Seputar Jabar Tegas Lugas Objektif
Kamis 21 Mei 2026
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Optimalisasi Pendapatan Pajak, Pemkab Bogor Hadirkan Program Relaksasi Pajak Dari 1 Juli Hingga 31 Agustus 2022

Minggu, 24 Juli, 2022 | 15:57
Optimalisasi Pendapatan Pajak, Pemkab Bogor Hadirkan Program Relaksasi Pajak Dari 1 Juli Hingga 31 Agustus 2022
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR [SJB –Untuk mengoptimalkan pendapatan pajak, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bogor melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor lakukan sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, salah satunya melalui program relaksasi pajak daerah tahun 2022,  sebagai upaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dalam membayar pajak, yang berlangsung di Gedung BJB Cibinong Kabupaten Bogor.

Mewakili Plt. Bupati Bogor Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin menghimbau kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, untuk ikut serta dalam program pemutihan tahun 2022, melakukan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Lalu memutasikan kendaraan yang dimiliki yang berada di wilayah Kabupaten Bogor menjadi plat F Kabupaten Bogor, serta melakukan balik nama kendaraan menjadi atas nama sendiri yang masih memiliki kendaraan atas nama orang lain.

“Saya minta kepada para camat, lurah, dan kepala desa untuk ikut membantu menyosialisasikan program melalui medsos masing-masing. Mari kita manfaatkan berbagai kemudahan yang disediakan oleh Pemdakab Bogor maupun Pemprov Jabar selagi masih ada waktu, kita akan terus monitor agar tersosialisasikan dengan masif,” ucapnya.

Hal ini disampaikan Burhanudin saat menghadiri kegiatan sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jabar dan Kabupaten Bogor, di Gedung BJB Cibinong.

Program Relaksasi Pajak Daerah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor, yakni berupa pengurangan pokok piutang PBB-P2 sebesar 20 persen dan penghapusan sanksi administratif PBB-P2 sampai dengan tahun pajak 2017, diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran sampai dengan 31 Desember 2022. Penghapusan sanksi administratif PBB-P2 untuk tahun pajak 2018 sampai dengan tahun pajak 2021 bagi yang melakukan pembayaran sampai dengan 31 Agustus 2022.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, juga memberikan relaksasi pajak melalui program pemutihan tahun 2022 yang sudah dimulai tanggal 1 Juli sampai dengan 31 Agustus 2022.
“Semoga penerimaan pajak daerah Kabupaten Bogor dapat semakin meningkat untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat,” tuturnya.

Burhanudin menyatakan, agar Bappenda dan seluruh Perangkat Daerah penunjang pendapatan daerah harus kreatif dan terus berinovasi mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak. Kepada seluruh Perangkat Daerah/Camat/Kades/Lurah dan para ASN berperan aktif menghimpun potensi pendapatan yang berada di bidang atau wilayah kerjanya masing-masing.

“Selain itu, diperlukan juga dukungan dan peran aktif stakeholder serta sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jabar maupun Kabupaten Bogor, untuk bersama-sama mengoptimalkan pendapatan pajak,” ungkapnya.

Untuk diketahui bahwa, pendapatan daerah di Kabupaten Bogor tahun 202 antara lain yakni, PAD berkontribusi sebesar 36,83% dimana 69,94%-nya bersumber dari pajak daerah. Adapun pendapatan transfer pusat dan daerah berkontribusi 63,17%, dimana didalamnya bagi hasil pajak Provinsi Jawa Barat berkontribusi 16,91% dan alokasi bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat berkontribusi sebesar 2.84%.

“Saat ini kita memasuki triwulan ketiga tahun 2022, per 18 Juli 2022, Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor baru terealisasi sebesar 4,2 triliun atau 50,11% dari target yang ditetapkan, dengan rincian: dari realisasi PAD sebesar 1,9 triliyun atau 61,1% sedangkan dari Pendapatan Transfer Baru terealisasi sebesar 2,3 triliyun atau 43,12%,” ujarnya.

Kepala Bappenda Jawa Barat Dedi Taupik menuturkan, sinergi dan kolaborasi antara Pemdakab Bogor dengan Pemprov Jabar ini sangat penting untuk mengoptimalisasi pajak daerah Kabupaten Bogor dan Provinsi Jabar.

“Kami berharap melalui relaksasi pajak, salah satunya PBB dan pemutihan pajak kendaraan bermotor ini bisa mendorong peningkatan pajak baik Kabupaten Bogor maupun Provinsi Jabar. Kami minta agar masyarakat manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dimulai sejak tanggal 1 Juli hingga 31 Agustus tahun 2022 ini dimanfaatkan dengan baik,” jelasnya.

