• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BANDUNG

409 UMKM Jabar Peroleh Sertifikat Halal

redaksi Oleh redaksi
Jumat, 23 Desember, 2022 | 23:15
409 UMKM Jabar Peroleh Sertifikat Halal
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BANDUNG – Sebanyak 409 pelaku usaha ultra dan mikro, peroleh sertifikat halal dari Pusat Halal Salman ITB.

Ketua Harian Pusat Halal Salman ITB Dina Sudjana mengatakan, penyerahan sertifikat halal ini sebagai motivasi bagi pelaku usaha lainnya untuk melakukan sertifikasi halal dalam  meningkatkan daya saing UMKM. Hal ini disampaikannya usai penyerahan Sertifikat Halal di GSG Masjid Salman ITB, Jumat (23/12/2022).

“Sertifikat halal diberikan kepada 409 pelaku UMKM, yang sesuai dengan persyaratan dari sertifikasi,” ucapnya.

Menurut Dina, manfaat yang diperoleh dari sertifikat halal  bagi pelaku usaha UMKM adalah produk terjamin kualitasnya baik secara kehalalan maupun kethoyibannya, meningkatkan kepercayaan konsumen.

“Dengan sertifikat halal pelaku usaha juga akan memiliki nilai “uniq selling point” (Strategi pemasaran agar produk yang dijual memiliki nilai lebih dibanding kompetitor) dan menjangkau pasar yang lebih luas,” katanya.

Dina menuturkan, Indonesia dengan jumlah populasi muslim terbesar di dunia memiliki visi untuk menjadi pusat industri halal dunia, sehingga pemerintah membuat kebijakan bahwa seluruh produk yang beredar dan diperjualbelikan di wilayah Indonesia wajib  bersertifikat halal, yang ditetapkan melalui UU No 33 Tahun 2014.

“Respon pemerintah dalam mempercepat terlaksananya Undang-Undang tersebut adalah dengan memberikan sertifikat halal gratis pada tahun 2022 ini sebanyak 349.834 melalui program Self Declare,” ujarnya.

Sinergitas antara LP3H Salman ITB , BPJPH, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Barat, dan kabupaten kota se-Bandung Raya serta peran Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jawa Barat dilakukan untuk mendorong UMKM mendapatkan sertifikat halal dengan mudah dan cepat sesusai dengan kaidah kehalalan yang telah ditetapkan.

LP3H (Lembaga Pendamping Proses Produk Halal ) Salman sendiri didirikan pada 8 Juni 2022 dan sudah memiliki jumlah pendamping halal sebanyak 375 orang, yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Barat dan luar Jawa Barat.

YPM Salman ITB membuka layanan pemeriksaan kehalalan produk, utamanya pangan, untuk memperoleh sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI. Melalui LP3H dan LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) yang sudah terakreditasi, baik yang melalui self declare maupun yang melalui reguler.

redaksi

redaksi

Recommended.

Latihan Perdana Persib Bandung Digelar Sebentar Lagi, Beckham Putra Persiapkan Hal Ini

Latihan Perdana Persib Bandung Digelar Sebentar Lagi, Beckham Putra Persiapkan Hal Ini

Jumat, 28 Juni, 2024 | 19:08
Sebelum Yayasan Abadi Bina Mentari Pindah, Kades Sukaratu Sumedang Sebut Banyak Warga yang Terganggu

Sebelum Yayasan Abadi Bina Mentari Pindah, Kades Sukaratu Sumedang Sebut Banyak Warga yang Terganggu

Jumat, 14 April, 2023 | 18:56

Trending.

Diduga Tidak Transparan Kantor Desa Cikarang Disegel Warga

Diduga Tidak Transparan Kantor Desa Cikarang Disegel Warga

Kamis, 29 Mei, 2025 | 12:18
Bapak ‘Dewek’ Hotmix Jalan Desa Purbayani 500 Meter, Camat dan Pj Kades Beri Apresiasi

Bapak ‘Dewek’ Hotmix Jalan Desa Purbayani 500 Meter, Camat dan Pj Kades Beri Apresiasi

Selasa, 27 Mei, 2025 | 23:44
Lagi-lagi ! Dua Kantor Desa Di Kecamatan Caringin Garut Disegel Warga

Lagi-lagi ! Dua Kantor Desa Di Kecamatan Caringin Garut Disegel Warga

Senin, 2 Juni, 2025 | 14:06
PMI Kecamatan Caringin Garut Gelar Aksi Donor Darah, Peserta Antusias

PMI Kecamatan Caringin Garut Gelar Aksi Donor Darah, Peserta Antusias

Kamis, 22 Mei, 2025 | 13:23
Kantor Desa Cimahi Akhirnya Dibuka Kembali Pelayanan Kembali Normal

Kantor Desa Cimahi Akhirnya Dibuka Kembali Pelayanan Kembali Normal

Selasa, 3 Juni, 2025 | 13:56
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version