anggota DPRD menyampaikan terima kasih atas kehadiran para mahasiswa ke gedung DPRD ini,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p>Dirinya menilai para mahasiswa merupakan generasi masa depan yang akan menggantikan dirinya dan wakil rakyat lainnya di DPRD. \u201cKami siap mendengarkan aspirasi yang ingin disampaikan<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PURWAKARTA &#8211; Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Purwakarta menyampaikan empat tuntutan dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Jl. Pramuka, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Rabu, 7 September 2022. Keempat tuntutan tersebut adalah menolak kenaikan harga BBM, berantas mafia migas, menuntut stabilitas harga sembako, dan menuntut ketersediaan BBM. Koordinator Aksi, Didin [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":939,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_sitemap_exclude":false,"_sitemap_priority":"","_sitemap_frequency":"","footnotes":""},"categories":[38],"tags":[],"class_list":["post-938","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-jabar"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/938","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=938"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/938\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":940,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/938\/revisions\/940"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/939"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=938"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=938"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=938"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}