• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BANDUNG

Guna Olah Sampah Pemkot Bandung Datangkan 6 Mesin Gibrik

redaksi Oleh redaksi
Jumat, 22 September, 2023 | 15:01
Guna Olah Sampah Pemkot Bandung Datangkan 6 Mesin Gibrik
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Berdasarkan penjelasan dari Dudy Prayudi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, saat ini Kota Bandung telah menggunakan 1.600 rit dari 4.000 rit sampah yang disediakan. Dalam catatan DLHK Kota Bandung, ritase sampah Kota Bandung mencapai 214 rit per hari.

Sampah-sampah di TPS yang telah meluber hingga ke jalanan Kota Bandung menjadi prioritas utama pengangkutan. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi sampah yang mengotori dan menutupi jalan.

Melihat hal tersebut, penekanan jumlah sampah di TPS yang ada di Kota Bandung terus diupayakan. Hingga kini, pengangkutan sampah di TPS tersebut masih terus dilakukan.

“Kita terus berupaya untuk menyelesaikan tumpukan sampah yang ada di TPS. Sampai sekarang ada 78 TPS yang masih overload,” ungkap Dudy Prayudi, dilansir dari Pemkot Bandung.

Dudy Prayudi mengungkapkan, saat ini tengah berlangsung pembangunan TPST yang dilakukan oleh Kementerian PUPR. Selain itu, pengoperasian TPS organik di Tegallega menjadi salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemkot Bandung guna mengakali overload sampah.

Lanjutnya, Pemkot Bandung juga telah mendatangkan gibrik, mesin pintar pemilah sampah yang telah dipakai di Banyumas, Jawa Tengah. Tak tanggung-tanggung, Pemkot Bandung mendatangkan mesin itu sebanyak 6 buah.

“Nanti bisa mengolah sekitar 40 ton sampah organik menjadi RDF. Kita juga sudah mendatangkan 6 gibrik. Ditempatkan di beberapa lokasi yakni Ciwastra, Babakansari, SPA Tegalega, Cicukang Holis, dan Ence Azis,” jelasnya.

Hasil pemilahan sampah organik itu, nantinya akan menjadi pakan maggot. Sementara, sampah anorganik akan dikumpulkan terlebih dahulu sebelum dicacah.

Dudy Prayudi mengungkapkan, dalam satu jam, satu mesin gibrik itu dapat memilah sampah hingga 2 ton. Oleh karena itu, jam kerja mesin itu tinggal menyesuaikan dengan masing-masing lokasi.

“Kami berharap provinsi bisa membantu. Sebab kalau belum dicacah, pabrik semen belum bisa menerima. Jika sudah dicacah, justru pabrik semen yang akan membayar kita,” paparnya.

redaksi

redaksi

Recommended.

Sebelum Terjadi Semburan Api di Rest Area KM 86 B Tol Cipali Sumur Berbau Belerang

Sebelum Terjadi Semburan Api di Rest Area KM 86 B Tol Cipali Sumur Berbau Belerang

Jumat, 28 April, 2023 | 19:23
Ruas Jalan Penghubung Bandung Barat-Cianjur Jawa Barat Rusak Diterjang Longsor Setelah Hujan Deras

Ruas Jalan Penghubung Bandung Barat-Cianjur Jawa Barat Rusak Diterjang Longsor Setelah Hujan Deras

Selasa, 14 Mei, 2024 | 19:42

Trending.

Pacira Bandung Gelar Bimtek Jurnalistik Di Obwis Rancabuaya

Pacira Bandung Gelar Bimtek Jurnalistik Di Obwis Rancabuaya

Sabtu, 27 September, 2025 | 18:30
Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Iwan Santoso, Sebut Terdakwa Sudah Sehat, Sempat Hadir Pakai Blankar

Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Iwan Santoso, Sebut Terdakwa Sudah Sehat, Sempat Hadir Pakai Blankar

Sabtu, 3 September, 2022 | 08:44
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Rabu, 13 September, 2023 | 19:21
Dianggap Cuci Tangan, Kepala Sekolah SMPN 3 Bungbulang Garut Sanggah Sekaligus Klarifikasi Soal Pemberitaan di Media Online

Dianggap Cuci Tangan, Kepala Sekolah SMPN 3 Bungbulang Garut Sanggah Sekaligus Klarifikasi Soal Pemberitaan di Media Online

Jumat, 26 September, 2025 | 21:26
Anggota Dewan Provinsi Jawa Barat Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2023 Terhadap Kader Muslimah NU dan Masyarakat

Anggota Dewan Provinsi Jawa Barat Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2023 Terhadap Kader Muslimah NU dan Masyarakat

Rabu, 24 September, 2025 | 20:23
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version