KAB. GARUT – Menjelang tahun baru 2023 Bupati Garut Rudy Gunawan meninjau secara langsung hasil pengamanan minuman keras (miras) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut dan Tim Sancang Polres Garut di Kantor Satpol PP Garut, Sabtu (31/12/2022).
Bupati Garut mengapresiasi hasil kinerja dari Satpol PP Garut yang telah mengamankan ribuan botol miras dengan total nilai hampir di atas satu miliar, menjelang malam tahun baru di Kabupaten Garut.
“Ini adalah hasil spektakuler dari Satpol PP yang di-back up oleh Polres Garut. Berdasarkan Perda Nomor 2 (Tahun) 2008 yang diubah dengan Perda (Nomor) 13 (Tahun) 2015 tentang Anti Maksiat di Garut tidak boleh ada minuman keras,” ucapnya.
“Oleh sebab itu, saya akan memberikan penghargaan kepada Satpol PP yang telah melaksanakan operasi senyap yang diikuti dengan penggerebekan, menghasilkan macam-macam minuman yang nilainya hampir di atas satu miliar,” imbuhnya.
Rudy mengatakan pihaknya akan memusnahkan ribuan miras yang telah diamankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, ia juga akan memproses laporan ke pengadilan agar dilakukan proses penyitaan.
“Saya selaku Bupati Garut menjaga barang bukti ini dengan penuh integritas dari Satuan Polisi Pamong Praja, satu persatu akan dibuat berita acara penyitaan. Selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku kita laporkan kepada pengadilan,” tuturnya.
Sebelumnya, Satpol PP Garut telah melakukan razia pengamanan miras dengan berbagai merk di beberapa titik di Kabupaten Garut, guna mengantisipasi terjadinya gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (tibumtranmas) pada Jumat malam