• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Polisi Buru Satpam Nyambi Calo Samsat di Sukabumi

redaksi Oleh redaksi
Selasa, 17 Januari, 2023 | 21:51
Polisi Buru Satpam Nyambi Calo Samsat di Sukabumi
Share on FacebookShare on Twitter

Polisi memburu pelaku dugaan penipuan dengan modus Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. Diketahui, terduga pelaku merupakan pria berinisial RE yang sempat bekerja sebagai satpam di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) atau kantor Samsat Kota Sukabumi.

“Pelaku masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota,” kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih saat dihubungi detikJabar, Selasa (17/1/2023).

Dia mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi masih terus dilakukan. Beberapa korban pun, kata dia, sudah dimintai keterangan guna memperlancar proses penyelidikan.

“Sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan termasuk saksi korban,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, petugas kepolisian yang bertugas di lingkungan Samsat juga akan diperiksa sebagai saksi pada Rabu (18/1) besok. “Selebihnya ada dari pihak kepolisian termasuk Baur BPKB,” tambahnya.

Selain melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku, Astuti menuturkan, dugaan keterlibatan baik itu internal dan eksternal juga akan diselidiki.

“Untuk (dugaan) kaki tangan atau itu belum, masih penyelidikan, masih didalami dulu,” kata dia.

Sebagaimana informasi yang dihimpun, aksi dugaan pencurian yang dilakukan oleh satpam RE ini terungkap pada 12 Desember 2022 lalu saat ada korban yang mengadu ke Kantor Samsat Kota Sukabumi. Korban diiming-imingi proses yang cepat dan mudah dalam layanan Biaya Balik Nama (BBN) atau perpajakan lainnya.

Hingga saat ini, diperkirakan sudah ada 50 korban penipuan RE. Ulah satpam RE, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp100 juta lebih.

 

redaksi

redaksi

Recommended.

Peristiwa begal mobil hingga korban luka diselidiki Polresta Bogor

Peristiwa begal mobil hingga korban luka diselidiki Polresta Bogor

Rabu, 24 April, 2024 | 11:52
Kisah Gigih Anak Pengembala Sapi Kini Jadi Prajurit TNI

Kisah Gigih Anak Pengembala Sapi Kini Jadi Prajurit TNI

Kamis, 6 Maret, 2025 | 12:36

Trending.

Pacira Bandung Gelar Bimtek Jurnalistik Di Obwis Rancabuaya

Pacira Bandung Gelar Bimtek Jurnalistik Di Obwis Rancabuaya

Sabtu, 27 September, 2025 | 18:30
Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Iwan Santoso, Sebut Terdakwa Sudah Sehat, Sempat Hadir Pakai Blankar

Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Iwan Santoso, Sebut Terdakwa Sudah Sehat, Sempat Hadir Pakai Blankar

Sabtu, 3 September, 2022 | 08:44
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Rabu, 13 September, 2023 | 19:21
Dianggap Cuci Tangan, Kepala Sekolah SMPN 3 Bungbulang Garut Sanggah Sekaligus Klarifikasi Soal Pemberitaan di Media Online

Dianggap Cuci Tangan, Kepala Sekolah SMPN 3 Bungbulang Garut Sanggah Sekaligus Klarifikasi Soal Pemberitaan di Media Online

Jumat, 26 September, 2025 | 21:26
Anggota Dewan Provinsi Jawa Barat Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2023 Terhadap Kader Muslimah NU dan Masyarakat

Anggota Dewan Provinsi Jawa Barat Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2023 Terhadap Kader Muslimah NU dan Masyarakat

Rabu, 24 September, 2025 | 20:23
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version