• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home GARUT

Warga Desa Caringin Garut Adakan Musyawarah Susulan terkait Pemekaran Desa

redaksi Oleh redaksi
Senin, 15 September, 2025 | 10:39
Warga Desa Caringin Garut Adakan Musyawarah Susulan terkait Pemekaran Desa
Share on FacebookShare on Twitter

Seputar Jabar Garut | Warga Masyarakat Desa Caringin Kecamatan Caringin Garut, Jawa Barat, dari dua dusun yaitu dusun Cikubang dan Dusun Hanjuang Jaya menggelar musyawarah susulan terkait rencana pemekaran Desa di wilayah itu menyusul kepadatan jumlah penduduk dan luas wilayah. Musyawarah usulan pemekaran desa berlangsung di Aula rapat Kantor Desa Caringin Jum’at (12/9/2025) kemarin.

Menurut Kepala Desa Caringin Deni Karsono tujuan musyawarah yang di hadiri para tokoh, para ketua RT dan RW serta Kepala Dusun adalah rencana usulan pemekaran desa. “Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta pemerataan pembangunan yang adil dan merata,” kata Kades Deni.

Untuk itu ,kata Deni ada beberapa cara, agar usulan pemekaran desa bisa terpenuhi sesuai keinginan masyarakat antara lain untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Kemudian Pemekaran desa juga bertujuan untuk membangun daerah yang lebih mandiri dan berkembang, sehingga potensi daerah dapat lebih tergali dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Kemudian meratakan Pembangunan. Pemekaran desa bertujuan untuk meratakan pembangunan umumnya di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di desa Caringin sehingga daerah-daerah yang sebelumnya kurang berkembang dapat diberikan perhatian lebih dan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang,” ujar Deni Karsono.

Selain itu kata Deni Pemekaran desa juga dapat memperkuat identitas lokal dan keberagaman budaya masyarakat setempat. “Pemekaran desa dapat meningkatkan efisiensi pelayanan publik dengan mengurangi beban kerja pemerintah desa induk dan memungkinkan pemerintah desa baru untuk lebih fokus pada kebutuhan masyarakatnya,” jelas Deni.

Deni menegaskan sebagaimana di ketahui dalam pemekaran desa, beberapa syarat harus dipenuhi, seperti Batas Usia Desa Induk. Menurutnya Desa induk harus sudah terbentuk minimal 5 tahun. Kemudian Jumlah Penduduk. Jumlah penduduk yang memadai, yang bervariasi tergantung pada wilayah. Lalu Akses Transportasi. Akses transportasi yang memadai untuk memudahkan mobilitas masyarakat.Selanjutnya Sarana dan Prasarana. Sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung pemerintahan desa dan pelayanan publik. “Usulan dari seluruh masyarakat semua kita tampung sebagaimana keinginan warga soal inginnya desa Caringin di mekarkan,” pungkas Kades Deni.

Musyawarah dari dua kedusunan tersebut sebagai musyawarah lanjutan yang sebelumnya sudah di laksanakan tiga bulan lalu.  Hasil musyawarah tersebut masih seputar pembentukan panitia pemekaran serta persiapan lainnya.

Masyarakat dua dusun Cikubang dan Dusun Hanjuang Jaya berharap keinginan untuk pemekaran desa di Desa Induk Caringin bisa segera terwujud,”ungkapnya. (Goes)

redaksi

redaksi

Recommended.

Pengukuhan FKDM Perkuat Deteksi Dini Stabilitas Sosial Kabupaten Cianjur

Pengukuhan FKDM Perkuat Deteksi Dini Stabilitas Sosial Kabupaten Cianjur

Minggu, 11 Januari, 2026 | 23:00
Masyarakat Menilai Pelayanan Samsat Kabupaten Bandung Barat Berikan Pelayanan Cepat dan Penuh Perhatian

Masyarakat Menilai Pelayanan Samsat Kabupaten Bandung Barat Berikan Pelayanan Cepat dan Penuh Perhatian

Rabu, 7 Mei, 2025 | 00:46

Trending.

Kades Caringin Berikan Rasa Aman dan Nyaman Pada Pengguna Jalan Saat Liburan Menjelang Natal dan Tahun Baru (NATARU)

Kades Caringin Berikan Rasa Aman dan Nyaman Pada Pengguna Jalan Saat Liburan Menjelang Natal dan Tahun Baru (NATARU)

Sabtu, 3 Januari, 2026 | 10:30
Pemkab Bogor Kembali Gulirkan Relaksasi Pajak 2026, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

Pemkab Bogor Kembali Gulirkan Relaksasi Pajak 2026, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

Senin, 5 Januari, 2026 | 09:37
Pemdes Sentul Tuntaskan Berbagai Program di Tahun 2025

Pemdes Sentul Tuntaskan Berbagai Program di Tahun 2025

Selasa, 6 Januari, 2026 | 17:26
Polemik Jalan Desa di Cisewu Garut, Kritik Warga Berlanjut ke Ranah Hukum

Polemik Jalan Desa di Cisewu Garut, Kritik Warga Berlanjut ke Ranah Hukum

Selasa, 6 Januari, 2026 | 09:45
Bupati Cecep Nurul Yakin Rotasi Pejabat Setda Kabupaten Tasikmlaya

Bupati Cecep Nurul Yakin Rotasi Pejabat Setda Kabupaten Tasikmlaya

Selasa, 6 Januari, 2026 | 19:36
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version