• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BOGOR

Kurang Greget Tangani Bencana, Komisi III DPRD Kota Bogor Panggil Pemkot Bogor Secepatnya

redaksi Oleh redaksi
Rabu, 7 September, 2022 | 08:07
Kurang Greget Tangani Bencana, Komisi III DPRD Kota Bogor Panggil Pemkot Bogor Secepatnya
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Dilanda cuaca ekstrem dalam beberapa waktu kebelakang, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibuat kelimpungan dengan adanya sejumlah peristiwa bencana.

Upaya yang dilakukan Pemkot Bogor dalam menangani peristiwa yang ada, mendapat antensi DPRD Kota Bogor yang menilai langkah penanganan bencana di Kota Bogor kurang greget alias belum maksimal.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Iwan Iswanto merasa prihatin atas sejumlah bencana yang mengepung hampir di seluruh wilayah Kota Bogor belum lama ini.

“Saya kira ini jadi fokus kita komisi III secepatnya memanggil BPBD, dinas teknis PUPR, Disperumkin, Bappeda dan para camat serta bu Sekda selaku penanggung jawab kebencanaan,” ungkapnya Selasa, 6 September 2022.

Iwan menjelaskan, pemanggilan tersebut berkaitan intervensi pascabencana yang dilaksanakan Pemkot Bogor.

Pasalnya, kata dia, dari rapat di badan anggaran ternyata keberpihakan pascabencana belum maksimal.

“Harapan kita, kita panggil sejauh mana progres kedepan ketika berbicara pascabencana bisa lebih maksimal, artinya bisa langsung ditangani,” lugasnya.

Menurutnya, dalam hal itu serapan dana pos anggaran untuk bencana melalui biaya tak terduga (BTT) harusnya dapat dilumat.

Dia membeberkan, dari anggaran BTT sekitar Rp41 miliar, hanya dimanfaatkan sekitar Rp3,7 miliar untuk bantuan sosial tidak terduga (BSTT) di antaranya, program rumah tidak layak huni (Rutilahu).

“Sisanya nggak jelasnya. Harusnya BSTT ini intervensi kegiatan-kegiatan sifatnya ketika ada tanah longsor, banjir bisa ditangani, apa kendalanya? apakah bicara banjir tadi normalisasi intervensinya, tanah longsor misalnya dibikin TPT (tembok penahan tanah), ini kan bicara percepatan yang memang pos anggarannya di BTT,” tanyanya.

Politisi PDIP itu mengaku, pihaknya juga akan mencoba berdiskusi dengan dinas-dinas terkait agar dapat memangkas birokrasi berkenaan dengan percepatan intervensi untuk pascabencana serta akan melakukan kajian berkenaan dengan percepatan tersebut.

“Hitung-hitungan kita waktu rapat kemarin dengan beberapa OPD (organisasi perangkat daerah) terkait SK bencana, sehingga bisa diintervensi sekitar satu bulan, ini kan cukup lama,” bebernya.

“Jadi kita juga akan pelajari sejauh mana, apakah kita akan buat Perda mengenai percepatan? Sehingga ketika ada bencana bisa langsung ditangani, ini kan penting juga,” tutupnya

redaksi

redaksi

Recommended.

Pemprov Lakukan Percepatan Layanan PBG Untuk MBR Se-Jabar

Pemprov Lakukan Percepatan Layanan PBG Untuk MBR Se-Jabar

Senin, 20 Januari, 2025 | 19:15
Bupati Indramayu Wajibkan SKPD dan Desa Gunakan Srikandi dan Open Data Guna Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

Bupati Indramayu Wajibkan SKPD dan Desa Gunakan Srikandi dan Open Data Guna Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

Kamis, 27 Maret, 2025 | 19:18

Trending.

Pacira Bandung Gelar Bimtek Jurnalistik Di Obwis Rancabuaya

Pacira Bandung Gelar Bimtek Jurnalistik Di Obwis Rancabuaya

Sabtu, 27 September, 2025 | 18:30
Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Iwan Santoso, Sebut Terdakwa Sudah Sehat, Sempat Hadir Pakai Blankar

Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Iwan Santoso, Sebut Terdakwa Sudah Sehat, Sempat Hadir Pakai Blankar

Sabtu, 3 September, 2022 | 08:44
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Rabu, 13 September, 2023 | 19:21
Dianggap Cuci Tangan, Kepala Sekolah SMPN 3 Bungbulang Garut Sanggah Sekaligus Klarifikasi Soal Pemberitaan di Media Online

Dianggap Cuci Tangan, Kepala Sekolah SMPN 3 Bungbulang Garut Sanggah Sekaligus Klarifikasi Soal Pemberitaan di Media Online

Jumat, 26 September, 2025 | 21:26
Anggota Dewan Provinsi Jawa Barat Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2023 Terhadap Kader Muslimah NU dan Masyarakat

Anggota Dewan Provinsi Jawa Barat Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2023 Terhadap Kader Muslimah NU dan Masyarakat

Rabu, 24 September, 2025 | 20:23
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version