Jumat 30 Oktober 2026
  • BACA KORAN DIGITAL
  • DAFTARKAN UMKM ANDA
  • Disclaimer
  • Home 2
  • Hubungi Kami
  • KORAN DIGITAL
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
    • #4796 (tanpa judul)
  • Tentang Kami
  • UMKM JABAR
Pasang Iklan Seputar Jabar
▤ AKSES DIGITAL KORAN DIGITAL →
  • NASIONAL
  • INFO JABAR
    • BERITA KOTA BANDUNG
    • BERITA KAB. BANDUNG
    • BERITA BANDUNG BARAT
    • BERITA CIMAHI
    • BERITA GARUT
    • BERITA BOGOR
    • BERITA CIANJUR
    • BERITA CIREBON
    • BERITA SUMEDANG
    • BERITA INDRAMAYU
    • BERITA SUKABUMI
    • BERITA PANGANDARAN
  • INFO HUKUM
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • BERITA OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • BERITA PENDIDIKAN
  • BERITA PERISTIWA
  • BERITA POLITIK
    • BERITA PEMILU
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
NASIONAL INFO JABAR HUKUM OLAHRAGA PENDIDIKAN PERISTIWA POLITIK TEKNOLOGI
Media Seputar Jabar
No Result
View All Result
Home INFO JABAR

Gubernur Ridwan Kamil Tetapkan UMK 2023 Kabupaten/Kota Rata- rata Naik 7,09 Persen

redaksi Oleh redaksi
Kamis, 8 Desember, 2022 | 14:21
Gubernur Ridwan Kamil Tetapkan UMK 2023 Kabupaten/Kota Rata- rata Naik 7,09 Persen

KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menetapkan upah minimum kabupaten/kota yang diusulkan bupati/wali kota.

Penetapan UMK 2023 tertuang dalam Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang Penetapan UMK 2023.

“Keputusan ini menurut Pak Gubernur sudah berdasarkan berbagai pertimbangan,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Taufik Rahmat Garsadi pada pengumuman penetapan UMK 2023 kabupaten/kota di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (7/12/2022) malam.

Baca Juga: HUT ke-62 Golkar, Ahmad Hidayat: Golkar Harus Terus Hadir di Tengah Rakyat

Menurut Taufik, Gubernur telah menetapkan UMK 2023 kabupaten/kota sesuai peraturan berlaku, aspirasi bebagai pihak, dan pandangan dari para pakar dan akademisi.

Dari pengumuman tersebut, diketahui upah minimum kabupaten/kota 2023 di Jabar rata-rata naik 7,09 persen.

Taufik menjelaskan bahwa UMK 2023 wajib dibayarkan pengusaha 1 Januari 2023, berlaku untuk pekerja yang telah bekerja kurang dari 1 tahun.

“Sementara untuk yang bekerja lebih dari satu tahun, pengusaha menyusun dan memberlakukan struktur dan skala upah dalam menentukan besaran nilai upah yang dibayarkan,” tegasnya.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Sidak Underpass Cimahi, Soroti Potongan Upah dan Asuransi Pekerja

Pengusaha juga dilarang membayar upah di bawah UMK, dan bagi pengusaha yang telah membayar upah melebihi dari UMK 2023, dilarang mengurangi atau menurunkan upah.

Adapun UMK Jabar 2023 setiap kabupaten/kota adalah sebagai berikut:

  1. Kota Bekasi Rp5.158.248,20
  2. Kab. Karawang Rp5.176.179,07
  3. Kab. Bekasi Rp5.137.575, 44
  4. Kab. Purwakarta Rp4.464.675,02
  5. Kab. Subang Rp3.273.810,60
  6. Kota Depok Rp4.694.493,70
  7. Kota Bogor Rp4.639.429,39
  8. Kab. Bogor Rp4.520.212,25
  9. Kab. Sukabumi Rp3.351.883,19
  10. Kab. Cianjur Rp2.893.229,10
  11. Kota Sukabumi Rp2.747.774,86
  12. Kota Bandung Rp4.048.462,69
  13. Kota Cimahi Rp3.514.093,25
  14. Kab. Bandung Barat Rp3.480.795,40
  15. Kab. Sumedang Rp3.471.134,10
  16. Kab. Bandung Rp3.492.465,99
  17. Kab. Indramayu Rp2.541.996,72
  18. Kota Cirebon Rp2.456.516,60
  19. Kab. Cirebon Rp2.430.780,83
  20. Kab. Majalengka Rp2.180.602,90
  21. Kab. Kuningan Rp2.101.734,30
  22. Kota Tasikmalaya Rp2.533.341,02
  23. Kab. Tasikmalaya Rp2.499.954,13
  24. Kab. Garut Rp2.117.318,31
  25. Kab. Ciamis Rp2.021.657, 42
  26. Kab. Pangandaran Rp2.018.389,00
  27. Kota Banjar Rp1.998.119 05

