• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Rekrutmen CPNS 2023 Prioritaskan untuk Jaksa Hakim dan Dosen

redaksi Oleh redaksi
Kamis, 29 Desember, 2022 | 17:28
Rekrutmen CPNS 2023 Prioritaskan untuk Jaksa Hakim dan Dosen
Share on FacebookShare on Twitter

Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengatakan jika seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 di prioritasakan untuk profesi tertentu.

Anas menyebutkan jika formasi yang dibuka untuk memenuhi kebutuhan jaksa, hakim, dosen dan tenaga teknis lainnya termasuk talenta digital.

“Serta tenaga teknis yang lain, termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 45 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Instansi Pemerintah”. Kata anas pada keterangan tertulis.

Sedangkan untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bakal di fokuskan ke pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lain.

Anas juga meminta instansi pemerintah untuk mulai mendata serta mengusulkan kebutuhan ASN 2023 yang prioritas untuk segera mengisi di instansi masing-masing.

“Menurut usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga dan pemda, akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan serta pertimbangan teknis dari kepala BKN”. Tambah anas.

Selain itu Anas juga menambahkan jika rekrutmen CASN juga mempertimbangkan sejumlah variabel-variabel tertentu.

Seperti indikator pada jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM untuk mendukung program strategis nasional termasuk letak geografis dan kemampuan dalam anggaran.

“Selain itu pemerintah juga menyiapkan kajian terkait dengan penataan serta pemenuhan formasi ASN di Papua dan Papua Barat serta DOB Papua”. Katanya.

Sebelumnya Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sudah memastikan akan membuka rekrutmen penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di tahun 2023 yang terdiri dari CPNS dan Calon PPPK.

“Pemerintah sudah memutuskan, akan melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK di tahun 2023.” Kata Anas.

 

redaksi

redaksi

Recommended.

Emosi Ayah Prada Lucky Meledak: Tidak Ada yang Bisa Tutup Mulut Saya!

Emosi Ayah Prada Lucky Meledak: Tidak Ada yang Bisa Tutup Mulut Saya!

Minggu, 10 Agustus, 2025 | 18:30
Luncurkan Gerakan Zero Bullying Pelajar dan Pendidikan Berbasis Kasih Sayang

Luncurkan Gerakan Zero Bullying Pelajar dan Pendidikan Berbasis Kasih Sayang

Minggu, 17 Desember, 2023 | 18:05

Trending.

Terpilih Aklamasi Ust Ahmad Nurjaman Kembali Pimpin MUI Kecamatan Caringin

Terpilih Aklamasi Ust Ahmad Nurjaman Kembali Pimpin MUI Kecamatan Caringin

Senin, 27 Oktober, 2025 | 17:23
Masyarakat Apresiasi Layanan Publik Samsat Bandung Timur, Atas Pelayanan Cepat dan Ramah

Masyarakat Apresiasi Layanan Publik Samsat Bandung Timur, Atas Pelayanan Cepat dan Ramah

Rabu, 12 November, 2025 | 11:43
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97, Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97, Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu

Selasa, 28 Oktober, 2025 | 10:25
Suplai Tiga Desa Dapur Satu SPPG MBG Sukamulya Talegong Akan Segera Launching

Suplai Tiga Desa Dapur Satu SPPG MBG Sukamulya Talegong Akan Segera Launching

Selasa, 21 Oktober, 2025 | 15:07
Persiapan Penyambutan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga BKKBN RI di Desa Caringin Garut

Persiapan Penyambutan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga BKKBN RI di Desa Caringin Garut

Selasa, 11 November, 2025 | 21:10
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version