BANDUNG – Sertifikasi halal bagi produk makanan, penting dilakukan para pelaku usaha, mengingat mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, sehingga membutuhkan jaminan kehalalan produk yang dikonsumsi.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily saat menghadiri acara Knowledge Sharing Layanan Sertifikasi Halal Self Declare, kepada puluhan pelaku UMKM Kabupaten Bandung dan Bandung Barat, di Hotel Holiday Inn Pasteur Bandung.
TB Ace Hasan mengajak para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), agar melakukan sertifikasi halal produk usahanya.
“Sertifikasi halal bagi UMKM ini penting. Karena Indonesia ini merupakan negara muslim terbesar. Indonesia menjadi negara pertama sebagai negara konsumen makanan halal dunia,” ujar TB Ace Hasan.
Tak hanya mengembangkan industri halal makanan dan minuman, kata dia, saat ini Indonesia juga tengah mengembangkan sektor lainnya.
“Tidak hanya makanan, Indonesia juga mengembangkan keuangan syariah, fashion, juga kosmetik, farmasi. Kemarin ketika vaksin, juga harus mengandung unsur kehalalan. Yang terakhir (terus dikembangkan) adalah pariwisata,” katanya.
Titin, salah satu pelaku UMKM asal Paseh Kabupaten Bandung mengatakan, pengurusan sertifikasi halal cukup mudah
“Pengurusan cuma satu bulan,” ujar Titin.
Menurut Titin, usahanya pun kian meningkat sejak produknya mendapat sertifikasi halal.
“Produk kami udah jualan keluar. Ada di took online. Kalau udah lengkap gini (sudah berlabel halal) ya lumayan meningkat pak,” katanya.