• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BANDUNG

Aksi Demonstrasi Ricuh, Massa Buruh Robohkan Pagar Gedung Sate

redaksi Oleh redaksi
Rabu, 21 September, 2022 | 14:45
Aksi Demonstrasi Ricuh, Massa Buruh Robohkan Pagar Gedung Sate
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Ribuan buruh menggelar aksi demonstrasi depan Kantor Gubernur Jawa Barat di Gedung Sate berlangsung ricuh.

Massa buruh menerobos tempat dan berhasil merobohkan pagar-pagar yang terpasang.

Dari pantauan Jabar ekspres di lokasi, terlihat para buruh berada di garis depan secara kompak menggoyangkan pagar di depan kantor Gubernur Jawa Barat.

Namun, aksi tersebut tidak berlangsung lama setelah beberapa massa buruh dan petugas keamanan berhasil menenangkan massa aksi yang ricuh.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya telah menerjunkan ribuan personel untuk mengamankan aksi para buruh.

“Kita siap mengamankan dan mengawal unras (unjuk rasa) demgan pola persuasif. Dan pengamanan dilaksanakan oleh satuan kewilayahan atau polres masing-masing,” ucap Kombes Tompo saat dikonfirmasi, Rabu (21/9).

Diketahui, pada aksi demonstrasi kali ini, para buruh akan menyuarakan 4 tuntutan kepada pemerintah kota dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Selain kenaikan harga BBM, Ketua umum konvederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa barat, Roy Jinto Ferianto mengatakan, pembatalan pengesahan Undangan-undang cipta kerja hingga merevisi Upah Minimum Kerja (UMK) 2022 akan disurakan juga.

“Ada 4 poin yang kita minta, yang pertama adalah penolak harga BBM. Kedua, penolakan Undang-undang cipta kerja. Ketiga, meminta gubernur Jabar (Ridwan Kamil) merevisi UMK (Upah Minimum Kerja) tahun 2022. Karena di tahun 2022 tidak naik, dan dengan adanya kenaikan BBM ini tentu harus ada penyesuaian kenaikan upah. Dan yang keempat adalah tentang kenaikan UMK tahun 2023

redaksi

redaksi

Recommended.

Konflik SBM ITB Belum Usai, Rektor dan Forum Orangtua Mahasiswa Dialog Cari Solusi

Konflik SBM ITB Belum Usai, Rektor dan Forum Orangtua Mahasiswa Dialog Cari Solusi

Jumat, 12 Agustus, 2022 | 13:02
KRONOLOGI Kasus Penusukan Bocah Perempuan di Cimahi, Pelaku Sudah Siapkan Sangkur dari Rumah

KRONOLOGI Kasus Penusukan Bocah Perempuan di Cimahi, Pelaku Sudah Siapkan Sangkur dari Rumah

Selasa, 25 Oktober, 2022 | 09:55

Trending.

Polsek Cikancung Polresta Bandung Rutin Menggelar Patroli Malam Hari di Wilayah Binaan

Polsek Cikancung Polresta Bandung Rutin Menggelar Patroli Malam Hari di Wilayah Binaan

Selasa, 3 Februari, 2026 | 21:54
Pemkab Bogor Kembali Gulirkan Relaksasi Pajak 2026, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

Pemkab Bogor Kembali Gulirkan Relaksasi Pajak 2026, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

Senin, 5 Januari, 2026 | 09:37
Siaran Pers Penganugrahan UHC Awards 2026

Siaran Pers Penganugrahan UHC Awards 2026

Kamis, 29 Januari, 2026 | 20:29
Ngariung Aman, Kapolda Jabar Perkuat Sinergi Polri dan Ojol Kamtibmas

Ngariung Aman, Kapolda Jabar Perkuat Sinergi Polri dan Ojol Kamtibmas

Sabtu, 14 Februari, 2026 | 16:23
Sakit Hati di Hina, Suami di Bojongsoang Tikam Istri Hingga Tewas di Depan Anaknya

Sakit Hati di Hina, Suami di Bojongsoang Tikam Istri Hingga Tewas di Depan Anaknya

Rabu, 18 Februari, 2026 | 16:11
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version