• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home POLITIK

Cegah Korupsi, Pemda Kota Bandung dan KPK RI Gelar Evaluasi

redaksi Oleh redaksi
Jumat, 27 September, 2024 | 20:56
Cegah Korupsi, Pemda Kota Bandung dan KPK RI Gelar Evaluasi
Share on FacebookShare on Twitter

SEPUTARJABAR.CO.ID / KOTA BANDUNG – Pemda Kota Bandung bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar evaluasi indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) yang merupakan bagian penting dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia.

Hal ini juga bagian dari untuk memastikan uang rakyat digunakan dengan baik dan korupsi dapat diminimalkan.

“Ini bukan hanya anggaran saja, tapi berdampak pada SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan), birokrasi reformasi hingga kepatuhan,” kata Pj. Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dharmawan di El Hotel Bandung (26/9/2024).

Dharmawan mengungkapkan rapat koordinasi ini merupakan momen yang sangat penting.

Tidak hanya akan menyelaraskan langkah-langkah teknis dalam pemberantasan korupsi, tetapi juga menyatukan tekad dan semangat untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik koruptif.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan, memperkuat pengawasan internal, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pembangunan,” katanya.

Di tempat yang sama, Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI, Norce Sitanggang mengungkapkan, pada tahun 2024 terdapat 26 indikator dan 62 subindikator yang harus dilaporkan oleh pemerintah daerah kepada KPK.

“MCP ini pengawasan oleh KPK bersama Kemendagri dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Kita pantau mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP (Aparat pengawasan Intern Pemerintah), manajemen ASN, optimalisasi pajak,” tuturnya.

Sedangkan yang berkaitan dengan penganggaran di antaranya penyusunan standar harga, pencegahan anggaran hingga perjalanan dinas.

Adapun terkait manajemen ASN meliputi sistem Merit, evaluasi jabatan, seleksi terbuka pengisian jabatan ASN, penegakan kode etik.

Editor : Ruslan

redaksi

redaksi

Recommended.

Usut Kasus Bobotoh Pengeroyok Steward, Polisi Kumpulkan Barang Bukti

Usut Kasus Bobotoh Pengeroyok Steward, Polisi Kumpulkan Barang Bukti

Senin, 30 September, 2024 | 22:06
PT BPR Kerta Raharja dan Disparbud Kabupaten Bandung Resmi Berganti Nama

PT BPR Kerta Raharja dan Disparbud Kabupaten Bandung Resmi Berganti Nama

Senin, 17 Maret, 2025 | 20:51

Trending.

Wabup Garut Tinjau Koperasi Nelayan di Rancabuaya Caringin

Wabup Garut Tinjau Koperasi Nelayan di Rancabuaya Caringin

Kamis, 24 April, 2025 | 12:44
Kecamatan Pameungpeuk Meriahkan HUT Kabupaten Bandung ke 384 dan Hari Kartini ke 146 Tahun 2025

Kecamatan Pameungpeuk Meriahkan HUT Kabupaten Bandung ke 384 dan Hari Kartini ke 146 Tahun 2025

Selasa, 22 April, 2025 | 23:15
7 RW di Desa Sukajaya Menerima Bantuan Dana Rp10 jt, Diharapkan Bertanggung Jawab Dalam Mengelola Dana Pembangunan

7 RW di Desa Sukajaya Menerima Bantuan Dana Rp10 jt, Diharapkan Bertanggung Jawab Dalam Mengelola Dana Pembangunan

Sabtu, 26 April, 2025 | 12:47
Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan di Kecamatan Caringin

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan di Kecamatan Caringin

Sabtu, 10 Mei, 2025 | 08:42
Peringati Hari Kartini, KB ARRIDWAN Gelar Lomba Fashion Show Kebudayaan

Peringati Hari Kartini, KB ARRIDWAN Gelar Lomba Fashion Show Kebudayaan

Selasa, 22 April, 2025 | 22:34
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version