• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home CIREBON

”Pegi Tidak Tahu Menahu,” Pengacara Pegi Setiawan Tolak Rekonstruksi Kasus Vina Cirebon

redaksi Oleh redaksi
Jumat, 28 Juni, 2024 | 19:05
”Pegi Tidak Tahu Menahu,” Pengacara Pegi Setiawan Tolak Rekonstruksi Kasus Vina Cirebon
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON – Tim kuasa hukum Pegi Setiawan menyatakan penolakannya jika rekonstruksi Kasus Vina Cirebon digelar.

Pernyataan ini disampaikan usai Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) mengembalikan berkas Pegi Setiawan menjadi P18 ke pihak kepolisian.

Tim kuasa hukum memprediksi, Polda Jabar akan menggelar rekonstruksi kasus tersebut.

“Rekonstruksi ini, kan, tahapan dari penyidikan, jadi kita harus mendampingi Pegi Setiawan dalam rekonstruksi dan kami akan menolak dilakukannya rekonstruksi karena Pegi Setiawan tidak tahu menahu dan tidak mungkin Pegi Setiawan melakukan olah TKP atas apa yang dia tidak ketahui dan tidak pernah dia lakukan,” ujar kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, Jumat (28/6/2024).

Sugianti menegaskan, Polda Jabar berencana memaksakan rekonstruksi meski berkas dari jaksa dinyatakan belum lengkap.

“Kalau jaksa menyatakan berkasnya belum lengkap, Polda Jabar akan memaksakan melakukan rekonstruksi, meskipun Polda Jabar tahu kalau Pegi Setiawan ini bukan Pegi alias Perong yang tidak tahu apa-apa dan tidak kenal dengan Vina dan Eki,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan, hingga kini belum ada pemberitahuan resmi mengenai pelaksanaan rekonstruksi.

“Sampai sekarang tidak ada pemberitahuan akan adanya rekonstruksi, sekarang saja masih melakukan pemeriksaan ke saksi-saksi obstruction of justice terhadap Liga Akbar, Pram dan Teguh.”

“Gimana mereka mau rekonstruksi, mereka saja masih sibuk melakukan pemeriksaan saksi,” jelas dia.

Kasus ini semakin rumit dengan adanya dugaan obstruction of justice yang melibatkan beberapa saksi kunci.

Sementara itu, Pegi Setiawan tetap bersikeras bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus yang dituduhkan.

Diketahui, penyidik Polda Jawa Barat telah memberikan berkas Pegi Setiawan dalam perkara kasus pembunuhan Vina dan Eki ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Namun pihak Kejati Jabar mengembalikan berkas tersebut dikembalikan ke penyidik Polda Jawa Barat, pada Senin (24/6/2024) kemarin, karena dianggap tidak lengkap.

Kejati Jabar memberikan waktu tujuh hari kepada penyidik Polda Jawa Barat, untuk melengkapi berkas tersebut.

redaksi

redaksi

Recommended.

Peredaran Rokok Ilegal di Cimahi Marak Satpol PP Sita dan Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok

Peredaran Rokok Ilegal di Cimahi Marak Satpol PP Sita dan Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok

Jumat, 12 Mei, 2023 | 19:15
KPU Kabupaten Bekasi Dapat Rp117 Miliar untuk Pemilu 2024, Padahal Usulannya Segini

KPU Kabupaten Bekasi Dapat Rp117 Miliar untuk Pemilu 2024, Padahal Usulannya Segini

Rabu, 14 Desember, 2022 | 23:07

Trending.

Diduga Tidak Transparan Kantor Desa Cikarang Disegel Warga

Diduga Tidak Transparan Kantor Desa Cikarang Disegel Warga

Kamis, 29 Mei, 2025 | 12:18
Bapak ‘Dewek’ Hotmix Jalan Desa Purbayani 500 Meter, Camat dan Pj Kades Beri Apresiasi

Bapak ‘Dewek’ Hotmix Jalan Desa Purbayani 500 Meter, Camat dan Pj Kades Beri Apresiasi

Selasa, 27 Mei, 2025 | 23:44
Lagi-lagi ! Dua Kantor Desa Di Kecamatan Caringin Garut Disegel Warga

Lagi-lagi ! Dua Kantor Desa Di Kecamatan Caringin Garut Disegel Warga

Senin, 2 Juni, 2025 | 14:06
PMI Kecamatan Caringin Garut Gelar Aksi Donor Darah, Peserta Antusias

PMI Kecamatan Caringin Garut Gelar Aksi Donor Darah, Peserta Antusias

Kamis, 22 Mei, 2025 | 13:23
Kantor Desa Cimahi Akhirnya Dibuka Kembali Pelayanan Kembali Normal

Kantor Desa Cimahi Akhirnya Dibuka Kembali Pelayanan Kembali Normal

Selasa, 3 Juni, 2025 | 13:56
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version