• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

redaksi Oleh redaksi
Jumat, 2 September, 2022 | 11:32
Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Candra (25) nekat membunuh MM, seorang Linmas di Margacinta, Kota Bandung, lantaran cemburu seusai memergoki istrinya, sedang berduaan dengan korban.

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Candra (25) nekat membunuh MM, seorang Linmas di Margacinta, Kota Bandung, lantaran cemburu seusai memergoki istrinya, sedang berduaan dengan korban.

Kapolsek Buahbatu, Kompol A Riduan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 2 Agustus 2022.

Awalnya, Polisi menerima laporan adanya penemuan mayat di Margacinta, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.

“Awal mulanya laporannya hanya temu mayat saja. Setelah diselidiki dan dari hasil autopsi, korban ternyata tewas dianiaya karena ada luka-luka akibat kekerasan,” ujar Riduan, di Polsek Buahbatu, Kamis (1/9/2022).

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui korban dibunuh oleh Candra. Keduanya sempat cekcok sebelum akhirnya terjadi penganiayaan hingga korban tewas di tempat.

“Awalnya menggunakan tangan kosong, kemudian pelaku mengambil batu paving blok dan dipukul ke kepala bagian belakang korban,” katanya.

Kepada Polisi, pelaku mengaku dendam lantaran cemburu, saat memergoki istrinya tengah berduaan di sebuah tempat bersama korban sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

“Karena melihat korban sedang berduaan dengan istrinya kemungkinan pelaku kalap dan langsung melakukan upaya penganiayaan,” ucapnya.

Menurutnya, pelaku dan korban merupakan teman dekat.

Tempat tinggal keduanya pun saling berdekatan di kawasan Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.

“Akibat perbuatannya dan sudah terbukti, kita terapkan Pasal 351 ayat 3, dan diancam pidana penjara paling lama 7 tahun,” katanya.

 

Tag Kapolsek BuahbatuKecamatan Buahbatu
redaksi

redaksi

Recommended.

Tolak UMP Jabar Naik 7,88 Persen, Ini Besaran yang Diinginkan Buruh

Tolak UMP Jabar Naik 7,88 Persen, Ini Besaran yang Diinginkan Buruh

Senin, 28 November, 2022 | 19:20
Pria di Kertasari Bandung Ditemukan Tewas Tak Wajar Polisi Duga Korban Pembunuhan

Pria di Kertasari Bandung Ditemukan Tewas Tak Wajar Polisi Duga Korban Pembunuhan

Senin, 17 Juli, 2023 | 23:18

Trending.

Kades Caringin Berikan Rasa Aman dan Nyaman Pada Pengguna Jalan Saat Liburan Menjelang Natal dan Tahun Baru (NATARU)

Kades Caringin Berikan Rasa Aman dan Nyaman Pada Pengguna Jalan Saat Liburan Menjelang Natal dan Tahun Baru (NATARU)

Sabtu, 3 Januari, 2026 | 10:30
Warga Desa Caringin Antusias, Pemerintah Desa Ajak Pengusaha Alokasikan Dana IP 300 Meter

Warga Desa Caringin Antusias, Pemerintah Desa Ajak Pengusaha Alokasikan Dana IP 300 Meter

Jumat, 2 Januari, 2026 | 17:47
Pemdes Sentul Tuntaskan Berbagai Program di Tahun 2025

Pemdes Sentul Tuntaskan Berbagai Program di Tahun 2025

Selasa, 6 Januari, 2026 | 17:26
Pemkab Bogor Kembali Gulirkan Relaksasi Pajak 2026, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

Pemkab Bogor Kembali Gulirkan Relaksasi Pajak 2026, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

Senin, 5 Januari, 2026 | 09:37
Kegiatan Pengawasan Inspektorat Kabupaten Bogor Tahun 2025

Kegiatan Pengawasan Inspektorat Kabupaten Bogor Tahun 2025

Minggu, 28 Desember, 2025 | 18:03
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version