• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home JABAR

Garut KLB Difteri, Pemkab Mulai Gencarkan Vaksinasi

redaksi Oleh redaksi
Kamis, 23 Februari, 2023 | 17:54
Garut KLB Difteri, Pemkab Mulai Gencarkan Vaksinasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Penyakit difteri kini menjadi ancaman setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Hal tersebut tercantum pada Surat Keputusan Bupati (Kepbup) Garut nomor 100.3.3.2/KEP.91-DINKES/2023.

Berdasarkan laporan sementara, kasus difteri terbanyak berasal dari wilayah Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut.

Rudy Gunawan selaku Bupati Garut menuturkan bahwa beberapa pasien difteri tidak melakukan imunisasi difteri secara tuntas.

“Nah difteri ini sudah dinyatakan KLB. Jadi saya sudah tandatangani bahwa difteri di Kabupaten Garut dinyatakan Kejadian Luar Biasa. Sampai ada korban yang meninggal juga. Itu diakibatkan karena mereka tidak mendapatkan vaksin sejak awal. Daerah tersebut punya kepercayaan bahwa tidak perlu divaksin,” ujar Bupati Garut pada Selasa, 21 Februari 2023.

Sementara itu, berdasarkan laporan dari Dinkes Garut per Minggu, 19 Februari 2023 sudah ada 8 orang yang melakukan isolasi mandiri, 3 orang dirawat di rumah sakit, dan 7 orang diketahui meninggal dunia akibat difteri.

“Sekarang ini difteri sering menyerang anak-anak berumur di bawah 15 tahun, makanya dilakukan gujes (penyuntikan vaksin difteri) dulu ya, yang mana akan datang ke sekolah-sekolah. Jika vaksin di sini (Kantor Dinkes) hanya tersedia untuk usia 2 bulan sampai 15 tahun,” ujar Rudy.

Rencananya, Pemkab Garut akan memberikan vaksinasi serentak khususnya anak-anak berumur balita hingga 10 tahun. Dinas Kesehatan Garut juga akan menyelidiki epidemiologi suspek kasus difteri di Kampung Cilegong, Desa Sukahurip, Kecamatan Pangatikan.

Sekretaris Dinkes Garut dr. Leli Yuliani akan melakukan pengambilan dan pengiriman spesimen ke Labkesda Provinsi Jawa Barat. Ini dilakukan sebagai upaya dalam mendeteksi populasi yang berisiko difteri selanjutnya.

Jika ada yang terindikasi gejala difteri, Dinkes menyarankan untuk lakukan isolasi dan pembatasan aktivitas. Bila keadaan memburuk, segera evakuasi ke rumah sakit rujukan. Lalu profilaksis pada kontak erat dengan kasus.

Difteri merupakan penyakit menular yang dapat disebarkan melalui batuk, bersin, atau luka terbuka. Adapun pasien mengalami gejala awal seperti sakit tenggorokan dan masalah pernapasan.

Penyebab utama difteri sendiri yakni infeksi bakteri corynebacterium diphteriae yang menyerang selaput lendir pada hidung dan tenggorokan, serta dapat memengaruhi kulit.

Mengutip dari Keputusan Bupati Garut bahwa jangka waktu penanggulangan untuk penyakit Difteri ini adalah 10 bulan. Terhitung sejak Februari 2023 hingga November 2023.

redaksi

redaksi

Recommended.

4 Hari Paska Tornado Rancaekek Korban Mengaku Masih Trauma

4 Hari Paska Tornado Rancaekek Korban Mengaku Masih Trauma

Sabtu, 24 Februari, 2024 | 16:43
Brimob Siagakan 1.400 Personel Amankan Tahapan-tahapan Pilkada Serentak di Jabar

Brimob Siagakan 1.400 Personel Amankan Tahapan-tahapan Pilkada Serentak di Jabar

Sabtu, 16 November, 2024 | 13:35

Trending.

Kades Caringin Berikan Rasa Aman dan Nyaman Pada Pengguna Jalan Saat Liburan Menjelang Natal dan Tahun Baru (NATARU)

Kades Caringin Berikan Rasa Aman dan Nyaman Pada Pengguna Jalan Saat Liburan Menjelang Natal dan Tahun Baru (NATARU)

Sabtu, 3 Januari, 2026 | 10:30
Warga Desa Caringin Antusias, Pemerintah Desa Ajak Pengusaha Alokasikan Dana IP 300 Meter

Warga Desa Caringin Antusias, Pemerintah Desa Ajak Pengusaha Alokasikan Dana IP 300 Meter

Jumat, 2 Januari, 2026 | 17:47
Pemdes Sentul Tuntaskan Berbagai Program di Tahun 2025

Pemdes Sentul Tuntaskan Berbagai Program di Tahun 2025

Selasa, 6 Januari, 2026 | 17:26
Pemkab Bogor Kembali Gulirkan Relaksasi Pajak 2026, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

Pemkab Bogor Kembali Gulirkan Relaksasi Pajak 2026, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

Senin, 5 Januari, 2026 | 09:37
Kegiatan Pengawasan Inspektorat Kabupaten Bogor Tahun 2025

Kegiatan Pengawasan Inspektorat Kabupaten Bogor Tahun 2025

Minggu, 28 Desember, 2025 | 18:03
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version