• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Dugaan Tindak Asusila Pimpinan Pesantren di Bandung, Polisi Masih Menyelidiki, Pelapor Bukan Korban

redaksi Oleh redaksi
Kamis, 18 Agustus, 2022 | 17:56
Dugaan Tindak Asusila Pimpinan Pesantren di Bandung, Polisi Masih Menyelidiki, Pelapor Bukan Korban

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Polresta Bandung sedang memeriksa saksi-saksi yang diajukan pelapor terkait dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh seorang oknum pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Bandung.

“Sedangkan pelapor sendiri adalah bukan sebagai korban, pelapor juga tidak mengetahui terkait pidana, mengajukan beberapa nama,” ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, di Mapolresta Bandung, Kamis (18/8/2022).

Kusworo mengatakan, di antara nama-nama yang diajukan oleh pelapor diduga saksi korban.

“Kami lakukan pemeriksaan. Yang bersangkutan tidak pernah merasa dilakukan perbuatan cabul terhadap yang bersangkutan. Sehingga sampai saat ini kami belum menemukan adanya korban pencabulan dari laporan yang dilakukan oleh saudari E,” kata Kusworo.

Sebelumnya, E datang ke Mapolresta Bandung untuk melaporkan dugaan pencabulan yang diderita beberapa orang.

“Ketika kami melakukan pemeriksaan terhadap nama-nama yang diberikan oleh pelapor, dari mereka menyampaikan bahwa mereka tidak pernah dilakukan pencabulan,” kata dia.

Kusworo mengatakan, pihaknya akan memeriksa pelapor.

Namun, polisi belum memeriksa semua nama-nama yang diajukan pelapor.

“Apakah betul pernah ada dugaan pencabulan yang dilakukan oleh terlapor. Yang diperiksa ada delapan dari 11 yang diajukan,” kata Kusworo.

Dari 11 nama ini, kata Kusworo, ada yang disampaikan korban, ada juga yang disebut pelapor sebagai saksi.

“Namun demikian, yang disampaikan korban ada tiga, dan ketiganya kami ambil keterangan, dan mereka menyampaikan tidak pernah dilakukan perbuatan cabul terhadap yang bersangkutan, dan akan kami dalami lagi,” ucapnya.

redaksi

redaksi

Recommended.

Juru Bicara KPK Sebut Ada 3 Lokasi Penggeledahan dari Kasus Pidana Korupsi Suap Yana Mulyana Dkk

Juru Bicara KPK Sebut Ada 3 Lokasi Penggeledahan dari Kasus Pidana Korupsi Suap Yana Mulyana Dkk

Selasa, 18 April, 2023 | 20:45
Desa Pasirhuni Alokasikan Ketahanan Pangan dari Dana Desa Untuk Peternakan Ikan Nila

Desa Pasirhuni Alokasikan Ketahanan Pangan dari Dana Desa Untuk Peternakan Ikan Nila

Rabu, 9 Juli, 2025 | 18:44

Trending.

Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan/Kepengurusan Baru di Media Seputar Jabar

Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan/Kepengurusan Baru di Media Seputar Jabar

Rabu, 3 Desember, 2025 | 12:43
Masyarakat Apresiasi Layanan Publik Samsat Bandung Timur, Atas Pelayanan Cepat dan Ramah

Masyarakat Apresiasi Layanan Publik Samsat Bandung Timur, Atas Pelayanan Cepat dan Ramah

Rabu, 12 November, 2025 | 11:43
Pelayanan Samsat Rancaekek Dapat Apresiasi Positif dari Masyarakat Tentang Pelayanan Publik Yang di Lakukan Petugas Kantor Samsat

Pelayanan Samsat Rancaekek Dapat Apresiasi Positif dari Masyarakat Tentang Pelayanan Publik Yang di Lakukan Petugas Kantor Samsat

Jumat, 21 November, 2025 | 22:48
Bupati Kuatkan Literasi Keuangan, Tingginya Warga Penjudi Online di Bandung

Bupati Kuatkan Literasi Keuangan, Tingginya Warga Penjudi Online di Bandung

Kamis, 27 November, 2025 | 19:15
Persiapan Penyambutan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga BKKBN RI di Desa Caringin Garut

Persiapan Penyambutan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga BKKBN RI di Desa Caringin Garut

Selasa, 11 November, 2025 | 21:10
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version