PANGANDARAN – Kasus uang tabungan murid Pangandaran mandek, Suyadi, SH. MM., selaku tokoh masyarakat sekaligus mantan polisi di Pangandaran menyebut hal tersebut harus dibongkar.
“Itu enggak benar, kalau tidak dibongkar sekarang itu akan menumpuk,” ujar Suyadi Bayangkan saja, siswa yang menabung di SD itu sekarang mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Berarti, yang kelas 6 itu hanya di bawah sekitar 20 persen.
Kalau tabungan kelas 6 saja tidak bisa dikembalikan, bagaimakan bila harus mengembalikan semua uang tabungan yang kelas 1 sampai kelas 5.
“Itu coba bayangkan. Kalau semua siswa minta uang tabungannya dikembalikan, itu habis, sekolahnya juga rungkad, rumah-rumah guru itu habis dijual,” katanya.
Ia mengaku mendengar satu orang guru di (Kecamatan Cijulang) itu ada yang pinjam Rp 150 juta.
“Ya itulah, sejumlah guru yang sudah pensiun juga pasti belum bayar uang tabungan,” ucap Suyadi.
Jadi menurutnya, di SD itu sama sekali tidak mendidik anak untuk disiplin menabung yang akhirnya (menabungnya) jor-joran.
Menabung jor-joran atau tidak disiplin itu ada kesalahan dari pihak guru, karena harusnya menabung itu dibatasi agar tidak ada persaingan dalam menabung.
Menabung di sekolah harusnya menyisihkan dari sisa jajan anak. Sedangkan itu, banyak tabungan orang tua siswa.
“Hal seperti itu, tidak dibatasi karena kemungkinan butuh yang akhirnya uang tabungannya itu dipakai,” ujarnya.