Seputar Jabar Tegas Lugas Objektif
Minggu 14 Juni 2026
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BANDUNG

Kejari Kota Bandung Hentikan Penyidikan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Erwin dan Rendiana demi Kepastian Hukum

Kepala Kejari Kota Bandung, Abun Hasbulloh Syambas (tengah) saat menyampaikan penghentian kasus dugaan korupsi Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga.

Tim Redaksi Oleh Tim Redaksi
Rabu, 3 Juni, 2026 | 21:14
Kejari Kota Bandung Hentikan Penyidikan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Erwin dan Rendiana demi Kepastian Hukum

Seputar Jabar | Kejaksaan Negeri Kota Bandung secara resmi menghentikan proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang pada Pemkot Bandung Tahun Anggaran 2025 yang menyeret nama Wakil Wali Kota Bandung, Erwin dan Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga.
Keputusan Penghentian Perkara Dugaan Korupsi Erwin dan Rendiana

Kepala Kejari Kota Bandung, Abun Hasbulloh Syambas mengatakan, keputusan penghentian perkara ini setelah melalui rangkaian kajian mendalam. Serta ekspos internal secara berjenjang bersama pimpinan.

Ia menyebut, tim penyidik menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pemenuhan unsur pasal. Hal ini menyusul pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

“Berdasarkan hasil ekspos terakhir bersama pimpinan pada 22 Mei 2026, kami simpulkan penanganan perkara ini belum memenuhi unsur-unsur pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Demi kepastian hukum, kami sepakat untuk menghentikan perkara tersebut,” kata Abun di Kantor Kejari Kota Bandung, Rabu (3/6/2026).

Pemeriksaan Puluhan Saksi hingga Penyitaan Barang Bukti

Abun menyebutkan, surat perintah penyidikan kasus ini awalnya terbit pada 27 Oktober 2025. Kemudian tim penyidik bergerak melakukan serangkaian tindakan hukum, mulai dari penggeledahan, penyitaan aset. Hingga menetapkan Erwin dan Rendiana Awangga sebagai tersangka pada 9 Desember 2025 berdasarkan pemeriksaan 89 saksi. Serta tiga keterangan ahli dan dokumen elektronik.

“Penetapan status tersangka berdasarkan dengan dua alat bukti yang cukup, meliputi keterangan saksi sebanyak 89 orang, keterangan ahli sebanyak 3 orang. Kemudian barang bukti dokumen, dan barang bukti elektronik,” terangnya.

Namun, dalam perjalanannya, lanjut Abun, tim penyidik yang melakukan pendalaman selama lima bulan terakhir tidak menemukan bukti material berupa aliran uang yang masuk ke kantong pribadi para tersangka.

Di sisi lain, implementasi KUHAP baru menuntut jaksa untuk sangat cermat sebelum melimpahkan berkas ke persidangan. Sebab, jika hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Erwin dan Rendiana Awangga, jaksa tidak memiliki lagi ruang untuk melakukan upaya hukum banding maupun kasasi.

Meski secara resmi dihentikan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), Kejari Kota Bandung menegaskan bahwa keputusan ini tidak bersifat permanen.

Kejari Kota Bandung membuka peluang lebar untuk mengusut kembali kasus ini jika di kemudian hari terdapat bukti-bukti baru.

Demi kepastian hukum, kami sepakat menghentikan perkara. Tapi jika ke depan ada saksi atau alat bukti lain yang mendukung tindak pidana yang disangkakan, kami akan buka kembali,” tutupnya. (*)

 

Berita Terkait

Bandung Jadi Pusat Kompetisi Tenis Meja ASEAN, PTMSI Tekankan Penguatan Pembinaan
BANDUNG

Bandung Jadi Pusat Kompetisi Tenis Meja ASEAN, PTMSI Tekankan Penguatan Pembinaan

Oleh Tim Redaksi
Sabtu, 13 Juni, 2026 | 18:12
0
1.5k

seputarjabar.co.id Sabtu, 13 Juni 2026 Penyelenggaraan kejuaraan tenis meja antar klub Asia Tenggara di Bandung semakin menegaskan posisi Jawa Barat...

