Kabupaten Bandung (SJB) – Anggota Dewan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa H. Dadang Hemayana, A. Md., S.I.P kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang bertempat di Gor PGRI Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (02/06/2026).
Acara yang berlangsung di Gor PGRI Banjaran dihadiri Camat Banjaran yang diwakili Oleh Kasi Sosial dan budaya,Kepala Desa Banjaran (PJ) yang di wakili Sekdes, Kepala Puskesmas Banjaran, Ketua PAC PKB Kecamatan Banjaran serta ibu ibu Kader sekecamatan Banjaran.
H. Dadang Hemayana Memaparkan secara rinci Peraturan Daerah No 11 Tahun 2023 tentang Kesehatan Ibu dan Anak , serta Kebijakan Daerah terkait mutu pelayanan dasar dan pencegahan penyakit.
“Tujuan penyelenggaraan upaya Kesehatan ibu dan Anak untuk mencapai target penurunan Angka kematian ibu, bayi, dan Balita yang dilakukan dengan peran serta dan Kolaborasi pemangku Kepentingan melalui tersedia penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berkualitas, Terwujudnya sistem rujukan yang kuat, efektif dan efisien, Terwujudnya perbaikan Kualitas data dan pengambilan keputusan berbasis data, “ujar Dadang Hemayana di hadapan peserta.
Selaku Anggota Dewan yang selalu memperjuangkan bidang kesehatan ada beberapa poin diantaranya, Peningkatkan fasilitas kesehatan, Ketersediaan obat obatan dan peran aktiv Masyarakat menjaga pola hidup sehat, bahkan ia pun menyoroti peran penting pos yandu yang merupakan garda terdepan. Tumbuh kembangnya balita, serta fokus menjaga terjadinya Stunting yang merupakan tanggungjawab Pemerintah Daerah dan Pusat.
Di sisi lain dalam acara interaktif dengan warga Dadang Hemayana menyikapi Aspirasi warga diantaranya permintaan perbaikan gedung Pos Yandu ,Ketersedianya obat gratis, Akses warga yang kurang mampu, Dalam dialog tersebut Dadang Hemayana mencatat setiap masukan dari warga dan akan menindaklanjuti melalui forum Dewan dan instansi terkait. Ia menegaskan dan Komitmennya memperjuangkan peningkatan anggaran kesehatan supaya Banjaran lebih setara dengan wilayah lainya. *