Pimpinan Bank Jabar Banten Wilayah Cibinong, Budi Jamaludin menambahkan, dirinya mengapresiasi kolaborasi antara Pemkab Bogor dengan Pemprov Jabar karena berkontribusi besar dalam meningkatkan daya tarik masyarakat sebagai wajib pajak dalam meningkatkan pembayaran pajak. Dukungan kemudahan layanan pembayaran pajak melalui Aplikasi BJB Digi yang terintegrasi dengan aplikasi SAMBARA.

“Layanan E-Samsat bisa dilakukan melalui layanan yang telah bekerjasama dengan Bank BJB baik Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Buka Lapak, dan sebagainya. Selain e-samsat untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor bank BJB pun mempunyai produk lainnya yaitu T-Samsat yang merupakan produk tabungan khusus pembayaran PKP tahunan yang dimiliki BJB,” ujarnya.

Menurutnya, dengan menggunakan T-Samsat wajib pajak tidak perlu lagi mengantri sebab pembayaran dilakukan secara otomatis melalui sistem auto debit kepada tabungan samsat. Wajib pajak juga dapat terhindar dari denda keterlambatan akibat lupa pada saat waktu pembayaran.

“Semoga dengan layanan E-Samsat dan T-Samsat tersebut bank BJB dapat memberikan andil dalam optimalisasi pajak daerah serta membantu mempermudah masyarakat dalam menaikkan pembayaran pajak kendaraan bermotornya,”  ucapnya.

Berita Terkait

HARI OEANG REPUBLIK INDONESIA Bey Machmudin:  UMKM Tulang Punggung Ekonomi di Jawa Barat
EKONOMI

HARI OEANG REPUBLIK INDONESIA Bey Machmudin: UMKM Tulang Punggung Ekonomi di Jawa Barat

Oleh redaksi
Minggu, 27 Oktober, 2024 | 16:23
0

KOTA BANDUNG - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung ekonomi di Jawa Barat. Menurut Open Data Jabar...

Kemitraan dengan IKM Jabar Didorong Masuk dalam Rantai Pasok Industri Besar
EKONOMI

Kemitraan dengan IKM Jabar Didorong Masuk dalam Rantai Pasok Industri Besar

Oleh redaksi
Rabu, 18 September, 2024 | 12:32
0

SEPUTARJABAR.CO.ID / KOTA BANDUNG - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bersama Perwakilan Bank Indonesia Jabar terus berupaya meningkatkan iklim investasi...

Kurs rupiah merosot akibat data penjualan barang tahan lama AS yang baik

Kurs rupiah merosot akibat data penjualan barang tahan lama AS yang baik

Selasa, 27 Agustus, 2024 | 17:24
Jabar Upayakan Iklim Kondusif bagi Investor

Jabar Upayakan Iklim Kondusif bagi Investor

Selasa, 30 Januari, 2024 | 21:44
Lelang Eksekusi Bank bjb Kolaborasi dengan DJKN Kemenkeu

Lelang Eksekusi Bank bjb Kolaborasi dengan DJKN Kemenkeu

Rabu, 22 November, 2023 | 07:11
Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum mengatakan Literasi Ekonomi Syariah di Jabar Harus Lebih Cepat

Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum mengatakan Literasi Ekonomi Syariah di Jabar Harus Lebih Cepat

Jumat, 11 Agustus, 2023 | 11:55
‘Makan’ Duit BUMDes Rp 1,3 M, Nasib Kades Cianjur Berujung Bui

‘Makan’ Duit BUMDes Rp 1,3 M, Nasib Kades Cianjur Berujung Bui

Kamis, 11 Mei, 2023 | 17:42
Warga Cimahi Rela Antre 2 Jam demi Dapat Beras Murah Rp 8.500/Kg, di Pasar Masih Rp 12 Ribu/Kg

Warga Cimahi Rela Antre 2 Jam demi Dapat Beras Murah Rp 8.500/Kg, di Pasar Masih Rp 12 Ribu/Kg

Senin, 27 Februari, 2023 | 22:57

Recommended.

Peduli Lembaga Penyiaran, Bupati Indramayu Peroleh Penghargaan Dari KPID Jawa Barat

Peduli Lembaga Penyiaran, Bupati Indramayu Peroleh Penghargaan Dari KPID Jawa Barat

Jumat, 13 September, 2024 | 20:31
Persib minta korban pelecehan verbal oleh “steward” lapor ke polisi

Persib minta korban pelecehan verbal oleh “steward” lapor ke polisi

Sabtu, 28 September, 2024 | 11:17

Trending.

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Rabu, 20 Mei, 2026 | 10:09
Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Kamis, 14 Mei, 2026 | 12:00
Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Kamis, 20 Juli, 2023 | 15:10
Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Jumat, 1 Mei, 2026 | 12:47
Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Jumat, 2 September, 2022 | 11:32
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2026 Seputar Jabar

No Result
View All Result
  • JABAR
  • BANDUNG
  • KRIMINAL
  • GARUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • BANDUNG BARAT
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • BOGOR
  • KAB.BANDUNG

© 2026 Seputar Jabar

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version