Setelah hampir setahun kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, akhirnya pelaku berhasil di tangkap. Pelaku nyaris kabur ke Kalimantan dengan menggunakan kapal, hingga akhirnya berhasil ditangkap oleh kepolisian.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo. Dia menjelaskan terduga pelaku yang berinisial S, diamankan oleh pihak kepolisian saat berada disebuah kapal ketika hendak menuju Kalimantan dari arah Cilacap, Jawa tengah.
Sebelum menuju ke Kalimantan, Ibrahim menjelaskan, kapal yang ditunggangi S Pelaku pembunuhan Subang, sempat berlabuh di Pelabuhan Muara Angkeh, Jakarta Utara.
“Saudara S ini (terduga pelaku) ikut dengan kapal ke Kalimantan dan dilakukan penelusuran kembali. Dan diperoleh informasi bahwa tanggal 2 Agustus akan berlabuh di sekitar Muara Angke,” ucapnya saat dikonfirmasi Ibrahim menambahkan, terduga pelaku itupun langsung dilakukan pengamanan untuk dimintai keterangannya.
Dengan penangkapan ini, ia berharap kasus yang saat ini masih menjadi teka-teki dapat segera diungkap “Jadi informasi yang kita peroleh bahwa akan mendarat atau berlabuh di Muara Angke sekitar tanggal 2 Agustus, dan tanggal 2 Agustus itulah dilakukan pengamanan pada yang bersangkutan dan dilakukan pemeriksaan,” imbuhnya
Diketahui sebelumnya, kasus pembunuhan di Kabupaten Subang, Jawa Barat yang menewaskan ibu dan anak bernama Tuti (55) dan Mustika Ratu (22) ini terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum bisa menentukan siapa tersangka dibalik pembunuhan tersebut.
Segala bentuk penyidikan dan penyelidikan telah dilakukan oleh pihak kepolisan untuk mengkuap kasus tersebut.
Bahkan pada tanggal 29 Desember 2021 lalu, Direktorat Reses Kiriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil membuat sketsa wajah dari pelaku pembunuh ibu dan anak tersebut.
“Kami sudah melakukan langkah memeriksa saksi potensial dengan mendapatkan sketsa wajah dari terduga yang potensial dalam kasus tersebut. Sketsa ini hasil dari tim Inafis Bareskrim,” ucap Kepala Ditreskrimum Polda Jabar.