• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BANDUNG

Nasib Kasat Narkoba Karawang, Segera Jalani Sidang Kode Etik, Ini Progres Kasusnya

redaksi Oleh redaksi
Senin, 22 Agustus, 2022 | 16:26
Nasib Kasat Narkoba Karawang, Segera Jalani Sidang Kode Etik, Ini Progres Kasusnya
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Kasat Narkoba Polres Karawang berinisial ENM yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba, bakal segera menjalani sidang kode etik.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat dihubungi, Senin (22/8/2022).

Menurutnya, ENM telah melanggar pasal 13 huruf e Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik dan Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Republik Indonesia.

“Penanganannya dalam proses pemberkasan dan setelah itu langsung disidangkan kode etik,” ujar Ibrahim.

Pemeriksaan serta audit investigasi terhadap ENM ini, kata Ibrahim, dilakukan oleh Mabes Polri.

“Saat ini telah dilakukan proses pemeriksaan juga pemberkasan guna pelaksanaan sidang kode etik,” katanya.

Saat ini, ENM pun sudah dimutasikan dari jabatan lamanya sebagai Kasat Narkoba ke Pama Yanma, Polda Jabar.

“ENM masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Subdit 3 Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri. Yang bersangkutan diproses hukum secara objektif tanpa pandang bulu,” ucapnya.

Selain melanggar kode etik, pelaku juga dijerat pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU Narkotika dengan terancam dengan hukuman 20 tahun penjara.

Sebelumnya, ENM diamankan disebuah hunian di Karawang. Ia diduga menjadi pemasok narkoba untuk tempat hiburan malam di Bandung.

 

Tag Kombes Pol IbrahimPolda Jabar
redaksi

redaksi

Recommended.

Kasus Curi Emas dengan Modus Hipnotis Mengaku Petugas Dinas Kesehatan Berhasil Diungkap Polresta Cirebon

Kasus Curi Emas dengan Modus Hipnotis Mengaku Petugas Dinas Kesehatan Berhasil Diungkap Polresta Cirebon

Sabtu, 19 Oktober, 2024 | 18:58
Modus jadi Bapak Angkat Pria Bejat di Cicalengka Bandung Lecehkan Bocah Berusia 14 Tahun

Modus jadi Bapak Angkat Pria Bejat di Cicalengka Bandung Lecehkan Bocah Berusia 14 Tahun

Rabu, 12 April, 2023 | 16:15

Trending.

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan di Kecamatan Caringin

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan di Kecamatan Caringin

Sabtu, 10 Mei, 2025 | 08:42
Diduga Tidak Transparan Kantor Desa Cikarang Disegel Warga

Diduga Tidak Transparan Kantor Desa Cikarang Disegel Warga

Kamis, 29 Mei, 2025 | 12:18
Bapak ‘Dewek’ Hotmix Jalan Desa Purbayani 500 Meter, Camat dan Pj Kades Beri Apresiasi

Bapak ‘Dewek’ Hotmix Jalan Desa Purbayani 500 Meter, Camat dan Pj Kades Beri Apresiasi

Selasa, 27 Mei, 2025 | 23:44
Kota Bandung Mempercantik Ratusan Rumah Dengan Mural di Lembur Katumbiri

Kota Bandung Mempercantik Ratusan Rumah Dengan Mural di Lembur Katumbiri

Rabu, 7 Mei, 2025 | 00:54
Lagi-lagi ! Dua Kantor Desa Di Kecamatan Caringin Garut Disegel Warga

Lagi-lagi ! Dua Kantor Desa Di Kecamatan Caringin Garut Disegel Warga

Senin, 2 Juni, 2025 | 14:06
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version