Minggu 13 September 2026
  • BACA KORAN DIGITAL
  • DAFTARKAN UMKM ANDA
  • Disclaimer
  • Home 2
  • Hubungi Kami
  • KORAN DIGITAL
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
    • #4796 (tanpa judul)
  • Tentang Kami
  • UMKM JABAR
Pasang Iklan Seputar Jabar
▤ AKSES DIGITAL KORAN DIGITAL →
  • NASIONAL
  • INFO JABAR
    • BERITA KOTA BANDUNG
    • BERITA KAB. BANDUNG
    • BERITA BANDUNG BARAT
    • BERITA CIMAHI
    • BERITA GARUT
    • BERITA BOGOR
    • BERITA CIANJUR
    • BERITA CIREBON
    • BERITA SUMEDANG
    • BERITA INDRAMAYU
    • BERITA SUKABUMI
    • BERITA PANGANDARAN
  • INFO HUKUM
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • BERITA OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • BERITA PENDIDIKAN
  • BERITA PERISTIWA
  • BERITA POLITIK
    • BERITA PEMILU
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
NASIONAL INFO JABAR HUKUM OLAHRAGA PENDIDIKAN PERISTIWA POLITIK TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BANDUNG

Nasib Kasat Narkoba Karawang, Segera Jalani Sidang Kode Etik, Ini Progres Kasusnya

redaksi Oleh redaksi
Senin, 22 Agustus, 2022 | 16:26
Nasib Kasat Narkoba Karawang, Segera Jalani Sidang Kode Etik, Ini Progres Kasusnya

BANDUNG – Kasat Narkoba Polres Karawang berinisial ENM yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba, bakal segera menjalani sidang kode etik.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat dihubungi, Senin (22/8/2022).

Menurutnya, ENM telah melanggar pasal 13 huruf e Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik dan Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Republik Indonesia.

Baca Juga: Publikasi Kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor Tahun 2026

“Penanganannya dalam proses pemberkasan dan setelah itu langsung disidangkan kode etik,” ujar Ibrahim.

Pemeriksaan serta audit investigasi terhadap ENM ini, kata Ibrahim, dilakukan oleh Mabes Polri.

“Saat ini telah dilakukan proses pemeriksaan juga pemberkasan guna pelaksanaan sidang kode etik,” katanya.

Saat ini, ENM pun sudah dimutasikan dari jabatan lamanya sebagai Kasat Narkoba ke Pama Yanma, Polda Jabar.

Baca Juga: Sertifikat Halal Perlu Digalakan Untuk Permudah 1.000 UMKM Mendapat Izin

“ENM masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Subdit 3 Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri. Yang bersangkutan diproses hukum secara objektif tanpa pandang bulu,” ucapnya.

Selain melanggar kode etik, pelaku juga dijerat pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU Narkotika dengan terancam dengan hukuman 20 tahun penjara.

Sebelumnya, ENM diamankan disebuah hunian di Karawang. Ia diduga menjadi pemasok narkoba untuk tempat hiburan malam di Bandung.

 

Baca Juga: Wali Kota Bandung Meresmikan Turnamen Riung Priangan Cup 2026 yang digelar di GOR KONI

Berita Terkait

Publikasi Kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor Tahun 2026
BOGOR

Publikasi Kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor Tahun 2026

Oleh Tim Redaksi
Kamis, 10 September, 2026 | 12:05
0
35

Koran Seputar Jabar Bogor | Terhitung mulai tanggal 11 Januari 2011 BPBD Kabupaten Bogor mulai beroperasi yang ditandai dengan pelantikan...

Sertifikat Halal Perlu Digalakan Untuk Permudah 1.000 UMKM Mendapat Izin
BANDUNG

Sertifikat Halal Perlu Digalakan Untuk Permudah 1.000 UMKM Mendapat Izin

Oleh Tim Redaksi
Selasa, 8 September, 2026 | 13:45
0
15

Seputar Jabar 2 September 2026 Kota Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga beberpa tokoh-tokoh Budayawan serta FOKTI pada melaksakan...

Wali Kota Bandung Meresmikan Turnamen Riung Priangan Cup 2026 yang digelar di GOR KONI
BANDUNG

Wali Kota Bandung Meresmikan Turnamen Riung Priangan Cup 2026 yang digelar di GOR KONI

Oleh Tim Redaksi
Senin, 7 September, 2026 | 19:12
0
17

Seputarjabar.com Senin, 7 September 2026 Pembukaan turnamen Riung Priangan merupakan event Riung Priangan di bawah ketua Arief Bonafianto yang eventnya...

AISI Imbau Pengendara Waspadai Erupsi Gunung Anak Krakatau

AISI Imbau Pengendara Waspadai Erupsi Gunung Anak Krakatau

Senin, 7 September, 2026 | 12:06
18
Pemprov Jabar Menerapkan Sekolah Daring Dampak Erupsi Anak Krakatau

Pemprov Jabar Menerapkan Sekolah Daring Dampak Erupsi Anak Krakatau

Senin, 7 September, 2026 | 11:01
23
Lepas Sambut DANDIM dari Kolonel Ifantri Robil Syaifuĺlah, S.I.P Kepada Lettnan Kolonel Infantri Albert Franteska, S.I.P M.Han di Makodim 0618

Lepas Sambut DANDIM dari Kolonel Ifantri Robil Syaifuĺlah, S.I.P Kepada Lettnan Kolonel Infantri Albert Franteska, S.I.P M.Han di Makodim 0618

Jumat, 28 Agustus, 2026 | 18:42
20
Bimbingan Teknis Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi SMK Tahun 2023 ABT 4 Umar Isa Berharap Semua Awasi Alokasi Anggaran

Bimbingan Teknis Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi SMK Tahun 2023 ABT 4 Umar Isa Berharap Semua Awasi Alokasi Anggaran

Rabu, 26 Agustus, 2026 | 19:49
3
Kodam III/Siliwangi Gelar Acara Bertajuk ‘Semarak Kemerdekaan RI ke-81 2026

Kodam III/Siliwangi Gelar Acara Bertajuk ‘Semarak Kemerdekaan RI ke-81 2026

Selasa, 25 Agustus, 2026 | 19:43
9

Seputar Jabar menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, dan relevan seputar Jawa Barat.

MENU

Nasional
Jabar
Hukum
Olahraga
Pendidikan
Peristiwa
Politik
Teknologi

INFORMASI

Tentang Kami
Redaksi
Kontak Kami
Pedoman Media Siber

KATEGORI POPULER
Bandung
Bekasi
Bogor
Cirebon
Depok
Sukabumi
Tasikmalaya
Karawang
Garut
Subang
KORAN DIGITAL Baca Seputar Jabar edisi terbaru hari ini
BACA EDISI HARI INI →
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INFO JABAR
    • BERITA KOTA BANDUNG
    • BERITA KAB. BANDUNG
    • BERITA BANDUNG BARAT
    • BERITA CIMAHI
    • BERITA GARUT
    • BERITA BOGOR
    • BERITA CIANJUR
    • BERITA CIREBON
    • BERITA SUMEDANG
    • BERITA INDRAMAYU
    • BERITA SUKABUMI
    • BERITA PANGANDARAN
  • INFO HUKUM
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • BERITA OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • BERITA PENDIDIKAN
  • BERITA PERISTIWA
  • BERITA POLITIK
    • BERITA PEMILU
  • TEKNOLOGI

© 2026 Seputar Jabar Online - Tegas Lugas Objektif

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.