Tuti Rahmat Sunarti, Bandung Kota Angklung Festival 2026 Meriah, Ratusan Seniman Tampilkan Harmoni Budaya
BANDUNG

Tuti Rahmat Sunarti, Bandung Kota Angklung Festival 2026 Meriah, Ratusan Seniman Tampilkan Harmoni Budaya

Oleh Tim Redaksi
Jumat, 12 Juni, 2026 | 17:12
0
1.5k

seputarjabar.co.id Sabtu, 6 Juni 2026 Bandung Kota Angklung Festival 2026 sukses digelar di Plaza Balai Kota Bandung, Sabtu (6/6/2026). Kegiatan...

Jewellery Fair 2026 Hadirkan Koleksi Terbaru “Elix by Amero”, Dorong Investasi Emas di Tengah Tren Harga Tinggi

Jewellery Fair 2026 Hadirkan Koleksi Terbaru “Elix by Amero”, Dorong Investasi Emas di Tengah Tren Harga Tinggi

Kamis, 11 Juni, 2026 | 22:09
1.5k
Bandung Jadi Tuan Rumah 2nd TTACC 2025, Yon Mardiyono Optimistis Lahirkan Generasi Atlet Dunia

Bandung Jadi Tuan Rumah 2nd TTACC 2025, Yon Mardiyono Optimistis Lahirkan Generasi Atlet Dunia

Kamis, 11 Juni, 2026 | 11:30
1.5k
Cultura Persib di Braga, Elia Yoesman: Ini Ruang Merayakan Sejarah dan Identitas Bandung

Cultura Persib di Braga, Elia Yoesman: Ini Ruang Merayakan Sejarah dan Identitas Bandung

Rabu, 10 Juni, 2026 | 16:18
1.5k
Ketua MPO BBC H. Dian Rahadian: MUBES Harus Perkuat Soliditas dan Dorong Organisasi Lebih Inklusif Serta Bermanfaat

Ketua MPO BBC H. Dian Rahadian: MUBES Harus Perkuat Soliditas dan Dorong Organisasi Lebih Inklusif Serta Bermanfaat

Senin, 8 Juni, 2026 | 11:52
1.5k
Musyawarah Besar Buah Batu Corps Teguhkan Arah Baru Organisasi Berbasis Aksi Sosial Soliditas

Musyawarah Besar Buah Batu Corps Teguhkan Arah Baru Organisasi Berbasis Aksi Sosial Soliditas

Minggu, 7 Juni, 2026 | 14:57
1.5k
Semarak “Tepang 5 Taun Taman Utara”, Perpaduan Hiburan, Kepedulian dan Ruang Kreativitas di Bandung

Semarak “Tepang 5 Taun Taman Utara”, Perpaduan Hiburan, Kepedulian dan Ruang Kreativitas di Bandung

Minggu, 7 Juni, 2026 | 01:47
1.5k
STNK Hilang

Recommended.

Sinergitas TNI–Polri di Cijeruk, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Desa Pasir Jaya

Sinergitas TNI–Polri di Cijeruk, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Desa Pasir Jaya

Jumat, 2 Januari, 2026 | 15:16
1.5k
Satreskrim Polres Cianjur menetapkan RP (15) sebagai tersangka terkait kasus kekerasan anak hingga menyebabkan dua orang pelajar meninggal dunia

Satreskrim Polres Cianjur menetapkan RP (15) sebagai tersangka terkait kasus kekerasan anak hingga menyebabkan dua orang pelajar meninggal dunia

Jumat, 15 September, 2023 | 16:01
1.5k

Trending.

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Selasa, 2 Juni, 2026 | 08:56
1.5k
Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Kamis, 14 Mei, 2026 | 12:00
1.5k
PSM Vs Persib: Menang Dramatis, Maung Bandung di Ambang Juara

PSM Vs Persib: Menang Dramatis, Maung Bandung di Ambang Juara

Sabtu, 23 Mei, 2026 | 22:29
1.5k
Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Jumat, 1 Mei, 2026 | 12:47
1.5k
Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Kamis, 20 Juli, 2023 | 15:10
1.5k
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2026 Seputar Jabar

No Result
View All Result
  • JABAR
  • BANDUNG
  • KRIMINAL
  • GARUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • BANDUNG BARAT
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • BOGOR
  • KAB.BANDUNG

© 2026 Seputar Jabar

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.