• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home JABAR

Tolak UMP Jabar Naik 7,88 Persen, Ini Besaran yang Diinginkan Buruh

redaksi Oleh redaksi
Senin, 28 November, 2022 | 19:20
Tolak UMP Jabar Naik 7,88 Persen, Ini Besaran yang Diinginkan Buruh

Para buruh Jabar saat menyampaikan aspirasi meminta UMP Jabar naik sebesar 12 persen di tahun 2023.

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Gubernur Ridwan Kamil memastikan UMP Jabar naik di tahun 2023 depan. Jelang Penetapan Upah Minimum Provinsi UMP Jabar naik Tahun 2023 yang rencananya akan ditetapkan pada hari ini, Senin (28/11), Buruh dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah melakukan pertemuan pada Minggu (27/11).

Ketua Konfe‎derasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat, Roy Jinto menjelaskan, pertemuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Dewan Pengupahan Jabar telah merekomendasikan UMP Jabar 2023 sebesar 7,88 persen.

“Itu munculnya tiga angka, dari kita 12 persen, dari pemerintah 7,88, dari apindo dengan PP 36 sekitar 6 persen. Karena tidak ada kesepakatan dibuatlah dalam berita acara diserahkan kepada Pak Gubernur. Jadi sebelum Pak Gubernur menetapkan hari ini, kita minta ketemu, dan kemarin sudah ketemu,” kata Roy saat dikonfirmasi Jabar Ekspres, Senin 28 November 2022.

Roy menambahkan, para buruh tetap meminta UMP Jabar naik sebesar 12 persen di tahun 2023 depan. Angka tersebut, Roy menjelaskan, sudah berdasarkan hasil hitung-hitungan atau pertimbangan dari kondisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi Jabar saat ini.

“12 persen itu dengan pertimbangan inflasi Jabar 6,12 (persen) dan pertumbuhan ekonomi 5,88 (persen) yang kalau dijumlahkan berada diangka 12 persen,” ungkapnya.

“Jadi seusai dampak kenaikan BBM karena mengingat 2021- 2022 buruh tidak ada kenaikan upah minimum (UMP) maka, kenaikan 12 (persen) itu realistis. Jadi, itu yang kita sampaikan ke gubernur (Ridwan Kamil) sebelum ditetapkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah memastikan bahwa UMP Jabar Tahun 2023 mengalami kenaikan. Akan tetapi, Emil hingga kini belum menentukan berasan UMP Jabar naik tersebut.

“Mungkin sama, mungkin naik dikit. Tapi intinya ada kenaikan (untuk UMP Jabar 2023),” kata Emil di Bandung, Jumat 25 November 2022 lalu.

redaksi

redaksi

Recommended.

Menjelang Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia : Peristiwa Menuju Kebebasan

Menjelang Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia : Peristiwa Menuju Kebebasan

Minggu, 13 Agustus, 2023 | 14:33
Warga Bungbulang Dikeroyok Orang Tidak Dikenal, Terluka Parah Kena Tikam Samurai

Warga Bungbulang Dikeroyok Orang Tidak Dikenal, Terluka Parah Kena Tikam Samurai

Selasa, 11 Maret, 2025 | 23:19

Trending.

Hajat Laut Pantai Rancabuaya Kecamatan Caringin Garut Berlangsung Meriah

Hajat Laut Pantai Rancabuaya Kecamatan Caringin Garut Berlangsung Meriah

Jumat, 27 Juni, 2025 | 16:13
Kehilangan 2 Unit Motor di Sukaresmi, Garut

Kehilangan 2 Unit Motor di Sukaresmi, Garut

Sabtu, 5 Juli, 2025 | 09:53
Balai Penyuluh Pertanian Wilayah Kecamatan Caringin Adakan Sosialisasi Sekolah Lapang (SL – Tematik)

Balai Penyuluh Pertanian Wilayah Kecamatan Caringin Adakan Sosialisasi Sekolah Lapang (SL – Tematik)

Rabu, 25 Juni, 2025 | 13:49
Warga Antusias, Sagawangi Resmi Menjadi Desa Persiapan

Warga Antusias, Sagawangi Resmi Menjadi Desa Persiapan

Jumat, 4 Juli, 2025 | 11:30
Desa Cimaung Alokasikan Dana Desa Untuk Pembangunan Jalan Desa Tani

Desa Cimaung Alokasikan Dana Desa Untuk Pembangunan Jalan Desa Tani

Senin, 7 Juli, 2025 | 18:05
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version