Seputar Jabar Tegas Lugas Objektif
Rabu 3 Juni 2026
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BANDUNG

Kejari Kota Bandung Hentikan Penyidikan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Erwin dan Rendiana demi Kepastian Hukum

Kepala Kejari Kota Bandung, Abun Hasbulloh Syambas (tengah) saat menyampaikan penghentian kasus dugaan korupsi Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga.

Tim Redaksi Oleh Tim Redaksi
Rabu, 3 Juni, 2026 | 21:14
Kejari Kota Bandung Hentikan Penyidikan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Erwin dan Rendiana demi Kepastian Hukum

Seputar Jabar | Kejaksaan Negeri Kota Bandung secara resmi menghentikan proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang pada Pemkot Bandung Tahun Anggaran 2025 yang menyeret nama Wakil Wali Kota Bandung, Erwin dan Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga.
Keputusan Penghentian Perkara Dugaan Korupsi Erwin dan Rendiana

Kepala Kejari Kota Bandung, Abun Hasbulloh Syambas mengatakan, keputusan penghentian perkara ini setelah melalui rangkaian kajian mendalam. Serta ekspos internal secara berjenjang bersama pimpinan.

Ia menyebut, tim penyidik menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pemenuhan unsur pasal. Hal ini menyusul pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

“Berdasarkan hasil ekspos terakhir bersama pimpinan pada 22 Mei 2026, kami simpulkan penanganan perkara ini belum memenuhi unsur-unsur pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Demi kepastian hukum, kami sepakat untuk menghentikan perkara tersebut,” kata Abun di Kantor Kejari Kota Bandung, Rabu (3/6/2026).

Pemeriksaan Puluhan Saksi hingga Penyitaan Barang Bukti

Abun menyebutkan, surat perintah penyidikan kasus ini awalnya terbit pada 27 Oktober 2025. Kemudian tim penyidik bergerak melakukan serangkaian tindakan hukum, mulai dari penggeledahan, penyitaan aset. Hingga menetapkan Erwin dan Rendiana Awangga sebagai tersangka pada 9 Desember 2025 berdasarkan pemeriksaan 89 saksi. Serta tiga keterangan ahli dan dokumen elektronik.

“Penetapan status tersangka berdasarkan dengan dua alat bukti yang cukup, meliputi keterangan saksi sebanyak 89 orang, keterangan ahli sebanyak 3 orang. Kemudian barang bukti dokumen, dan barang bukti elektronik,” terangnya.

Namun, dalam perjalanannya, lanjut Abun, tim penyidik yang melakukan pendalaman selama lima bulan terakhir tidak menemukan bukti material berupa aliran uang yang masuk ke kantong pribadi para tersangka.

Di sisi lain, implementasi KUHAP baru menuntut jaksa untuk sangat cermat sebelum melimpahkan berkas ke persidangan. Sebab, jika hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Erwin dan Rendiana Awangga, jaksa tidak memiliki lagi ruang untuk melakukan upaya hukum banding maupun kasasi.

Meski secara resmi dihentikan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), Kejari Kota Bandung menegaskan bahwa keputusan ini tidak bersifat permanen.

Kejari Kota Bandung membuka peluang lebar untuk mengusut kembali kasus ini jika di kemudian hari terdapat bukti-bukti baru.

Demi kepastian hukum, kami sepakat menghentikan perkara. Tapi jika ke depan ada saksi atau alat bukti lain yang mendukung tindak pidana yang disangkakan, kami akan buka kembali,” tutupnya. (*)

 

Berita Terkait

Forum Bisnis Indonesia–Guangdong ke-2 di Bandung Kolaborasi Investastor Transfer Teknologi
BANDUNG

Forum Bisnis Indonesia–Guangdong ke-2 di Bandung Kolaborasi Investastor Transfer Teknologi

Oleh Tim Redaksi
Selasa, 2 Juni, 2026 | 08:23
0
1.5k

Senin, 1 Juni 2026 Forum Bisnis Indonesia–Guangdong (Tiongkok) ke-2 digelar di Hotel Savoy Homann, Bandung, sebagai bagian dari rangkaian peringatan...

