• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Pemkot Bandung Kucurkan Dana UHC Rp240 Miliar per Tahun

redaksi Oleh redaksi
Jumat, 22 Juli, 2022 | 19:39
Pemkot Bandung Kucurkan Dana UHC Rp240 Miliar per Tahun
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, SEPUTARJABAR |  Untuk menjamin fasilitas kesehatan masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengucurkan dana Universal Health Coverage (UHC) sebesar Rp240 miliar per tahun.

Dengan UHC, masyarakat Kota Bandung akan menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan mendapatkan hak jaminan kesehatan.

Direktur RSUD Bandung Kiwari dr. Taat Tagore menjelaskan, setiap rumah sakit pemerintah wajib melayani pasien yang memiliki BPJS atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Sehingga, setiap masyarakat Kota Bandung bisa berobat melalui UHC selama memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung Nomor 1.457 tahun 2018 dan diperbaharui menjadi Nomor 308 tahun 2019.

“Syaratnya memiliki identitas Kota Bandung lebih dari 1 tahun. Lalu, untuk bayi yang berusia lebih dari 1 bulan harus sudah masuk kartu keluarga (KK). Tidak ada anggota keluarga yang terdaftar menjadi peserta BPJS aktif,” papar Taat.

“Bagi peserta BPJS kelas 1 yang menunggak 6 bulan, harus mau bersedia di kelas 3. Sebab ini berkaitan dengan skema pembayarannya,” lanjutnya.

Ia mengatakan, hampir seluruh fasilitas bisa tercover dengan UHC di RSUD Bandung Kiwari. Namun, jika terkait program seperti program hamil atau yang berkategori kosmetik, tidak bisa tercover.

Status RSUD Bandung Kiwari saat ini berada di kelas B dengan 500 kapasitas tempat tidur.

Di sana juga memiliki fasilitas lengkap, tapi masih berproses di beberapa fasilitas seperti untuk ibu anak, mata, saraf, bedah anak, ortopedi, dan urologi.

“Sebagai RS yang sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kami juga memberikan pelayanan home care dan drive thru untuk covid. Pasien juga bisa mendaftar lewat website, telepon, dan Whatsapp untuk memudahkan,” ujarnya.

Untuk pasien Covid-19 di RSUD Bandung Kiwari kini tidak sebanyak kasus bulan Februari silam. Sekarang jumlah pasien Covid-19 hanya berkisar maksimal dua orang.

“Pasien covid di kita juga tidak ada peningkatan yang berarti. Paling angkanya hanya 0-2 kasus, tidak ada yang sampai 5 kasus per hari,” imbuhnya. ***

redaksi

redaksi

Recommended.

Buntut Siswa dan Alumni Terjerat Tembakau Sintetis, SMAN 1 Lembang Agendakan Tes Urine

Buntut Siswa dan Alumni Terjerat Tembakau Sintetis, SMAN 1 Lembang Agendakan Tes Urine

Minggu, 19 Maret, 2023 | 18:32
Warga Antusias, Sagawangi Resmi Menjadi Desa Persiapan

Warga Antusias, Sagawangi Resmi Menjadi Desa Persiapan

Jumat, 4 Juli, 2025 | 11:30

Trending.

Pacira Bandung Gelar Bimtek Jurnalistik Di Obwis Rancabuaya

Pacira Bandung Gelar Bimtek Jurnalistik Di Obwis Rancabuaya

Sabtu, 27 September, 2025 | 18:30
Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Iwan Santoso, Sebut Terdakwa Sudah Sehat, Sempat Hadir Pakai Blankar

Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Iwan Santoso, Sebut Terdakwa Sudah Sehat, Sempat Hadir Pakai Blankar

Sabtu, 3 September, 2022 | 08:44
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Rabu, 13 September, 2023 | 19:21
Dianggap Cuci Tangan, Kepala Sekolah SMPN 3 Bungbulang Garut Sanggah Sekaligus Klarifikasi Soal Pemberitaan di Media Online

Dianggap Cuci Tangan, Kepala Sekolah SMPN 3 Bungbulang Garut Sanggah Sekaligus Klarifikasi Soal Pemberitaan di Media Online

Jumat, 26 September, 2025 | 21:26
Anggota Dewan Provinsi Jawa Barat Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2023 Terhadap Kader Muslimah NU dan Masyarakat

Anggota Dewan Provinsi Jawa Barat Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2023 Terhadap Kader Muslimah NU dan Masyarakat

Rabu, 24 September, 2025 | 20:23
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version