Berita Terkait

HUT ke-62 Golkar, Ahmad Hidayat: Golkar Harus Terus Hadir di Tengah Rakyat
INFO JABAR

HUT ke-62 Golkar, Ahmad Hidayat: Golkar Harus Terus Hadir di Tengah Rakyat

Oleh Tim Redaksi
Rabu, 21 Oktober, 2026 | 23:01
0
9

Selasa,20 Oktober 2026 Seputar Jabar | Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golongan Karya (Golkar) tahun 2026, jajaran Partai...

Dedi Mulyadi Sidak Underpass Cimahi, Soroti Potongan Upah dan Asuransi Pekerja
INFO JABAR

Dedi Mulyadi Sidak Underpass Cimahi, Soroti Potongan Upah dan Asuransi Pekerja

Oleh Tim Redaksi
Kamis, 15 Oktober, 2026 | 11:27
0
109

Seputar Jabar | Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pembangunan underpass Cimahi untuk memastikan kepastian pembayaran...

Ketua Umum Akhmad Munir Resmi Lantik Pengurus PWI Jawa Barat Periode 2026-2031
INFO JABAR

Ketua Umum Akhmad Munir Resmi Lantik Pengurus PWI Jawa Barat Periode 2026-2031

Oleh Tim Redaksi
Jumat, 2 Oktober, 2026 | 14:26
0
13

Bandung - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Akhmad Munir melantik pengurus PWI Provinsi Jawa Barat periode 2026-2031 di bawah...

Polda Jabar Menjamin Keamanan Wisatawan dan Investor Pendorong Ekonomi

Polda Jabar Menjamin Keamanan Wisatawan dan Investor Pendorong Ekonomi

Rabu, 23 September, 2026 | 12:32
12
Publikasi Kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor Tahun 2026

Publikasi Kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor Tahun 2026

Kamis, 10 September, 2026 | 12:05
86
AISI Imbau Pengendara Waspadai Erupsi Gunung Anak Krakatau

AISI Imbau Pengendara Waspadai Erupsi Gunung Anak Krakatau

Senin, 7 September, 2026 | 12:06
19
Pemprov Jabar Menerapkan Sekolah Daring Dampak Erupsi Anak Krakatau

Pemprov Jabar Menerapkan Sekolah Daring Dampak Erupsi Anak Krakatau

Senin, 7 September, 2026 | 11:01
25
Lepas Sambut DANDIM dari Kolonel Ifantri Robil Syaifuĺlah, S.I.P Kepada Lettnan Kolonel Infantri Albert Franteska, S.I.P M.Han di Makodim 0618

Lepas Sambut DANDIM dari Kolonel Ifantri Robil Syaifuĺlah, S.I.P Kepada Lettnan Kolonel Infantri Albert Franteska, S.I.P M.Han di Makodim 0618

Jumat, 28 Agustus, 2026 | 18:42
24

Seputar Jabar menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, dan relevan seputar Jawa Barat.

MENU

Nasional
Jabar
Hukum
Olahraga
Pendidikan
Peristiwa
Politik
Teknologi

INFORMASI

Tentang Kami
Redaksi
Kontak Kami
Pedoman Media Siber

KATEGORI POPULER
Bandung
Bekasi
Bogor
Cirebon
Depok
Sukabumi
Tasikmalaya
Karawang
Garut
Subang
KORAN DIGITAL Baca Seputar Jabar edisi terbaru hari ini
BACA EDISI HARI INI →
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INFO JABAR
    • BERITA KOTA BANDUNG
    • BERITA KAB. BANDUNG
    • BERITA BANDUNG BARAT
    • BERITA CIMAHI
    • BERITA GARUT
    • BERITA BOGOR
    • BERITA CIANJUR
    • BERITA CIREBON
    • BERITA SUMEDANG
    • BERITA INDRAMAYU
    • BERITA SUKABUMI
    • BERITA PANGANDARAN
  • INFO HUKUM
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • BERITA OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • BERITA PENDIDIKAN
  • BERITA PERISTIWA
  • BERITA POLITIK
    • BERITA PEMILU
  • TEKNOLOGI

© 2026 Seputar Jabar Online - Tegas Lugas Objektif

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.