Farhan Terpilih sebagai Kades Margahayu Selatan Dalam Kegiatan Pilkades PAW
BANDUNG

Farhan Terpilih sebagai Kades Margahayu Selatan Dalam Kegiatan Pilkades PAW

Oleh redaksi
Sabtu, 25 April, 2026 | 15:52
0
1.5k

Seputar Jabar Bandung | Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat,...

Pemerintah Desa Cangkuang Kulon Sukses Gelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu

Pemerintah Desa Cangkuang Kulon Sukses Gelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu

Sabtu, 11 April, 2026 | 14:21
1.5k
Sakit Hati di Hina, Suami di Bojongsoang Tikam Istri Hingga Tewas di Depan Anaknya

Sakit Hati di Hina, Suami di Bojongsoang Tikam Istri Hingga Tewas di Depan Anaknya

Rabu, 18 Februari, 2026 | 16:11
1.5k
Kota Bandung Perkuat Pengelolaan Sampah di Tahun 2026, Dana Disiapkan Rp348 M

Kota Bandung Perkuat Pengelolaan Sampah di Tahun 2026, Dana Disiapkan Rp348 M

Selasa, 10 Februari, 2026 | 11:45
1.5k
Pabrik Plastik di Kopo Bandung Terbakar, Kepulan Asap Hitam Membumbung Tinggi

Pabrik Plastik di Kopo Bandung Terbakar, Kepulan Asap Hitam Membumbung Tinggi

Jumat, 6 Februari, 2026 | 18:59
1.5k
Pembukaan Turnamen Bulu Tangkis BTS Cup Tahun 2026 di Gor Desa Margahayu Selatan Bandung

Pembukaan Turnamen Bulu Tangkis BTS Cup Tahun 2026 di Gor Desa Margahayu Selatan Bandung

Minggu, 11 Januari, 2026 | 22:48
1.5k
Masyarakat Apresiasi Layanan Publik Samsat Bandung Timur, Atas Pelayanannya Cepat dan Ramah

Masyarakat Apresiasi Layanan Publik Samsat Bandung Timur, Atas Pelayanannya Cepat dan Ramah

Jumat, 19 Desember, 2025 | 00:20
1.5k
STNK Hilang

Recommended.

TNI Datangi Polrestabes Medan Dipicu Penahanan Tersangka Kasus Tanah

TNI Datangi Polrestabes Medan Dipicu Penahanan Tersangka Kasus Tanah

Senin, 7 Agustus, 2023 | 11:40
1.5k
Pegi Setiawan Bisa Bebas dari Kasus Vina Cirebon jika Menang Gugatan Praperadilan

Pegi Setiawan Bisa Bebas dari Kasus Vina Cirebon jika Menang Gugatan Praperadilan

Sabtu, 29 Juni, 2024 | 20:44
1.5k

Trending.

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Selasa, 2 Juni, 2026 | 08:56
1.5k
Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Kamis, 14 Mei, 2026 | 12:00
1.5k
PSM Vs Persib: Menang Dramatis, Maung Bandung di Ambang Juara

PSM Vs Persib: Menang Dramatis, Maung Bandung di Ambang Juara

Sabtu, 23 Mei, 2026 | 22:29
1.5k
Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Jumat, 1 Mei, 2026 | 12:47
1.5k
Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Kamis, 20 Juli, 2023 | 15:10
1.5k
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2026 Seputar Jabar

No Result
View All Result
  • JABAR
  • BANDUNG
  • KRIMINAL
  • GARUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • BANDUNG BARAT
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • BOGOR
  • KAB.BANDUNG

© 2026 Seputar Jabar

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.