Minggu 13 September 2026
  • BACA KORAN DIGITAL
  • DAFTARKAN UMKM ANDA
  • Disclaimer
  • Home 2
  • Hubungi Kami
  • KORAN DIGITAL
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
    • #4796 (tanpa judul)
  • Tentang Kami
  • UMKM JABAR
Pasang Iklan Seputar Jabar
▤ AKSES DIGITAL KORAN DIGITAL →
  • NASIONAL
  • INFO JABAR
    • BERITA KOTA BANDUNG
    • BERITA KAB. BANDUNG
    • BERITA BANDUNG BARAT
    • BERITA CIMAHI
    • BERITA GARUT
    • BERITA BOGOR
    • BERITA CIANJUR
    • BERITA CIREBON
    • BERITA SUMEDANG
    • BERITA INDRAMAYU
    • BERITA SUKABUMI
    • BERITA PANGANDARAN
  • INFO HUKUM
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • BERITA OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • BERITA PENDIDIKAN
  • BERITA PERISTIWA
  • BERITA POLITIK
    • BERITA PEMILU
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
NASIONAL INFO JABAR HUKUM OLAHRAGA PENDIDIKAN PERISTIWA POLITIK TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BANDUNG

6 Ranperda Disetujui DPRD Jawa Barat Masuk di Perubahan Propemperda Jabar 2023

redaksi Oleh redaksi
Minggu, 30 Juli, 2023 | 10:33
6 Ranperda Disetujui DPRD Jawa Barat Masuk di Perubahan Propemperda Jabar 2023

BANDUNG – Enam (6) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) telah disetujui sekaligus ditetapkan DPRD Jawa Barat masuk di perubahan Program Pembentuan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Jabar Tahun 2023.

Persetujuan dan penetapan 6 Ranperda masuk di perubahan Propemperda Provinsi Jabar Tahun 2023 tersebut disampaikan dalam rapat paripurna, Jumat (27/7/2023).

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ruhiyat menuturkan, 6 Ranperda yang telah disetujui atau ditetapkan tersebut merupakan usulan dari gubernur atau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Sebelum persetujuan dan penetapan, DPRD Jawa Barat telah menerima surat dari Gubernur Jabar dengan nomor 4143/HK.02.01/HUKHAM tanggal 30 Mei 2023 tentang Permohonan Usulan Tambahan Ranperda untuk Propemperda 2023.

Baca Juga: Sertifikat Halal Perlu Digalakan Untuk Permudah 1.000 UMKM Mendapat Izin

Kemudian, berdasarkan rapat Badan Musyawarah pada 6 Juli 2023 disepakti pembahasan surat tersebut dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dari 17 sampai 28 Juli 2023.

“Alhamdulilah, Bapemperda telah menyelesaikan pembahasannya, dan telah melaporkannya dalam rapat paripurna yang dibacakan oleh Anggota Bapemperda Dessy Susilawati,” tutur Achmad Ruhiyat, Bandung, Jumat (27/7/2023).

Sementara itu, Anggota Bapemperda Dessy Susilawati menjelaskan terkait pelaksanaan pembahasan 6 Ranperda yang diusulkan gubernur. Bapemperda telah melaksanakan kegiatan pembahasan 6 Ranperda tersebut mulai 17 sampai 28 Juli 2023 ke berbagai pihak terkait, dan diakhiri dengan rapat pleno Bapemperda.

Rapat pleno Bapemperda menghasilkan beberapa hal diantaranya; pertama, empat Ranperda disetujui untuk ditetapkan dalam usul tambahan Ranperda pada Propemperda 2023, dan dilanjutkan pada pembahasan tahap II berdasarkan Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 1999 tentang Merger, Konsolidasi dan Akuisisi Bank, dan Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Meresmikan Turnamen Riung Priangan Cup 2026 yang digelar di GOR KONI

“Empat (4) Ranperda yang dimaksud, Ranperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi, Ranperda tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat,” jelas Dessy Susilawati.

“Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat, dan Ranperda Tentang Penggabungan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Utama Jabar, Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Wibawa Mukti Jabar, Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Artha Galuh Mandiri Jabar, dan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Majalengka Jabar,” sambungnya.

Sedangkan untuk 2 Ranperda yakni, Ranperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah dan Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat ada beberapa catatan.

Pertama, untuk Ranperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah masih memerlukan pengkajian kembali sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah, dan diselaraskan dengan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembentukan dan Nomenklatur BRIDA.

Baca Juga: Bimbingan Teknis Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi SMK Tahun 2023 ABT 4 Umar Isa Berharap Semua Awasi Alokasi Anggaran

Kedua, untuk Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat masih perlu dikaji kembali sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah.

“Dalam penataan organisasi koordinasi antar perangkat daerah harus dilaksanakan, sebagai contoh dalam penggabungan BKD dan BPSDM. Hal tersebut tidak dilaksanakan. Penjelasan dari BKD terhadap Ranperda ini belum sebagaimana yang diharapkan,” kata Dessy Susilawati.

Berdasarkan pertimbangan dimaksud, Bapemperda merekomendasikan untuk tidak memasukan 2 Ranperda tersebut kedalam usulan tambahan untuk Propemperda Tahun 2023 atau Perubahan Propemperda Tahun 2023. Tapi bisa diusulkan kembali pada pengajuan selanjutnya.

