Seputar Jabar Tegas Lugas Objektif
Kamis 21 Mei 2026
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Enam Pelaku Komplotan Pencuri Kain Woven Diamankan Polda Jabar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 23 Juli, 2022 | 07:57
Enam Pelaku Komplotan Pencuri Kain Woven Diamankan Polda Jabar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta
Share on FacebookShare on Twitter

Komplotan pencuri kain Woven dari sebuah gudang di kawasan Kopo, Margahayu Selatan, Kabupaten Bandung diamankan Polisi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan, total ada enam pelaku yang diamankan berinisial MS, DS, YS, SR, MM, TG dan satu masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial Y.

“Ke enam pelaku itu diamankan lantaran diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah gudang CV. G di daerah Margahayu Kopo, 28 Juni 2022 lalu, ” papar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat ekspos kasus pencurian di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Jumat 22 Juli 2022.

Kabid Humas menambahkan, ada pun modus yang dilakukan para pelaku yakni dengan masuk ke dalam gudang menggunakan tangga, kemudian membawa Wovven untuk dijual kepada penadah.

“Jadi, para pelaku ini memarkirkan kendaraannya di depan gudang, kemudian mereka membagi tugas ada yang berjaga dan membawa kain Wovven yang tersimpan di dalam gundang tersebut,” ujar Ibrahim Tompo.

Para pelaku berhasil membawa 159 roll kain dari gudang tersebut yang kemudian dijual kepada seorang penadah berinisial MA di kawasan Karasak Moch. Toha Kota Bandung.

“Kepada penadah pelaku menjual barang curiannya senilai Rp.93.412.000,-” katanya.

Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti rekaman CCTV, kendaraan yang digunakan pelaku serta empat unit sepeda motor.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dan atau pasal 480 KUHPIDANA dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara.

Berita Terkait

Polres Cimahi Tangkap Pembunuh Sadis, Korban di Habisi Pakai Palu dan Pisau
CIMAHI

Polres Cimahi Tangkap Pembunuh Sadis, Korban di Habisi Pakai Palu dan Pisau

Oleh redaksi
Kamis, 3 April, 2025 | 18:18
0

Seputar Jabar | Satreskrim Polres Cimahi menangkap SF (40) warga Kota Depok yang melakukan pembunuhan sadis di Kota Cimahi. SF...

Pelaku Penusukan Juru Parkir di Cimaung Kabupaten Bandung Diburu
KRIMINAL

Pelaku Penusukan Juru Parkir di Cimaung Kabupaten Bandung Diburu

Oleh redaksi
Senin, 17 Maret, 2025 | 18:36
0

Seputar Jabar | Seorang juru parkir, Rizal Setiawan, 24, meninggal diduga akibat ditusuk dan dianiaya oleh sejumlah orang di sebuah...

Polisi Ungkap Fakta Penemuan Mayat Pria Mengambang di Sungai Citanduy Kota Banjar

Polisi Ungkap Fakta Penemuan Mayat Pria Mengambang di Sungai Citanduy Kota Banjar

Selasa, 7 Januari, 2025 | 08:47
Viral Seorang Pria Penjual Es Doger di Bacok Gara-garanya Tak Diberi Es Gratis

Viral Seorang Pria Penjual Es Doger di Bacok Gara-garanya Tak Diberi Es Gratis

Jumat, 29 November, 2024 | 22:54
Berkedok Debt Collector, Motor Pria Ini Dirampas di Bandung Lalu Dijual di Facebook

Berkedok Debt Collector, Motor Pria Ini Dirampas di Bandung Lalu Dijual di Facebook

Sabtu, 16 November, 2024 | 14:13
Amukan Warga Cianjur Usai Pegawai BUMN Lecehkan Siswi SMP di Mobil

Amukan Warga Cianjur Usai Pegawai BUMN Lecehkan Siswi SMP di Mobil

Minggu, 10 November, 2024 | 11:28
6 Bobotoh yang Keroyok Steward Setelah Laga Persib-Persija Jadi Tersangka, Ada yang Mahasiswa

6 Bobotoh yang Keroyok Steward Setelah Laga Persib-Persija Jadi Tersangka, Ada yang Mahasiswa

Kamis, 26 September, 2024 | 21:30
Bayi yang Ditemukan di Ember Cat di Panyileukan Bandung Ternyata Dibunuh Orangtua Angkat

Bayi yang Ditemukan di Ember Cat di Panyileukan Bandung Ternyata Dibunuh Orangtua Angkat

Senin, 9 September, 2024 | 16:09

Recommended.

Koran Seputar Jabar

Kamis, 13 Maret, 2025 | 12:06
Lelang Eksekusi Bank bjb Kolaborasi dengan DJKN Kemenkeu

Lelang Eksekusi Bank bjb Kolaborasi dengan DJKN Kemenkeu

Rabu, 22 November, 2023 | 07:11

Trending.

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Rabu, 20 Mei, 2026 | 10:09
Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Kamis, 14 Mei, 2026 | 12:00
Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Kamis, 20 Juli, 2023 | 15:10
Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Jumat, 1 Mei, 2026 | 12:47
Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Jumat, 2 September, 2022 | 11:32
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2026 Seputar Jabar

No Result
View All Result
  • JABAR
  • BANDUNG
  • KRIMINAL
  • GARUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • BANDUNG BARAT
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • BOGOR
  • KAB.BANDUNG

© 2026 Seputar Jabar

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version