BANDUNG – Candra (25) nekat membunuh MM, seorang Linmas di Margacinta, Kota Bandung, lantaran cemburu seusai memergoki istrinya, sedang berduaan dengan korban.
Kapolsek Buahbatu, Kompol A Riduan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 2 Agustus 2022.
Awalnya, Polisi menerima laporan adanya penemuan mayat di Margacinta, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.
“Awal mulanya laporannya hanya temu mayat saja. Setelah diselidiki dan dari hasil autopsi, korban ternyata tewas dianiaya karena ada luka-luka akibat kekerasan,” ujar Riduan, di Polsek Buahbatu, Kamis (1/9/2022).
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui korban dibunuh oleh Candra. Keduanya sempat cekcok sebelum akhirnya terjadi penganiayaan hingga korban tewas di tempat.
“Awalnya menggunakan tangan kosong, kemudian pelaku mengambil batu paving blok dan dipukul ke kepala bagian belakang korban,” katanya.
Kepada Polisi, pelaku mengaku dendam lantaran cemburu, saat memergoki istrinya tengah berduaan di sebuah tempat bersama korban sekira pukul 01.00 WIB dini hari.
“Karena melihat korban sedang berduaan dengan istrinya kemungkinan pelaku kalap dan langsung melakukan upaya penganiayaan,” ucapnya.
Menurutnya, pelaku dan korban merupakan teman dekat.
Tempat tinggal keduanya pun saling berdekatan di kawasan Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.
“Akibat perbuatannya dan sudah terbukti, kita terapkan Pasal 351 ayat 3, dan diancam pidana penjara paling lama 7 tahun,” katanya.