• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

redaksi Oleh redaksi
Jumat, 2 September, 2022 | 11:32
Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Candra (25) nekat membunuh MM, seorang Linmas di Margacinta, Kota Bandung, lantaran cemburu seusai memergoki istrinya, sedang berduaan dengan korban.

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Candra (25) nekat membunuh MM, seorang Linmas di Margacinta, Kota Bandung, lantaran cemburu seusai memergoki istrinya, sedang berduaan dengan korban.

Kapolsek Buahbatu, Kompol A Riduan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 2 Agustus 2022.

Awalnya, Polisi menerima laporan adanya penemuan mayat di Margacinta, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.

“Awal mulanya laporannya hanya temu mayat saja. Setelah diselidiki dan dari hasil autopsi, korban ternyata tewas dianiaya karena ada luka-luka akibat kekerasan,” ujar Riduan, di Polsek Buahbatu, Kamis (1/9/2022).

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui korban dibunuh oleh Candra. Keduanya sempat cekcok sebelum akhirnya terjadi penganiayaan hingga korban tewas di tempat.

“Awalnya menggunakan tangan kosong, kemudian pelaku mengambil batu paving blok dan dipukul ke kepala bagian belakang korban,” katanya.

Kepada Polisi, pelaku mengaku dendam lantaran cemburu, saat memergoki istrinya tengah berduaan di sebuah tempat bersama korban sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

“Karena melihat korban sedang berduaan dengan istrinya kemungkinan pelaku kalap dan langsung melakukan upaya penganiayaan,” ucapnya.

Menurutnya, pelaku dan korban merupakan teman dekat.

Tempat tinggal keduanya pun saling berdekatan di kawasan Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.

“Akibat perbuatannya dan sudah terbukti, kita terapkan Pasal 351 ayat 3, dan diancam pidana penjara paling lama 7 tahun,” katanya.

 

Tag Kapolsek BuahbatuKecamatan Buahbatu
redaksi

redaksi

Recommended.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Siapkan Aturan Baru Untuk Mempermudah Proses Perpanjangan STNK Tanpa KTP Pemilik Lama

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Siapkan Aturan Baru Untuk Mempermudah Proses Perpanjangan STNK Tanpa KTP Pemilik Lama

Senin, 17 Maret, 2025 | 00:14
Kukuhkan 167 Kuwu Untuk Perpanjang Masa Jabatan, Bupati Nina: “Kuwu Harus Kerja Baik Kerja Nyata dan Amanah Gunakan Dana Desa

Kukuhkan 167 Kuwu Untuk Perpanjang Masa Jabatan, Bupati Nina: “Kuwu Harus Kerja Baik Kerja Nyata dan Amanah Gunakan Dana Desa

Sabtu, 22 Juni, 2024 | 19:21

Trending.

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan di Kecamatan Caringin

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan di Kecamatan Caringin

Sabtu, 10 Mei, 2025 | 08:42
Diduga Tidak Transparan Kantor Desa Cikarang Disegel Warga

Diduga Tidak Transparan Kantor Desa Cikarang Disegel Warga

Kamis, 29 Mei, 2025 | 12:18
Bapak ‘Dewek’ Hotmix Jalan Desa Purbayani 500 Meter, Camat dan Pj Kades Beri Apresiasi

Bapak ‘Dewek’ Hotmix Jalan Desa Purbayani 500 Meter, Camat dan Pj Kades Beri Apresiasi

Selasa, 27 Mei, 2025 | 23:44
Kota Bandung Mempercantik Ratusan Rumah Dengan Mural di Lembur Katumbiri

Kota Bandung Mempercantik Ratusan Rumah Dengan Mural di Lembur Katumbiri

Rabu, 7 Mei, 2025 | 00:54
Lagi-lagi ! Dua Kantor Desa Di Kecamatan Caringin Garut Disegel Warga

Lagi-lagi ! Dua Kantor Desa Di Kecamatan Caringin Garut Disegel Warga

Senin, 2 Juni, 2025 | 14:06
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version