Meski relokasi para pedagang lama Pasar Tradisional Rengasdengklok menuai polemik adanya penolakan dari pedagang, relokasi akan tetap berjalan. Walaupun harus mundur beberapa hari, relokasi demi kenyamanan para pedagang, tidak akan dibatalkan.
General Manajer PT Visi Indonesia Mandiri (VIM), Agung Djaja Putra sebagai penyedia pasar proklamasi Rengasdengklok saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa terkait relokasi sudah menyerahkan semuanya ke Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.
“Coba tanya aja langsung ke Pemda, Karena Kami sudah serahkan semua ke Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang,” ucapnya.
Di tempat terpisah, Acep Jamhuri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menyampaikan bahwa PT Visi Indonesia Mandiri (VIM) yang menyediakan tempatnya atau kios dan Pemerintah Daerah (Pemda) yang memfasilitasi tempat untuk pembangunan Pasar Proklamasi Rengasdengklok.
Adapun penolakan relokasi dari para pedagang pasar tradisional Rengasdengklok lama itu merupakan hal yang biasa dan akan tetap dilaksanakan sesuai aturan yang sudah disepakati.
“Jadi VIM yang nyiapkan tempat jualan atau kiosnya, Pemda yang memfasilitasi tempat pasar proklamasi. Ya sampai saat ini kan mereka mau pindah, biasa lah pedagang karena mereka tidak mau bayar pengen difasilitasi sama Pemda tapi kan sudah beberapa kali musyawarah dan diskusi,”
“Ada aja yang nolak tapi yang mau pindah juga banyak, tapi tetap itu kan harus pindah, kita kan mau buatkan itu Taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) supaya teratur,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan sebagian besar dari para pedagang lama sudah menyatakan untuk pindah, namun masih ada sebagian dari para pedagang yang menolak karena takut di tidak terakomodir.
“Seharusnya pedagang pasar lama pindah ke sana, sebagian besar sudah 600 menyatakan pindah, tapi masih ada beberapa pedagang yang khawatir pindah karena tidak di akomodir di sana karena kurang tempatnya. Nah, kita juga sudah minta ke VIM supaya VIM memfasilitasi dan VIM pun sanggup memfasilitasi pedagang-pedagang untuk pindah ke sana,” ungkapnya.
Masih menurut Acep Jamhuri terkait masalah harga Pasar Proklamasi Rengasdengklok itu merupakan harga yang paling murah, harga yang sudah disepakati sebelumnya, meski masih ada para pedagang yang tidak setuju.
“Kita juga kan nantikan bantu pemindahannya. Ya kalau urusannya kembali ke belakang nantikan kurang bagus, Relokasi mah jalan akan difasilitasi oleh Pemda dan kalau tidak menyalahi aturan Pemda bisa membantu, Dan kalau masalah biaya pemindahannya oke, biaya pemindahannya juga nanti kita akan fasilitasi,” ungkapnya.
Kemudian, Acep Jamhuri kembali menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang akan memfasilitasi pemindahan para pedagang pasar tradisional rengasdengklok lama ke Pasar Proklamasi Rengasdengklok. Bahkan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang juga sudah menempuh sesuai aturan.
“Pemda bisa memfasilitasi termasuk sekarang pemindahan difasilitasi untuk kendaraannya, tempat lapaknya, dan yang penting pindah dulu. Kita juga sudah jalankan sesuai SOP mulai dari pemberitahuan Satpol PP, namun pada dasarnya manusia itukan hakekatnya membandel ya selalu ada saja yang melanggar pada aturan pemerintah. untuk ruko-ruko yang kosong kita akan bongkar dan kalau ada orangnya kita juga manusiawi kita perintahkan untuk pindah, kita juga meminta untuk di dorong sama-sama bergabung ke sana,” jelasnya.
Selain itu, Acep juga menambahkan perihal pembangunan Taman Ruang Terbuka Hijau di lokasi Pasar Tradisional Rengasdengklok lama itu terlambat dan terhambat akibat adanya polemik penolakan relokasi.
“Harusnya dua Minggu yang lalu sudah mulai pekerjaannya, karena proses lelangnya sudah selesai, terus pekerjaan pembangunannya harus ditindak lanjuti, ini kan tersendat karena ada itu,” pungkasnya.