• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Dugaan Tindak Asusila Pimpinan Pesantren di Bandung, Polisi Masih Menyelidiki, Pelapor Bukan Korban

redaksi Oleh redaksi
Kamis, 18 Agustus, 2022 | 17:56
Dugaan Tindak Asusila Pimpinan Pesantren di Bandung, Polisi Masih Menyelidiki, Pelapor Bukan Korban

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Polresta Bandung sedang memeriksa saksi-saksi yang diajukan pelapor terkait dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh seorang oknum pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Bandung.

“Sedangkan pelapor sendiri adalah bukan sebagai korban, pelapor juga tidak mengetahui terkait pidana, mengajukan beberapa nama,” ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, di Mapolresta Bandung, Kamis (18/8/2022).

Kusworo mengatakan, di antara nama-nama yang diajukan oleh pelapor diduga saksi korban.

“Kami lakukan pemeriksaan. Yang bersangkutan tidak pernah merasa dilakukan perbuatan cabul terhadap yang bersangkutan. Sehingga sampai saat ini kami belum menemukan adanya korban pencabulan dari laporan yang dilakukan oleh saudari E,” kata Kusworo.

Sebelumnya, E datang ke Mapolresta Bandung untuk melaporkan dugaan pencabulan yang diderita beberapa orang.

“Ketika kami melakukan pemeriksaan terhadap nama-nama yang diberikan oleh pelapor, dari mereka menyampaikan bahwa mereka tidak pernah dilakukan pencabulan,” kata dia.

Kusworo mengatakan, pihaknya akan memeriksa pelapor.

Namun, polisi belum memeriksa semua nama-nama yang diajukan pelapor.

“Apakah betul pernah ada dugaan pencabulan yang dilakukan oleh terlapor. Yang diperiksa ada delapan dari 11 yang diajukan,” kata Kusworo.

Dari 11 nama ini, kata Kusworo, ada yang disampaikan korban, ada juga yang disebut pelapor sebagai saksi.

“Namun demikian, yang disampaikan korban ada tiga, dan ketiganya kami ambil keterangan, dan mereka menyampaikan tidak pernah dilakukan perbuatan cabul terhadap yang bersangkutan, dan akan kami dalami lagi,” ucapnya.

redaksi

redaksi

Recommended.

Ketua dan Wakil DPRD Bogor Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Ketua dan Wakil DPRD Bogor Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Senin, 23 September, 2024 | 09:17
Pemerintah siapkan razia kepatuhan uji emisi kendaraan bermotor di Jabodetabek

Pemerintah siapkan razia kepatuhan uji emisi kendaraan bermotor di Jabodetabek

Senin, 14 Agustus, 2023 | 15:58

Trending.

Hajat Laut Pantai Rancabuaya Kecamatan Caringin Garut Berlangsung Meriah

Hajat Laut Pantai Rancabuaya Kecamatan Caringin Garut Berlangsung Meriah

Jumat, 27 Juni, 2025 | 16:13
Kehilangan 2 Unit Motor di Sukaresmi, Garut

Kehilangan 2 Unit Motor di Sukaresmi, Garut

Sabtu, 5 Juli, 2025 | 09:53
Balai Penyuluh Pertanian Wilayah Kecamatan Caringin Adakan Sosialisasi Sekolah Lapang (SL – Tematik)

Balai Penyuluh Pertanian Wilayah Kecamatan Caringin Adakan Sosialisasi Sekolah Lapang (SL – Tematik)

Rabu, 25 Juni, 2025 | 13:49
Warga Antusias, Sagawangi Resmi Menjadi Desa Persiapan

Warga Antusias, Sagawangi Resmi Menjadi Desa Persiapan

Jumat, 4 Juli, 2025 | 11:30
Desa Cimaung Alokasikan Dana Desa Untuk Pembangunan Jalan Desa Tani

Desa Cimaung Alokasikan Dana Desa Untuk Pembangunan Jalan Desa Tani

Senin, 7 Juli, 2025 | 18:05
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version