• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BANDUNG BARAT

Dipakai Prostitusi hingga Pesta Miras, 8 Warung Remang-Remang di Bandung Barat Dibongkar

redaksi Oleh redaksi
Minggu, 6 November, 2022 | 12:25
Dipakai Prostitusi hingga Pesta Miras, 8 Warung Remang-Remang di Bandung Barat Dibongkar
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG BARAT – Sedikitnya 8 warung remang-remang yang berada sepanjang Jalan Padalarang-Puwakarta, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dibongkar petugas Satpol PP, Sabtu (5/11/2022).

Pembongkaran warung remang-remang yang dibantu aparat kepolisian dan anggota TNI itu dilakukan karena bangunan semi permanen tersebut kerap digunakan oleh oknum warga untuk mengadakan kegiatan yang negatif.

Kepala Satpol PP KBB, Asep Sehabudin mengatakan, upaya pembongkaran itu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang dituangkan ke dalam surat dengan ditandangani Kepala Desa Sumur Bandung.

“Warung tersebut kerap digunakan jualan minum keras, prostitusi, dan sering terjadi perkelahian, hingga perjudian. Sehingga setelah mendapat laporan, kami langsung bongkar,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (6/10/2022).

Pembongkaran warung itu, kata Asep, berdasarkan hasil kesepakatan dengan pemiliknya karena mereka sudah menyadari bahwa penggunaan tempat itu melanggar aturan, sehingga saat dibongkar tidak ada penolakan.

“Sebelum dibongkar, mereka sudah diperingatkan oleh RT dan RW bahwa penggunaan bangunan itu tak sesuai dengan peruntukannya,” kata Asep.

Dia mengatakan, pembongkaran warung semi permanen itu dilakukan secara manual dengan menurunkan 25 anggota Satpol PP yang berstatus PNS karena untuk Tenaga Kerja Kontrak (TKK) sudah tak bekerja lagi.

“Pembongkaran tidak menggunakan alat berat karena kami enggak sempat menyiapkan, apalagi masyarakat setempat juga ingin buru-buru dibongkar, jadi kami dibantu 10 TNI dan 10 polisi dari polsek,” ucapnya.

Selain di Kecamatan Cipatat, pihaknya juga berencana membongkar warung remang-remang di Kecamatan Cikalongwetan karena disana juga kerap digunakan tempat prostitusi dan kegiatan negatif lainnya.

“Sekarang lagi penjajakan karena pembongkaran itu, kegiatan negatifnya harus tertangkap tangan. Jadi kalau seperti itu tinggal tutup atau dibongkar,” ujar Asep.

Untuk itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan tempat usahanya dijadikan tempat untuk mengadakan kegiatan negatif karena jika terbukti akan ditindak tegas.

“Kami tak segan untuk menutup dan menyegel, jika pemiliknya tidak mau merubah tempat usaha sesuai peruntukannya, kalau terus begitu akan kami bongkar paksa,” katanya.

redaksi

redaksi

Recommended.

Docker makes secrets management a built-in feature of its enterprise product

Rabu, 15 Januari, 2025 | 02:56
Anggota TNI Lawan 4 Begal Bercelurit di Jonggol Bogor, Pelaku Diburu Polisi

Anggota TNI Lawan 4 Begal Bercelurit di Jonggol Bogor, Pelaku Diburu Polisi

Jumat, 14 Oktober, 2022 | 23:03

Trending.

Musrenbang Desa Rancasalak Fokuskan Usulan Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat

Musrenbang Desa Rancasalak Fokuskan Usulan Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat

Jumat, 23 Januari, 2026 | 12:33
Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan Kepengurusan Baru di Media Cetak dan Online Koran Seputar Jabar

Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan Kepengurusan Baru di Media Cetak dan Online Koran Seputar Jabar

Rabu, 14 Januari, 2026 | 21:23
Pengumuman Telah Hilang STNK di TSM Gatsu Kota Bandung A/N Yulli Aprilliati 

Pengumuman Telah Hilang STNK di TSM Gatsu Kota Bandung A/N Yulli Aprilliati 

Sabtu, 17 Januari, 2026 | 20:46
Ratusan Warga Rohingya di Pekanbaru Demo, Tuntut Biaya Hidup Yang Layak

Ratusan Warga Rohingya di Pekanbaru Demo, Tuntut Biaya Hidup Yang Layak

Selasa, 20 Januari, 2026 | 22:00
(Masjid Raya Bandung yang terletak di Alun-alun Kota Bandung).

Dikelola Ahli Waris, Pemprov Jabar Tak Lagi Biayai Operasional Masjid Raya Bandung

Jumat, 9 Januari, 2026 | 01:07
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version