 

6 Ranperda Perubahan Propemperda Provinsi Jabar 2023

  1. Ranperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi
  2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah
  3. Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat
  4. Ranperda tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat
  5. Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat
  6. Ranperda tentang Penggabungan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Karya Utama Jabar, Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Wibawa Mukti Jabar, Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Artha Galuh Mandiri Jabar, dan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Majalengka Jabar.

Berita Terkait

Sertifikat Halal Perlu Digalakan Untuk Permudah 1.000 UMKM Mendapat Izin
BANDUNG

Sertifikat Halal Perlu Digalakan Untuk Permudah 1.000 UMKM Mendapat Izin

Oleh Tim Redaksi
Selasa, 8 September, 2026 | 13:45
0
15

Seputar Jabar 2 September 2026 Kota Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga beberpa tokoh-tokoh Budayawan serta FOKTI pada melaksakan...

Wali Kota Bandung Meresmikan Turnamen Riung Priangan Cup 2026 yang digelar di GOR KONI
BANDUNG

Wali Kota Bandung Meresmikan Turnamen Riung Priangan Cup 2026 yang digelar di GOR KONI

Oleh Tim Redaksi
Senin, 7 September, 2026 | 19:12
0
16

Seputarjabar.com Senin, 7 September 2026 Pembukaan turnamen Riung Priangan merupakan event Riung Priangan di bawah ketua Arief Bonafianto yang eventnya...

Bimbingan Teknis Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi SMK Tahun 2023 ABT 4 Umar Isa Berharap Semua Awasi Alokasi Anggaran
BANDUNG

Bimbingan Teknis Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi SMK Tahun 2023 ABT 4 Umar Isa Berharap Semua Awasi Alokasi Anggaran

Oleh redaksi
Rabu, 26 Agustus, 2026 | 19:49
0
3

Bandung, 20 Agustus 2023 - Dalam rangka mendukung program revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi...

Kodam III/Siliwangi Gelar Acara Bertajuk ‘Semarak Kemerdekaan RI ke-81 2026

Kodam III/Siliwangi Gelar Acara Bertajuk ‘Semarak Kemerdekaan RI ke-81 2026

Selasa, 25 Agustus, 2026 | 19:43
9
Menaker: Manfaat Jaminan Sosial Harus Jadi Jalan Menuju Kemandirian Ekonomi Keluarga Pekerja

Menaker: Manfaat Jaminan Sosial Harus Jadi Jalan Menuju Kemandirian Ekonomi Keluarga Pekerja

Rabu, 19 Agustus, 2026 | 11:56
2
Ketua Umum Paguyuban Budaya Sunda Galuh H Gangan Hadiri Gelar Budaya Sunda di HUT ke-9 Paguyuban Cepot Motah

Ketua Umum Paguyuban Budaya Sunda Galuh H Gangan Hadiri Gelar Budaya Sunda di HUT ke-9 Paguyuban Cepot Motah

Selasa, 18 Agustus, 2026 | 13:38
7
Paguyuban Cepot Motah Indonesia Sukses Gelar Gebyar Pagelaran Seni Budaya Nusantara ke-9, Tommy: Ini Awal Perjuangan Lestarikan Budaya

Paguyuban Cepot Motah Indonesia Sukses Gelar Gebyar Pagelaran Seni Budaya Nusantara ke-9, Tommy: Ini Awal Perjuangan Lestarikan Budaya

Senin, 17 Agustus, 2026 | 18:27
10
Paskibra Laskar Kian Santang Dorong Pelestarian Pencak Silat di Jawa Barat

Paskibra Laskar Kian Santang Dorong Pelestarian Pencak Silat di Jawa Barat

Minggu, 16 Agustus, 2026 | 13:53
1

Seputar Jabar menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, dan relevan seputar Jawa Barat.

MENU

Nasional
Jabar
Hukum
Olahraga
Pendidikan
Peristiwa
Politik
Teknologi

INFORMASI

Tentang Kami
Redaksi
Kontak Kami
Pedoman Media Siber

KATEGORI POPULER
Bandung
Bekasi
Bogor
Cirebon
Depok
Sukabumi
Tasikmalaya
Karawang
Garut
Subang
KORAN DIGITAL Baca Seputar Jabar edisi terbaru hari ini
BACA EDISI HARI INI →
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INFO JABAR
    • BERITA KOTA BANDUNG
    • BERITA KAB. BANDUNG
    • BERITA BANDUNG BARAT
    • BERITA CIMAHI
    • BERITA GARUT
    • BERITA BOGOR
    • BERITA CIANJUR
    • BERITA CIREBON
    • BERITA SUMEDANG
    • BERITA INDRAMAYU
    • BERITA SUKABUMI
    • BERITA PANGANDARAN
  • INFO HUKUM
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • BERITA OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • BERITA PENDIDIKAN
  • BERITA PERISTIWA
  • BERITA POLITIK
    • BERITA PEMILU
  • TEKNOLOGI

© 2026 Seputar Jabar Online - Tegas Lugas Objektif

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.