• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Polisi Buru Satpam Nyambi Calo Samsat di Sukabumi

redaksi Oleh redaksi
Selasa, 17 Januari, 2023 | 21:51
Polisi Buru Satpam Nyambi Calo Samsat di Sukabumi
Share on FacebookShare on Twitter

Polisi memburu pelaku dugaan penipuan dengan modus Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. Diketahui, terduga pelaku merupakan pria berinisial RE yang sempat bekerja sebagai satpam di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) atau kantor Samsat Kota Sukabumi.

“Pelaku masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota,” kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih saat dihubungi detikJabar, Selasa (17/1/2023).

Dia mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi masih terus dilakukan. Beberapa korban pun, kata dia, sudah dimintai keterangan guna memperlancar proses penyelidikan.

“Sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan termasuk saksi korban,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, petugas kepolisian yang bertugas di lingkungan Samsat juga akan diperiksa sebagai saksi pada Rabu (18/1) besok. “Selebihnya ada dari pihak kepolisian termasuk Baur BPKB,” tambahnya.

Selain melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku, Astuti menuturkan, dugaan keterlibatan baik itu internal dan eksternal juga akan diselidiki.

“Untuk (dugaan) kaki tangan atau itu belum, masih penyelidikan, masih didalami dulu,” kata dia.

Sebagaimana informasi yang dihimpun, aksi dugaan pencurian yang dilakukan oleh satpam RE ini terungkap pada 12 Desember 2022 lalu saat ada korban yang mengadu ke Kantor Samsat Kota Sukabumi. Korban diiming-imingi proses yang cepat dan mudah dalam layanan Biaya Balik Nama (BBN) atau perpajakan lainnya.

Hingga saat ini, diperkirakan sudah ada 50 korban penipuan RE. Ulah satpam RE, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp100 juta lebih.

 

redaksi

redaksi

Recommended.

Kemunculan Sekte Penghapus Utang di Cirebon

Kemunculan Sekte Penghapus Utang di Cirebon

Minggu, 7 Juli, 2024 | 14:50
Jaksa Cecar 4 Terdakwa Penyelundupan Sabu-sabu 1 Ton, Ini Peran Sopir dan Kepala Desa di Pangandaran

Jaksa Cecar 4 Terdakwa Penyelundupan Sabu-sabu 1 Ton, Ini Peran Sopir dan Kepala Desa di Pangandaran

Selasa, 4 Oktober, 2022 | 16:29

Trending.

Terpilih Aklamasi Ust Ahmad Nurjaman Kembali Pimpin MUI Kecamatan Caringin

Terpilih Aklamasi Ust Ahmad Nurjaman Kembali Pimpin MUI Kecamatan Caringin

Senin, 27 Oktober, 2025 | 17:23
Masyarakat Apresiasi Layanan Publik Samsat Bandung Timur, Atas Pelayanan Cepat dan Ramah

Masyarakat Apresiasi Layanan Publik Samsat Bandung Timur, Atas Pelayanan Cepat dan Ramah

Rabu, 12 November, 2025 | 11:43
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97, Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97, Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu

Selasa, 28 Oktober, 2025 | 10:25
Suplai Tiga Desa Dapur Satu SPPG MBG Sukamulya Talegong Akan Segera Launching

Suplai Tiga Desa Dapur Satu SPPG MBG Sukamulya Talegong Akan Segera Launching

Selasa, 21 Oktober, 2025 | 15:07
Persiapan Penyambutan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga BKKBN RI di Desa Caringin Garut

Persiapan Penyambutan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga BKKBN RI di Desa Caringin Garut

Selasa, 11 November, 2025 | 21:10
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version