CIREBON – Setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari segala tuduhan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, Marliana (33), kakak kandung Vina, mendesak pihak kepolisian untuk segera mengejar tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Marliana menekankan pentingnya penangkapan para pelaku sebenarnya agar keadilan bagi keluarganya dapat terwujud.
“Tanggapan saya senang ya, karena kan ini kasihan juga kalau misalkan dia tetap dihukum, padahal tidak bersalah. Dia sudah merasakan di penjara, tapi kalau sudah ketahuan dari awal bahwa ini salah tangkap, ya, Alhamdulillah, senang.”
“Memang seharusnya dibebaskan, kan karena memang tidak bersalah,” ujar Marliana saat diwawancarai media di rumahnya di Kampung Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Senin (8/7/2024).
Lebih lanjut, Marliana menjelaskan bahwa keluarganya akan mendukung penuh upaya pencarian pelaku sebenarnya.
“Kecuali, kalau Pegi bersalah, pasti dihukum dan keluarga Vina menuntut seberat-beratnya. Harapannya ya sekarang, tetap mencari keadilan, mencari pelaku yang sebenarnya, karena sedikitnya keluarga belum bisa terima kalau pelakunya masih bebas berkeliaran,” ucapnya.
Marliana juga menegaskan bahwa polisi harus terus mengejar tiga DPO yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini.
“Jadi, 3 DPO ini harus tetap dikejar oleh polisi dan ditangkap.”
“Saya yakin, dengan kebebasan Pegi, para pelaku ini masih berkeliaran, karena pasti ada pelakunya.”
“Saya juga yakin, kalau sebenarnya pelaku atau DPO yang belum tertangkap itu 3,” jelas dia.
Pernyataan Marliana mencerminkan harapan besar keluarganya untuk menemukan keadilan sejati bagi Vina dan Eki Cirebon.
Tekanan dari keluarga korban diharapkan dapat memotivasi pihak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku yang masih buron.